Sukses

Libur Idul Adha Tahun 2023 Ditetapkan Jadi 3 Hari, Ini Penjelasan Lengkapnya

Simak penjelasan terkait libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari yakni tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan libur hari raya Idul Adha 2023 bertambah menjadi tiga hari, yakni pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2023. Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Dalam SKB itu, rincian Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Sedangkan pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.

Dengan begitu, dari keputusan SKB 3 Menteri, maka diputuskan mengubah ketetapan cuti bersama tahun 2023. Keputusan ini sendiri ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2023 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qomas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai penetapan libur Idul Adha menjadi 3 hari yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (20/6/2023).

2 dari 5 halaman

Libur Idul Adha Jadi 3 Hari

Dikutip dari surat SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023, libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari dengan rincian Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Sedangkan pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.

Keputusan libur Idul Adha selama tiga hari tersebut dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.

Dengan alasan tersebut maka diputuskan mengubah ketetapan cuti bersama tahun 2023. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2023. Penetapan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qomas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

3 dari 5 halaman

Keputusan Masih Menunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengatakan usulan cuti bersama mulai 28, 29, dan 30 Juni 2023 masih dalam pembahasan. Pihaknya tengah menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami kemarin sudah membahas nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," kata Azwar, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.

Lebih lanjut, alasan pemerintah menambah libur Idul Adha menjadi tiga hari semata-mata bukan karena usulan dari Muhammadiyah yang beberapa waktu lalu telah memberikan usulan cuti bersama pada 28 Juni 2023, mengingat Idul Adha Muhammadiyah jatuh pada 28 Juni 2023. Namun, ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan.

"Jadi gini, waktu itu sudah dibahas, dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," ujar Azwar.

Selain itu, menurut Anwar juga cuti bersama tersebut masih masih berkaitan dengan pergerakan ekonomi ke daerah.

"Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," imbuh Azwar Anas.

4 dari 5 halaman

Hasil Sidang Isbat

Dikutip dari laman resmi Kemenag, hasil sidang Isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) RI pada hari Minggu, 18 Juni 2023 kemarin atau bertepatan dengan 29 Zulqaidah 1444 Hijriah menetapkan bahwa  Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Sebab, awal Zulhijah jatuh pada Selasa 20 Juni 2023.

Tanggal Idul Adha 2023 tersebut berbeda menurut pemerintah dan Muhammadiyah. Sebelumnya, Muhammadiyah terlebih dahulu telah mengumumkan bahwa Idul Adha akan jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan bahwa ada dua hal yang menjadi landasan dasar keputusan tersebut.

"Pertama, kita telah mendengar laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk, namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS,” tutur Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, di Jakarta, Minggu (18/6/2023).

Sebelumnya, Direktur Urais Kemenag Adib menyampaikan berdasarkan data yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kemenag, bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57’ (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit). Dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat).

"Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini belum memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura)," papar Wamenag.

Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

“Faktor kedua, Kemenag telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia. Namun dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal," kata Wamenag.

5 dari 5 halaman

Libur Idul Adha Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah Tahun 2022

Mengutip dari Liputan6.com, perayaan Idul Adha 2022 lalu, pemerintah menetapkan 1 Zulhijah pada jumat, 1 Juli 2022 dan Lebaran Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. Kebijakan ini tertuang melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 668 Tahun 2022 tentang Penetapan 1 Zulhijah dan Idul Adha 1443 Hijriah.

Sementara itu, Idul adha 2022 versi Muhammadiyah berbeda tanggalnya dengan pemerintah. Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha 2022 jatuh pada tanggal 9 Juli 2022. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 10 Zulhijah 1443 H atau hari raya Idul Adha 2022 jatuh pada tanggal 9 Juli 2022. Hal tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.

Meskipun perayaan Idul Adha versi pemerintah dan Muhammadiyah berbeda dari tahun lalu dan tahun ini. Namun untuk liburnya sendiri, dari surat keputusan 3 menteri tahun lalu, mengubah Hari Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang semula pada Sabtu, 9 Juli 2022 menjadi Minggu, 10 Juli 2022.

Aturan mengenai hari libur nasional Idul Adha tahun 2022 lalu memang berubah. Namun, tidak menambah waktu libur banyak pekerja, karena pergeseran tanggal merahnya terjadi pada saat weekend.

Video Terkini