Sukses

Asy-Syura adalah Surat dalam Al-Quran, Simak Pensyari’atan dan Prinsipnya

Dalam ajaran Islam, musyawarah atau asy-syura memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan.

Liputan6.com, Jakarta Asy-Syura dalam Al-Quran merujuk pada konsep musyawarah, atau konsultasi dalam pengambilan keputusan. Istilah "asy-syura" sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti "musyawarah" atau "berdiskusi secara bersama-sama". 

Salah satu ayat yang sering dikutip terkait asy-syura adalah ayat 159 dari Surah Ali Imran (3:159), di mana Allah SWT berfirman:

"Sebab itu, disebabkan oleh rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya."

Ayat ini memberikan panduan bagi umat Islam tentang bagaimana mereka harus berinteraksi dengan orang lain dan mengambil keputusan. Asy-syura dalam Al-Quran mengajarkan umat Islam untuk menjalankan musyawarah sebagai bagian dari kehidupan mereka, baik dalam masalah keagamaan maupun sosial.

Berikut ini prinsip asy-syura yang Liputan6.com rnagkum dari berbagai sumber, Selasa (4/7/2023). 

 

2 dari 4 halaman

Pensyari’atan Syura dalam Islam

Islam telah menuntunkan umatnya untuk bermusyawarah, baik itu di dalam kehidupan individu, keluarga, bermasyarakat dan bernegara. Dalam kehidupan individu, para sahabat sering meminta pendapat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam dalam masalah-masalah yang bersifat personal. Sebagai contoh adalah tindakan Fathimah yang meminta pendapat kepada nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Mu’awiyah dan Abu Jahm berkeinginan untuk melamarnya [HR. Muslim : 1480].

Dalam kehidupan berkeluarga, hal ini diterangkan dalam surat al-Baqarah ayat 233, dimana Allah berfirman,

فَإِنْ أَرَادَا فِصَالا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلادَكُمْ فَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (٢٣٣)

“Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan“. [Al Baqarah : 233].

Imam Ibnu Katsir mengatakan, Maksud dari firman Allah (yang artinya),

”Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya” adalah apabila kedua orangtua sepakat untuk menyapih sebelum bayi berumur dua tahun, dan keduanya berpendapat hal itu mengandung kemaslahatan bagi bayi, serta keduanya telah bermusyawarah dan sepakat melakukannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya. Dengan demikian, faidah yang terpetik dari hal ini adalah tidaklah cukup apabila hal ini hanya didukung oleh salah satu orang tua tanpa persetujuan yang lain. Dan tidak boleh salah satu dari kedua orang tua memilih untuk melakukannya tanpa bermusyawarah dengan yang lain [Tafsir al-Quran al-‘Azhim 1/635].

 

3 dari 4 halaman

Prinsip Asy-Syura

1. Kesetaraan

Prinsip kesetaraan dalam asy-syura menekankan bahwa setiap individu yang terlibat dalam musyawarah, memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapat. Tidak ada perbedaan dalam perlakuan berdasarkan status sosial, ekonomi, suku, atau jenis kelamin. Semua suara dianggap berharga dan penting untuk memperoleh gambaran yang komprehensif dalam pengambilan keputusan.

Dalam musyawarah, setiap peserta harus diberi kesempatan yang adil dan setara untuk berbicara, mendengarkan, dan berkontribusi. Tidak ada dominasi satu pihak atas pihak lainnya. Semua pendapat dihormati dan dipertimbangkan dengan serius.

2. Keterbukaan

Prinsip keterbukaan dalam asy-syura menekankan pentingnya transparansi, dan kejujuran dalam musyawarah. Informasi yang relevan harus disediakan secara terbuka kepada semua peserta, untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang masalah yang sedang dibahas. Dalam musyawarah, tidak boleh ada pengecualian dalam hal akses terhadap informasi yang penting. Peserta harus memiliki akses yang sama terhadap data, fakta, laporan, atau argumen yang relevan. 

3. Dengar pendapat semua pihak

Prinsip ini menekankan pentingnya mendengarkan pendapat semua pihak, yang terlibat dalam musyawarah. Setiap peserta harus memiliki kesempatan yang adil untuk menyampaikan pendapat dan argumen mereka tanpa adanya intimidasi atau penindasan. Dalam musyawarah, pendapat yang beragam harus disambut dengan baik. Peserta harus bersedia untuk mendengarkan dengan seksama, dan mempertimbangkan dengan serius setiap sudut pandang yang disampaikan.

4. Sinergi

Prinsip sinergi dalam asy-syura menekankan, tentang pentingnya mencapai kesepakatan bersama melalui musyawarah. Tujuan utama dari musyawarah adalah mencari titik temu yang terbaik, dengan mempertimbangkan semua perspektif yang ada. Dalam musyawarah, peserta diharapkan untuk bekerja secara kolaboratif dan saling mendukung. Tujuannya bukan untuk mencapai kemenangan pribadi, tetapi untuk mencapai keputusan yang terbaik untuk kepentingan bersama. 

4 dari 4 halaman

Mengenal Surat Asy-Syura (Musyawarah)

حٰمۤ ۚ 1. Ha Mim 

عۤسۤقۤ ۗ 2. Ain Sin Qaf

كَذٰلِكَ يُوْحِيْٓ اِلَيْكَ وَاِلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكَۙ اللّٰهُ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ 3.

Demikianlah Allah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana mewahyukan kepadamu (Muhammad) dan kepada orang-orang yang sebelummu. 

لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ 4.

Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan Dialah Yang Mahaagung, Mahabesar.

تَكَادُ السَّمٰوٰتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْ فَوْقِهِنَّ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ يُسَبِّحُوْنَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيَسْتَغْفِرُوْنَ لِمَنْ فِى الْاَرْضِۗ اَلَآ اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ 5.

Hampir saja langit itu pecah dari sebelah atasnya (karena kebesaran Allah) dan malaikat-malaikat bertasbih memuji Tuhannya dan memohonkan ampunan untuk orang yang ada di bumi. Ingatlah, sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.

وَالَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا مِنْ دُوْنِهٖٓ اَوْلِيَاۤءَ اللّٰهُ حَفِيْظٌ عَلَيْهِمْۖ وَمَآ اَنْتَ عَلَيْهِمْ بِوَكِيْلٍ 6.

Dan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah, Allah mengawasi (perbuatan) mereka; adapun engkau (Muhammad) bukanlah orang yang diserahi mengawasi mereka.

وَكَذٰلِكَ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لِّتُنْذِرَ اُمَّ الْقُرٰى وَمَنْ حَوْلَهَا وَتُنْذِرَ يَوْمَ الْجَمْعِ لَا رَيْبَ فِيْهِ ۗفَرِيْقٌ فِى الْجَنَّةِ وَفَرِيْقٌ فِى السَّعِيْرِ 7.

Dan demikianlah Kami wahyukan Al-Qur'an kepadamu dalam bahasa Arab, agar engkau memberi peringatan kepada penduduk ibukota (Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) di sekelilingnya serta memberi peringatan tentang hari berkumpul (Kiamat) yang tidak diragukan adanya. Segolongan masuk surga dan segolongan masuk neraka.

وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَهُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰكِنْ يُّدْخِلُ مَنْ يَّشَاۤءُ فِيْ رَحْمَتِهٖۗ وَالظّٰلِمُوْنَ مَا لَهُمْ مِّنْ وَّلِيٍّ وَّلَا نَصِيْرٍ 8.

Dan sekiranya Allah menghendaki niscaya Dia jadikan mereka satu umat, tetapi Dia memasukkan orang-orang yang Dia kehendaki ke dalam rahmat-Nya. Dan orang-orang yang zalim tidak ada bagi mereka pelindung dan penolong.

اَمِ اتَّخَذُوْا مِنْ دُوْنِهٖٓ اَوْلِيَاۤءَۚ فَاللّٰهُ هُوَ الْوَلِيُّ وَهُوَ يُحْيِ الْمَوْتٰى ۖوَهُوَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ࣖ 9.

Atau mereka mengambil pelindung-pelindung selain Dia? Padahal Allah, Dialah pelindung (yang sebenarnya). Dan Dia menghidupkan orang yang mati, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.

وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيْهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗذٰلِكُمُ اللّٰهُ رَبِّيْ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُۖ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ 10.

Dan apa pun yang kamu perselisihkan padanya tentang sesuatu, keputusannya (terserah) kepada Allah. (Yang memiliki sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya aku kembali.

فَاطِرُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ جَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا وَّمِنَ الْاَنْعَامِ اَزْوَاجًاۚ يَذْرَؤُكُمْ فِيْهِۗ لَيْسَ كَمِثْلِهٖ شَيْءٌ ۚوَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ 11.

(Allah) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu pasangan-pasangan dari jenis kamu sendiri, dan dari jenis hewan ternak pasangan-pasangan (juga). Dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Yang Maha Mendengar, Maha Melihat.

لَهٗ مَقَالِيْدُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَيَقْدِرُ ۚاِنَّهٗ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ 12.

Milik-Nyalah perbendaharaan langit dan bumi; Dia melapangkan rezeki dan membatasinya bagi siapa yang Dia kehendaki. Sungguh, Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.