Liputan6.com, Jakarta Surat Al Baqarah 221 sudah tak asing lagi bagi umat Muslim. Surat Al Baqarah merupakan surah ke-2 dalam Al-Qur'an, serta merupakan surah terpanjang. Surah ini juga dinamai Fustatul Qur'an (Puncak Al-Qur'an) karena memuat beberapa hukum yang tidak disebutkan dalam surah yang lain.
Salah satu tema yang dibahas dalam surat Al Baqarah ini adalah ajakan bagi kaum Musyrikin dan Yahudi Madinah untuk masuk Islam, serta mengingatkan mereka serta orang munafik tentang nasib orang-orang terdahulu yang telah lalai.
Potongan ayat dari surat Al Baqarah 221 ini memiliki makna dan tafsir yang sangat dalam yakni terkait larangan bagi laki-laki muslim menikahi perempuan musyrik sebelum mereka benar-benar beriman atau masuk Islam.
Advertisement
Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai bacaan surat Al Baqarah 221 dan tafsirnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (29/6/2023).
Bacaan Surat Al Baqarah 221
Berikut ini bacaan surat Al Baqarah 221 dalam bahasa Arab, Latin, dan artinya adalah:
وَلَا تَنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكَٰتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا۟ ۚ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُو۟لَٰٓئِكَ يَدْعُونَ إِلَى ٱلنَّارِ ۖ وَٱللَّهُ يَدْعُوٓا۟ إِلَى ٱلْجَنَّةِ وَٱلْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِۦ ۖ وَيُبَيِّنُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Arab Latin: Wa lā tangkiḥul-musyrikāti ḥattā yu`minn, wa la`amatum mu`minatun khairum mim musyrikatiw walau a'jabatkum, wa lā tungkiḥul-musyrikīna ḥattā yu`minụ, wa la'abdum mu`minun khairum mim musyrikiw walau a'jabakum, ulā`ika yad'ụna ilan-nāri wallāhu yad'ū ilal-jannati wal-magfirati bi`iżnih, wa yubayyinu āyātihī lin-nāsi la'allahum yatażakkarụn.
Artinya: “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.”
Advertisement
Tafsir Surat Al Baqarah 221 Menurut Al-Muyassar
Berikut ini isi tafsir surat Al Baqarah 221 menurut Al-Muyassar, yakni:
“Dan janganlah kalian (wahai kaum muslimin), menikahi wanita-wanita musyrik, wanita-wanita para penyembah berhala, sampai mereka mau masuk ke dalam Islam. Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya wanita budak sahaya, yang tidak memiliki harta dan kedudukan tinggi, yang beriman kepada Allah, lebih baik daripada wanita musyrik, walaupun (pesona) wanita musyrik yang merdeka itu mengundang decak kagum kalian.
Dan janganlah kalian menikahkan wanita-wanita muslimah (baik merdeka ataupun hamba sahaya) dengan lelaki-lelaki musyrikin, sehingga mereka mau beriman kepada Allah SWT dan rasulNya. Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya seorang budak lelaki beriman, meskipun dia miskin dia tetap lebih baik daripada lelaki musyrik, meskipun lelaki musyrik itu membuat kalian terkagum-kagum kepadanya.
Orang-orang yang memiliki keyakinan syirik, lelaki maupun perempuan, menyeru orang yang mempergauli mereka kepada sesuatu yang menyeret kepada neraka, Sedangkan Allah subhanahu wata’ala menyeru hamba-hamba Nya kepada agama Nya yang Haq yang mendorong mereka masuk Surga dan ampunan bagi dosa-dosa mereka, dan Dia menerangkan ayat-ayat dan hukum-hukum pada sekalian manusia, agar mereka mengingat dan dapat mengambil pelajaran.”
Tafsir Surat Al Baqarah 221 Menurut Kementerian Agama (Kemenag) RI
Di dalam ayat ini ditegaskan larangan bagi seorang Muslim mengawini perempuan musyrik dan larangan mengawinkan perempuan mukmin dengan laki-laki musyrik, kecuali kalau mereka telah beriman. Walaupun mereka itu cantik dan rupawan, gagah, kaya, dan sebagainya, budak perempuan atau budak laki-laki yang mukmin lebih baik untuk dikawini daripada mereka. Dari pihak perempuan yang beriman tidak sedikit pula jumlahnya yang cantik, menarik hati, dan berakhlak.
Dalam sebuah hadis Rasulullah saw bersabda: “Jangan kamu mengawini perempuan karena kecantikannya, mungkin kecantikan itu akan membinasakan mereka, janganlah kamu mengawini mereka karena harta kekayaannya, mungkin harta kekayaan itu akan menyebabkan mereka durhaka dan keras kepala. Tetapi kawinilah mereka karena agamanya (iman dan akhlaknya). Budak perempuan yang hitam, tetapi beragama, lebih baik dari mereka yang tersebut di atas.” (Riwayat Ibnu Majah dari Abdullah bin 'Umar).
Dalam hadis lain, Rasulullah saw bersabda: “Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Pilihlah perempuan yang beragama, maka engkau akan beruntung.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Perkawinan erat hubungannya dengan agama. Orang musyrik bukan orang beragama, mereka menyembah selain Allah SWT. Dalam soal perkawinan dengan orang musyrik ada batas larangan yang kuat, tetapi dalam soal pergaulan, bermasyarakat itu biasa saja. Sebab perkawinan erat hubungannya dengan keturunan dan keturunan erat hubungannya dengan harta warisan, makan dan minum, serta ada hubungannya dengan pendidikan dan pembangunan Islam.
Perkawinan dengan orang musyrik dianggap membahayakan, maka Allah melarang mengadakan hubungan perkawinan dengan mereka. Golongan orang musyrik itu akan selalu menjerumuskan umat Islam ke dalam bahaya di dunia, dan menjerumuskannya ke dalam neraka di akhirat, sedang ajaran-ajaran Allah SWT kepada orang-orang mukmin selalu membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.
Advertisement
Tafsir Surat Al Baqarah 221 Menurut Muhammad Quraish Shihab
Menurut Muhammad Quraish Shihab, tafsir dari surat Al Baqarah 221 adalah sebagai berikut:
“Tidak berdosa mempergauli anak-anak yatim. Yang berdosa adalah mempergauli orang-orang musyrik. Maka, seorang Mukmin tidak boleh menikahi wanita musyrik yang tidak beriman kepada kitab-kitab suci samawi.
Janganlah kekayaan, kecantikan, status sosial dan keturunan yang dimiliki seorang wanita musyrik membuat salah seorang di antara kalian menikahinya. Seorang wanita budak Mukmin lebih baik daripada wanita musyrik merdeka yang memiliki kekayaan, kecantikan, kedudukan dan keturunan terhormat.
Dan seorang Mukmin yang mempunyai hak perwalian juga tidak boleh menikahkan wanita dengan seorang musyrik yang tidak beriman kepada kitab-kitab suci samawi. Jangan sampai ada di antara kalian lebih memilih seorang musyrik hanya karena kekayaan dan status sosialnya yang tinggi. Seorang budak yang Mukmin lebih baik daripada dia. Orang-orang musyrik itu selalu berusaha mengajak keluarganya untuk berbuat maksiat yang akan menjerumuskan ke dalam api neraka.
Allah SWT, ketika memisahkan kalian dari orang-orang musyrik dalam masalah perkawinan, sebenarnya mengajak kalian kepada kebaikan dan petunjuk yang benar. Dengan begitu, kalian akan memperoleh Surga dan ampunan serta mengarungi jalan kebaikan dengan mudah. Allah SWT telah menjelaskan syariat dan petunjuk-Nya kepada manusia agar mereka mengetahui apa-apa yang mengandung maslahat dan baik buat mereka.”