Sukses

Hukum Puasa 1 Muharram Boleh atau Tidak? Pahami Sunnahnya

Hukum puasa 1 Muharram adalah boleh dilakukan, asalkan tidak ada niat untuk mengkhususkan 1 Muharram.

Liputan6.com, Jakarta - Hukum puasa 1 Muharram adalah boleh dilakukan, asalkan tidak ada niat untuk mengkhususkan 1 Muharram dan meyakini keistimewaannya dibandingkan dengan hari-hari lainnya. Para jumhur ulama menyatakan bahwa yang paling utama adalah menunaikan puasa di bulan Muharram secara keseluruhan, bukan hanya pada tanggal 1 Muharram.

Tidak ada dalil khusus yang menyebutkan bahwa berpuasa pada hari pertama bulan Muharram adalah sunnah atau amalan yang harus dilakukan. Oleh karena itu, umat Muslim boleh berpuasa pada tanggal 1 Muharram jika niatnya adalah menjalankan puasa sunnah atau amalan ibadah yang tidak mengkhususkan puasa pada tanggal tersebut.

“Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram, dan sebaik-baik sholat setelah sholat fardhu adalah sholat malam.” (HR Muslim)

Puasa di bulan Muharram memiliki keutamaan yang luar biasa, di mana setiap 1 hari puasa di bulan ini dihitung sebagai 30 hari pahala puasa. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh At-Thabarani dalam kitab Al-Mu'jamus Saghir. Sebagai contoh, jika seseorang berpuasa satu hari di bulan Muharram, pahalanya akan setara dengan berpuasa selama 30 hari. 

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang hukum puasa 1 Muharram, Jumat (14/7/2023).

2 dari 3 halaman

Boleh Dilakukan

Bulan Muharram adalah bulan yang penuh dengan keutamaan dan disebut sebagai Tahun Baru Islam. Muharram menandai waktu Rasulullah hijrah dari Mekah ke Madinah, dan memiliki makna historis yang penting bagi umat Islam. Berpuasa di bulan Muharram dianggap sebagai ibadah yang sangat dianjurkan dan penuh keberkahan.

Puasa pada bulan ini memiliki pahala yang dilipatgandakan. Di antara ibadah puasa yang dianjurkan pada bulan Muharram adalah puasa Tasua yang dilakukan pada tanggal 9 Muharram, dan puasa Asyura yang dilakukan pada tanggal 10 Muharram. Puasa ini dianggap memiliki pahala besar dan dapat menghapus dosa-dosa masa lalu.

”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa 'Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa 'Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)

Menurut Al Mardawi dalam kitab Al Inshaf, puasa Tasua dan Asyura pada tanggal 9 dan 10 Muharram dianggap sebagai puasa yang paling utama di bulan ini. Puasa Tasua dilakukan pada tanggal 9 Muharram, sedangkan puasa Asyura dilakukan pada tanggal 10 Muharram. Kedua puasa ini memiliki makna historis yang signifikan, seperti pembebasan Bani Israel dari penindasan di masa Musa AS dan pengampunan dosa Nabi Adam AS.

Lalu bagaimana dengan hukum puasa pada tanggal 1 Muharram?

Para jumhur ulama menyatakan bahwa hukum puasa pada tanggal 1 Muharram adalah boleh dilakukan, asalkan tidak ada niat untuk mengkhususkan 1 Muharram dan meyakini keistimewaannya dibandingkan dengan hari-hari lainnya. Dalam hal ini, yang paling utama adalah menunaikan puasa di bulan Muharram secara keseluruhan, bukan hanya pada tanggal 1 Muharram. Tidak ada dalil khusus yang menyebutkan bahwa berpuasa pada hari pertama bulan Muharram adalah sunnah atau amalan yang harus dilakukan.

Itu artinya menunaikan ibadah puasa hanya dengan mengistimewakan 1 Muharram sebagaimana istimewanya puasa Tasua dan Asyura, dilarang dalam ajaran Islam.

Menurut buku Fiqih Islam Wa Adilatuhu Jilid 3 karya Prof Dr. Wahbah az-Zuhaili, hukum puasa Tasua dan Asyura di bulan Muharram adalah sunnah. Puasa Tasua dijelaskan oleh Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri memiliki keutamaan sebagai puasa yang melengkapi puasa Asyura. Pelaksanaannya pada tanggal 9 Muharram dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Hukum puasa pada tanggal 1 Muharram dan hari-hari lainnya dalam bulan Muharram adalah boleh, selama niatnya untuk puasa sunnah seperti puasa senin-kamis, puasa ayyamul bidh (puasa pada 3 hari tanggal 14, 15, dan 16 setiap bulan), puasa Qada, dan puasa sunnah lain yang jelas dalilnya.

Dalam kitab Al-Mu'jamus Saghir, yang mengutip hadis yang diriwayatkan oleh At-Thabarani, dijelaskan bahwa seseorang yang berpuasa sehari di bulan Muharram akan mendapatkan pahala puasa selama 30 hari. Hal ini menunjukkan bahwa melakukan puasa pada tanggal 1 Muharram secara khusus tidak ditekankan, tetapi puasa dalam bulan ini secara keseluruhan memberikan pahala yang besar.

 

3 dari 3 halaman

Besaran Pahalanya

Puasa di bulan Muharram memiliki keutamaan yang luar biasa, di mana setiap 1 hari puasa di bulan ini dihitung sebagai 30 hari pahala puasa. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh At-Thabarani dalam kitab Al-Mu'jamus Saghir. Sebagai contoh, jika seseorang berpuasa satu hari di bulan Muharram, pahalanya akan setara dengan berpuasa selama 30 hari.

Keutamaan ini menunjukkan betapa besar penghargaan Allah SWT terhadap ibadah puasa di bulan Muharram.

Tidak hanya itu, dalam kitab Al-Mu'jamul Kabir juga disebutkan bahwa puasa Muharram memiliki 30 kebaikan yang melimpah. Berpuasa di bulan ini, umat Muslim berkesempatan untuk meraih kebaikan yang banyak. Setiap hari yang dihabiskan untuk berpuasa di Muharram adalah kesempatan untuk meningkatkan amal ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Puasa di bulan Muharram, terutama puasa Tasua dan Asyura pada tanggal 9 dan 10 Muharram, juga dikaitkan dengan pengampunan dosa-dosa masa lalu. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa puasa Asyura akan menghapus dosa selama 1 tahun yang lalu. Oleh karena itu, menjalankan puasa di bulan Muharram merupakan kesempatan emas bagi umat Muslim untuk memperoleh ampunan dan keberkahan dari Allah SWT.

Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk berpuasa di bulan Muharram, termasuk puasa Tasua dan Asyura. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, beliau menyebutkan bahwa bulan Muharram adalah bulan Allah, dan di dalamnya terdapat satu hari di mana jika seseorang bertaubat, Allah akan menerima taubatnya. Puasa di bulan Muharram adalah sarana yang pasti untuk mendapatkan pengampunan dan rahmat Allah SWT.

“Ketika Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura dan menyuruh para Sahabatnya juga berpuasa, maka mereka berkata: Wahai Rasulullah SAW, hari Asyura itu hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah SAW bersabda: Kalau demikian, Insya Allah tahun depan kita berpuasa pada hari yang kesembilan.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)

Dalam melaksanakan puasa di bulan Muharram, umat Muslim dianjurkan untuk mengikuti tuntunan Rasulullah SAW. Puasa Tasua dan Asyura pada tanggal 9 dan 10 Muharram merupakan puasa yang sangat dianjurkan. Namun, terdapat juga fleksibilitas dalam melaksanakan puasa di bulan ini. Dalam mazhab Syafi'i, puasa Asyura selama 1 hari tanpa diiringi puasa Tasua juga diperbolehkan. Penting bagi umat Muslim untuk menjalankan puasa di bulan Muharram dengan kesadaran akan keutamaannya, serta menghormati keragaman dalam melaksanakan ibadah ini.