Sukses

Alutsista adalah Alat Utama Sistem Senjata, Pahami Definisi dan Daftarnya di TNI

Alutsista adalah singkatan dari alat utama sistem pertahanan.

Liputan6.com, Jakarta Alutsista adalah istilah yang sudah tak asing dalam dunia Tentara Nasional Indonesia atau TNI. Pada dunia TNI, alutsista adalah kebutuhan dasar yang harus terpenuhi. Bahkan menjadi sesuatu yang sangat penting untuk dibeli.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, alutsista adalah singkatan dari alat utama sistem pertahanan. Secara sederhana, istilah alutsista adalah persenjataan yang dibutuhkan di TNI AD, AL, dan AU.

Dalam buku yang berjudul Sistem Pertahanan & Manajemen Alutsista Negara Republik Indonesia (2009) yang diterbitkan oleh Komisi I DPR RI, menjelaskan bahwa alutsista adalah salah satu komponen utama dalam keseluruhan sistem pertahanan Republik Indonesia yang digunakan oleh TNI.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai definisi alutsista dan daftarnya di TNI yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (4/7/2023).

2 dari 3 halaman

Definisi Alutsista

Seperti yang telah dijelaskan dalam paragraf sebelumnya, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, alutsista adalah singkatan dari alat utama sistem pertahanan. Secara sederhana, istilah alutsista adalah persenjataan yang dibutuhkan di TNI AD, AL, dan AU.

Dikutip dari laman Lemhannas, alutsista adalah singkatan dari Alat Utama Sistem Senjata, yang terdiri dari semua peralatan pokok yang dimiliki dan digunakan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI-AD, AL, AU ).

Definisi alutsista juga terdapat dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 17 Tahun 2014. Permenhan tersebut mengatur tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Utama Sistem Senjata di Lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pasal 1 ayat (1) menjelaskan pengertian dari alutsista, yang berbunyi:

"Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Alutsista TNI adalah alat peralatan utama beserta pendukungnya yang merupakan suatu sistem senjata yang memiliki kemampuan untuk pelaksanaan tugas pokok TNI."

3 dari 3 halaman

Daftar Alutsista di TNI AD, AL, dan AU

Dikutip dari laman Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia, berikut ini beberapa daftar alutsista yang digunakan di TNI AD, AL, dan AU adalah:

Alutsista TNI di lingkungan Kemenhan

1. Senjata

  1. Pistol
  2. Senapan

2. Kendaraan tempur

3. Munisi

  1. Munisi kaliber kecil
  2. Munisi kaliber khusus

4. Alat komunikasi

5. Alat perang elektronika

Alutsista TNI di lingkungan Mabes TNI

1. Senjata

  1. Pistol
  2. Senapan

2. Kendaraan tempur

3. Munisi

  1. Munisi kaliber kecil
  2. Munisi kaliber khusus

4. Alat komunikasi

5. Alat perang elektronika

Alutsista TNI AD

1. Kendaraan tempur

  1. Panser
  2. Tank
  3. Kendaraan tempur lapis baja
  4. Kendaraan taktis lapis baja
  5. Kendaraan pendukung dan logistik

2. Senjata

  1. Infanteri
  2. Kavaleri
  3. Senjata ringan
  4. Artileri medan
  5. Artileri pertahanan udara
  6. Pelontar granat
  7. Anti kendaraan lapis baja/senjata tanpa tolak balik
  8. Lawan tank
  9. Khusus

3. Munisi

  1. Munisi kaliber kecil
  2. Munisi kaliber besar
  3. Munisi kaliber khusus
  4. Meriam
  5. Roket
  6. Rudal

4. Kendaraan bermotor

  1. Kendaraan taktis
  2. Kendaraan khusus
  3. Kendaraan administrasi

5. Alat optik

  1. Kompas
  2. Teropong 7x50
  3. Teropong 6x30
  4. Teropong bidik siang senapan/teropong bidik malam
  5. Senapan
  6. Night vision googles
  7. Boussolle
  8. Telescope
  9. Periscope
  10. Alat bidik.

6. Alat peralatan khusus

7. Pesawat terbang

  1. Heli serbu
  2. Heli serang
  3. Heli latih
  4. Sayap tetap

8. Senjata pesawat terbang

9. Munisi pesawat terbang

10. Alat angkut air

11. Kapal

  1. Kapal motor cepat
  2. Kapal motor cepat lain-lain
  3. Landing craft rubber
  4. Motor air
  5. Out board motor
  6. Pelampung

Alutsista TNI AL

1. Kapal

  1. Kapal Republik Indonsia
  2. Kapal Angkutan Laut
  3. Kapal patroli keamanan laut
  4. Kapal tunda
  5. Kapal selam
  6. Kapal cepat rudal
  7. Kapal latih
  8. Kapal amfibi
  9. Kapal penyapu ranjau
  10. Kapal komando

2. Senjata

  1. Revolver
  2. Pistol
  3. Pistol isyarat
  4. Pistol mitraliur
  5. Senapan bahu
  6. Senapan runduk
  7. Senapan lain-lain
  8. Senapan mesin
  9. Mortir
  10. Senapan peluncur
  11. Artileri medan
  12. Artileri pertahanan udara
  13. Kendaraan tempur dan meriam kubah
  14. Kapal
  15. Khusus

3. Munisi

  1. Munisi kaliber kecil
  2. Munisi kaliber besar
  3. Munisi khusus.

4. Pesawat udara

  1. Pesawat angkut taktis
  2. Pesawat intai taktis
  3. Pesawat latih
  4. Helikopter
  5. Helikopter latih.

5. Kendaraan tempur

  1. Tank
  2. Panser ampibi
  3. Kendaraan ampibi pengangkut artileri
  4. Panser roda
  5. Kendaraan tempur recovery.

6. Kendaraan bermotor

  1. Kendaraan taktis
  2. Kendaraan khusus
  3. Kendaraan administrasi.

Alutsista TNI AU

1. Pesawat

  1. Pesawat tempur
  2. Pesawat tempur apung
  3. Pesawat angkut berat
  4. Pesawat angkut ringan
  5. Pesawat intai strategis
  6. Helikopter
  7. Pesawat latih
  8. Pesawat terbang tanpa awak
  9. Pesawat komando dan pengendalian.

2. Senjata

  1. Pistol/revolver
  2. Pistol isyarat
  3. Pistol mitraliur
  4. Pistol semi otomatis
  5. Senapan semi otomatis
  6. Senapan otomatis
  7. Senapan mesin ringan/sedang
  8. Senapan mesin berat
  9. Mortir/senjata pelontar granat
  10. Senapan runduk
  11. Kelompok senjata tanpa tolak balik
  12. Senjata kendaraan lapis baja
  13. Penangkis serangan udara
  14. Senjata anti teror
  15. Mortir

3. Munisi

  1. Munisi kaliber kecil
  2. Munisi kaliber besar
  3. Munisi khusus
  4. Bom udara kecil
  5. Bom udara besar
  6. Bom serbaguna  
  7. Rudal
  8. Rudal udara
  9. Roket
  10. External store
  11. Granat

4. Kendaraan bermotor

  1. Kendaraan taktis
  2. Kendaraan khusus
  3. Kendaraan administrasi
  4. Kendaraan tempur lapis baja

5. Radar

6. Aviation electronic

7. Komunikasi alat bantu navigasi

8. Alat perang elektronika

  1. Electronic attack
  2. Electronic protection
  3. Electronic support.