Sukses

Bahaya Inses dan Risiko yang Mengintai, Anak Bisa Cacat Lahir

Inses adalah hubungan seksual antara kerabat dekat yang secara hukum ilegal dan atau dianggap sebagai tabu sosial.

Liputan6.com, Jakarta Istilah inses kini sudah tak asing lagi di telinga masyarakat. Bahkan kasus inses ini sedang ramai dibicarakan publik baik di media sosial maupun di dunia nyata. Inses sendiri adalah hubungan sedarah.

Secara umum, inses adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga (kekerabatan) yang dekat, biasanya antara ayah dengan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-lakinya, atau antar sesama saudara kandung atau saudara sepihak.

Hubungan sedarah atau inses ini memiliki bahaya dan risiko yang besar, terutama pada bayi yang dilahirkannya. Anak yang lahir dari hasil hubungan sedarah cenderung akan mengalami kelainan genetik. Hal itulah yang menjadi dasar, hubungan sedarah atau inses ini dilarang.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai sederet bahaya inses dan risiko yang mengintainya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Senin (26/6/2023).

2 dari 6 halaman

Mengenal Inses

Dalam buku berjudul Sosiologi Anak (2019) karya Prof. Dr. Bagong Suyanto, menjelaskan bahwa inses adalah hubungan seksual antara kerabat dekat yang secara hukum ilegal dan atau dianggap sebagai tabu sosial.

Kata inses digunakan untuk menggambarkan tindakan pidana seksual dalam keluarga, yang biasanya dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak perempuannya, atau seorang ibu terhadap anak laki-lakinya.

Secara etimologi, kata inses berasal dari bahasa Latin yakni insesus yang berarti murni. Jadi, inses adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga (kekerabatan) yang dekat, biasanya antara ayah dengan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-lakinya, atau antar sesama saudara kandung atau saudara sepihak.

Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, kata inses merupakan hubungan seksual antara orang-orang yang bersaudara dekat yang dianggap melanggar adat, hukum dan agama.

Inses dapat terjadi suka sama suka yang kemudian bisa terjalin dalam perkawinan dan ada yang terjadi secara paksa yang lebih tepat disebut dengan perkosaan. Inses digambarkan sebagai kejadian relasi seksual yakni diantara individu yang berkaitan darah, akan tetapi istilah tersebut akhirnya dipergunakan secara lebih luas, yaitu untuk menerangkan hubungan seksual ayah dengan anak, antar saudara. Inses merupakan perbuatan terlarang bagi hampir setiap lingkungan budaya dan agama.

3 dari 6 halaman

Hukum Inses

Hubungan sedarah atau inses sendiri telah dilarang dan ada hukum yang menjeratnya. Di Indonesia, larangan perkawinan sedarah tercantum dalam UU Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, maupun KUH Perdata.

Dalam Pasal 8 UU Perkawinan dijelaskan secara rinci jenis perkawinan-perkawinan yang dilarang, antara lain sebagai berikut:

  1. berhubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah ataupun ke atas;
  2. berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara saudara, antara seorang dengan saudara orang tua dan antara seorang dengan saudara neneknya;
  3. berhubungan semenda, yaitu mertua, anak tiri menantu dan ibu/bapak tiri;berhubungan susuan, yaitu orang tua susuan, anak susuan, saudara susuan dan bibi/paman susuan;
  4. berhubungan saudara dengan isteri atau sebagai bibi atau kemenakan dari isteri, dalam hal seorang suami beristeri lebih dari seorang;mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku, dilarang kawin.

Sedangkan dalam hukum adat diatur dalam UU No.1/Drt/1951 tentang Tindakan-tindakan Sementara untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan dan Acara Pengadilan-pengadilan Sipil.

Salah satu delik adat yang dikenal di Indonesia adalah delik incest, sebagaimana dikemukakan oleh Oemar Seno Adji, bahwa, “incest ... oleh Hukum Adat Pidana, yang juga hampir di seluruh kepulauan Indonesia mengenal delik adat ini”.

4 dari 6 halaman

Bahaya Inses

Bahaya inses atau hubungan sedarah dapat membuat anak yang lahir dari hasil hubungan sedarah cenderung akan mengalami berbagai risiko yang cukup berat, yaitu adanya resiko pada gangguan genetik yang berakibat pada proporsi cacat lahir yang kemungkinan terjadi cukup tinggi.

Efek lain yaitu adanya kelainan gangguan resesif autosomal, kelainan ini terjadi karena adanya peningkatan frekuensi dari momozigot, yaitu orang yang menderita kelainan ini membawa dua salinan dari gen yang sama, dan gen ini nantinya akan menghasilkan mutasi gen yang bersifat resesif untuk gen tertentu.

Efek gen resesif yang muncul berbeda-beda, namun salah satu efek yang umum diketahui adalah kemungkinan cacat lahir yang lebih sering, tingkat potensi cacat yang tinggi, dan efek domino lainnya adalah adanya kemungkinan gen yang tidak terkode.

Berdasarkan ilmu medis, pernikahan antara dua orang yang masih memiliki hubungan kekerabatan yang dekat, memiliki resiko 1,7–2,8 persen memiliki keturunan yang mengalami kelainan genetik. Hal ini disebabkan, karena dua orang yang masih memiliki relasi persaudaraan yang dekat/hubungan darah juga masih memiliki hubungan genetik yang hampir sama atau sama dan kekurangan yang hampir sama atau sama. Kekurangan yang sama tersebut dapat memperbesar kemungkinan terjadinya kelainan genetik pada keturunannya.

Laporan dari BBC menyebutkan bahwa perkawinan antara mereka yang memiliki hubungan darah, memiliki kemungkinan 13 kali lebih besar daripada populasi umum untuk memiliki keturunan yang mengalami kelainan genetik, meninggal pada saat baru lahir atau mengalami cacat yang serius. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan resiko tambahan kematian sebesar 1,2 persen, dan cacat lahir sebesar 2 persen dibanding pernikahan bukan sedarah.

5 dari 6 halaman

Kecacatan Fisik Akibat Inses

Berikut ini terdapat beberapa kecacatan fisik akibat dari hubungan sedarah atau inses, yakni:

1. IQ Rendah

Perkawinan sedarah dapat berdampak negatif pada kemampuan intelektual anak, bahkan dalam beberapa kasus menyebabkan gangguan perkembangan.

2. Fibrosis kistik

Fibrosis kistik adalah penyakit parah yang mempengaruhi sel-sel yang memproduksi lendir, keringat, dan cairan pencernaan. Gangguan tersebut menyebabkan cairan ini menjadi kental dan lengket, menyumbat tabung, saluran, dan lorong.

3. Lahir prematur

Anak-anak yang lahir dari perkawinan sedarah atau incest memiliki risiko yang tinggi untuk lahir premature. Tidak hanya itu, bayi yang lahir dari perkawinan sedarah cenderung memiliki berat badang yang sangat rendah. Bayi yang lahir dari perkawinan sedarah juga cenderung memiliki kelainan bentuk fisik.

4. Sumbing

Sumbing adalah cacat bawaan umum yang dapat disebabkan oleh kelainan genetik pada kedua orang tua. Anak-anak dengan langit-langit mulut sumbing mengalami kesulitan berbicara dan makan.

5. Kematian neonatal

Gen resesif yang diwariskan pada anak-anak dari kerabat dekat terkadang menyebabkan bayi tidak dapat hidup melewati masa kehamilan atau meninggal segera setelah lahir. Tidak semua perubahan genetik yang disebabkan oleh perkawinan sedarah mematikan, tetapi banyak yang menyebabkan masalah seumur hidup yang sebenarnya bisa dihindari.

6 dari 6 halaman

Risiko yang Megintai dari Inses

Dikutip dari jurnal yang berjudul Penyebab, Dampak, dan Pencegahan Inses (2019) oleh Murdiyanto dan Tri Gutomo, dijelaskan dari risiko yang mengintai akibat hubungan sedarah atau inses adalah sebagai berikut ini:

  1. Gangguan psikologis akibat dari kekerasan seksual atau trauma post sexual abuse, antara lain tidak mampu mempercayai orang lain, takut atau khawatir dalam berhubungan seksual, depresi, ingin bunuh diri, harga diri yang rendah, merasa berdosa, marah, menyendiri, tidak mau bergaul dengan orang lain, serta makan tidak teratur.
  2. Secara medis menunjukkan bahwa anak hasil dari hubungan inses berpotensi besar mengalami kecacatan baik fisik maupun mental.
  3. Mereka sering disalahkan dan mendapat stigma yang buruk. Kejadian yang mereka alami sebenarnya bukan karena kehendaknya, mereka adalah korban kekerasan seksual.
  4. Berbagai studi memperlihatkan, sampai dewasa anak-anak korban inses biasanya akan memiliki self-esteem (rasa harga diri) rendah, depresi, memendam perasaan bersalah, sulit mempercayai orang lain, kesepian, sulit menjaga membangun hubungan dengan orang lain, dan tidak memiliki minat terhadap seks.
  5. Studi-studi lain bahkan menunjukkan bahwa anak-anak tersebut akhirnya ketika dewasa juga terjerumus ke dalam penggunaan alkohol dan obat terlarang, pelacuran, dan memiliki kecenderungan melakukan kekerasan seksual kepada anak-anak lain.