Liputan6.com, Jakarta Kedua orang tua Nagita Slavina baru-baru ini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya sang ayah, Gideon Tengker baru saja melayangkan gugatan aset harta bersama terhadap Rieta Amilia. Diketahui, Gideon dan Rieta Amilia telah bercerai selama 27 tahun. Meskipun Gideon Tengker berkeinginan untuk memasukkan gugatan ini sejak lama, namun baru beberapa waktu lalu dia memutuskan untuk mengambil langkah hukum tersebut.Â
Hal itu disebabkan karena pihaknya ingin memberikan waktu yang cukup kepada Rieta Amilia untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. Namun, sayangnya kesepakatan tersebut tak kunjung membuahkan hasil. Hingga pada Rabu, 31 Mei 2023, Gideon Tengker mengambil keputusan untuk memasukkan gugatan ke pengadilan guna menyelesaikan sengketa secara hukum terkait masalah harta gono gini terhadap mantan istrinya, Rieta Amilia.
Baca Juga
Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. Nilai gugatan yang diajukan oleh Gideon Tengker mencapai sekitar Rp 100 miliar, meliputi 11 aset yang dikategorikan sebagai harta gono gini. Hal ini menjadi langkah terakhir dalam upaya penyelesaian masalah harta gono gini antara Gideon Tengker dan Rieta Amilia.
Advertisement
Penasaran aset apa saja yang Gideon Tengker gugat kepada Rieta Amilia? Berikut Liputan6.com telah merangkum dari berbagai sumber, Kamis (8/6/2023).
Ditaksir Capai Rp 100 Miliar, Ini 11 Aset Rieta Amilia yang Digugat Gideon Tengker
Gideon Tengker telah menggugat Rieta Amilia terkait sengketa harta gono-gini yang bernilai Rp100 miliar. Dalam gugatannya, Gideon Tengker menuntut haknya atas aset bersama tersebut, yang menurutnya setidaknya bernilai 50 persen atau Rp50 miliar.
Dalam petitum penggugat, Gideon Tengker memohon kepada pengadilan untuk memerintahkan Tergugat agar menyerahkan bagian yang menjadi haknya atas harta bersama, yaitu setengah dari total harta kekayaan bersama. Dalam poin ini, juga disebutkan berbagai aset yang diklaim sebagai harta bersama, termasuk rumah, rumah produksi, bisnis kuliner, penginapan atau resort, dan apartemen.
Berikut detail 11 aset gono-gini yang digugat Gideon Tengker kepada Rieta Amilia:
1. Rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan luas tanah dan bangunan 400 M2;
2. Rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan luas tanah dan bangunan 510 M2;
3. Rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan luas tanah dan bangunan 620 M2;
4. Rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dengan luas tanah dan bangunan 1.500 M2;
5. Rumah Produksi Frame Ritz;
6. Restoran Rietz Kitchen;
7. Penginapan Resort Wyndham Tamansari Jivva di Bali;
8. Rumah Luwih Beach Resort di Bali;
9. 3 Unit Apartemen di The Capital Residence, Kebayoran baru, Jakarta Selatan
Dengan mengajukan gugatan ini, Gideon Tengker berharap dapat mendapatkan keputusan yang mengakui haknya atas harta gono-gini yang dimiliki bersama dengan mantan istrinya, Rieta Amilia.
Advertisement