Liputan6.com, Jakarta Idul Adha merupakan salah satu hari raya dalam ajaran agama Islam. Pada saat Idul Adha setiap muslim dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban, baik itu berupa kambing, domba, sapi, maupun unta. Jika tidak sempat menyembelih hewan kurban pada saat Hari Raya Idul Adha, penyembelihan hewan kurban masih bisa dilakukan di Hari Tasyrik.
Hari Tasyrik adalah hari-hari setelah Hari Raya Idul Adha. Adapun Hari Tasyrik jatuh pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. Pada hari-hari tersebut umat Islam diperkenankan menyembelih hewan kurbannya.
Hari Tasyrik secara bahasa merujuk pada kata tasyriq yang artinya penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari). Namun secara istilah, Hari Tasyrik adalah hari setelah Idul Adha, yakni tanggal 11, 12 , dan 13 Dzulhijjah. Disebut sebagai Hari Tasyrik, karena rang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari.
Advertisement
Pada Hari Tasyrik ada sejumlah amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan. Namun di samping itu, di Hari Tasyrik juga adalah amalah yang dilarang untuk dilakukan. Bahkan jika di hari lain amalan tersebut hukumnya sunnah, di Hari Tasyrik, amalan tersebut malah diharamkan.
Lalu apakah amalan tersebut? Berikut penjelasan selengkapnya seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (13/6/2023).
Apa itu Hari Tasyrik?
Istilah Hari Tasyrik berasal dari kata tasyriq yang artinya penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari). Kata “Tasyriq” adalah masdar dari fiil madhi (kata kerja) “syarraqa” yang bermakna “matahari terbit, menjemur sesuatu,”.
Secara istilah, Hari Tasyrik merujuk pada tanggal 11, 12, dan Dzulhijjah. Imam An-Nawawi mengatakan, “Hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah). Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari.”
Sementara itu, Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, disebut hari tasyrik karena orang-orang pada masa itu setelah Hari Raya Idul Adha menggunakan hari-hari itu untuk menjemur daging hasil sembelihan hewan kurban untuk dijadikan dendeng.
Sedangkan pendapat lain disebutkan bahwa tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah disebut sebagai Hari Tasyrik karena hewan kurban tidak disembelih kecuali setelah matahari memancarkan sinarnya.
Advertisement
Larangan di Hari Tasyrik
Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah Tarwiyah dan Arafah. Akan tetapi, ketika masuk Idul Adha dan Hari Tasyrik, segala jenis bentuk puasa sunnah diharamkan.
Alih-alih disunnahkan untuk berpuasa, pada Hari Tasryik justru diperintahkan makan, minum, dan berdzikir kepada Allah SWT. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, di mana Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzafah untuk mengumumkan kepada manusia, "Janganlah berpuasa pada hari-hari ini, karena hari-hari ini adalah untuk makan, minum, dan zikir kepada Allah SWT." (HR Ahmad)
Ibnu Abbas RA juga meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW mengirim seseorang untuk mengumumkan, "Janganlah kalian berpuasa pada hari-hari ini, karena hari-hari ini adalah untuk makan, minum dan bersetubuh."
Dengan demikian diharamkan berpuasa pada hari-hari tersebut (11, 12, 13 Dzulhijjah) karena masih satu rangkaian dengan hari raya Idul Adha, dan ditegaskan pula bahwa hari-hari tersebut adalah hari-hari makan dan minum, berbagi daging kurban, memasak daging diolah menjadi makanan lezat.
Sebagian ulama berbeda pendapat perihal larangan puasa di Hari Tasyrik. Imam Syafi'i dalam qaul jadid-nya mengatakan larangan puasa pada Hari Tasyrik sebagaimana larangan puasa pada yaumus syak.
Dalam sebuah riwayat disebutkan,
عَنْ عَائِشَةَ وَعَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
Artinya: Diriwayatkan dari Aisyah dan dari Salim dari Ibn Umar, keduanya berkata, tidak diberi keringanan di hari tasyriq untuk berpuasa kecuali jika tidak didapati hewan sembelihan (hadyu). (HR. Bukhari. 1859)
Dari hadis tersebut dapat dipahami bahwa berpuasa di Hari Tasyrik hanya diperbolehkan jika tidak didapati hewan kurban yang disembelih.
Amalan yang Dianjurkan di Hari Tasyrik
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, jika di hari lain puasa hukumnya sunnah atau bahkan wajib jika di bulan Ramadhan, jika pada Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik, puasa justru diharapkan. Meski demikian, ada amalan lain yang justru dianjurkan untuk dilaksanakan di Hari Tasyrik.
Bahkan Hari Tasyrik merupakan hari yang memiliki banyak keutamaan untuk mengerjakan amal ibadah, kecuali puasa. Imam Bukhari mengutip hadits keutamaan Hari Tasyrik sebagai waktu istimewa untuk ibadah yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas ra.:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَّ أَنَّهُ قَالَ مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ
Artinya: “Dari sahabat Ibnu Abbas ra., dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, ‘Tidak ada amal pada hari-hari ini yang lebih utama daripadanya di hari-hari ini,’” (HR Bukhari).
Adapun berikut ini merupakan ibadah yang dianjurkan di hari tasyrik yaitu:
- Memperbanyak berzikir kepada Allah, baik dengan membaca istighfar, tasbih, tahmid, tahlil dan lainnya.
- Selanjutnya, memperbanyak berdoa mohon kebaikan dunia dan kebaikan akhirat.
- Menyembelih hewan kurban. Selain di Hari Raya Idul Adha, waktu untuk berkurban adalah hari-hari Tasyrik. Jika tidak sempat untuk berkurban di hari Idul Adha, maka dianjurkan menyembelih hewan kurban di hari-hari Tasyrik.
- Makan dan minum. Di hari-hari Tasyrik, kita dilarang untuk berpuasa.
- Takbiran setelah melaksanakan salat wajib lima waktu. Setelah selesai melaksanakan shalat lima waktu, maka dianjurkan membaca takbir, sebagaimana takbir di hari Idul Adha.
Advertisement