Sukses

8 Potret Mesra Shinta Bachir Dan Suami, Gugat Cerai Setelah 4 Bulan Menikah

Potret mesra Shinta Bachir, dan suaminya, Indra Kristianto.

Liputan6.com, Jakarta Pernikahan selebriti seringkali menarik perhatian publik, dengan harapan bahwa cinta dan kebahagiaan akan terus bersemi. Namun, tak jarang kisah asmara yang terlihat indah berubah menjadi kabar sedih yang mengejutkan. 

Hal ini juga terjadi pada artis terkenal, Shinta Bachir dan suaminya, Indra Kristianto. Setelah menjalani pernikahan selama empat bulan, pasangan ini akhirnya memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Dalam gugatan tersebut, Shinta Bachir menunjuk Sunan Kalijaga sebagai perwakilah hukumnya. Walaupun begitu, Sunan Kalijaga masih enggan memberikan informasi terperinci tentang penyebab perceraian ini. Sunan Kalijaga hanya menyatakan bahwa terdapat banyak permasalahan yang dihadapi oleh pasangan tersebut.

Mengenang bagaimana mesranya pasangan ini, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber pada Minggu (16/7/2023). Potret mesra Shinta Bachir, dan suaminya, Indra Kristianto.

2 dari 9 halaman

1. Shinta Bachir dan Indra Kristianto mengikat janji suci pada 12 Maret 2023 lalu.

3 dari 9 halaman

2. Pernikahan Shinta Bachir dan Indra Kristianto dilaksanakan di Gedung Pewayangan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

4 dari 9 halaman

3. Potret-potret mesra mereka di media sosial juga sempat menjadi bukti kebahagiaan mereka saat itu.

5 dari 9 halaman

4. Tentu saja, berita tentang gugatan cerai ini mengejutkan banyak pihak, mengingat mereka baru menikah selama 4 bulan.

6 dari 9 halaman

5. Rasa kaget menerpa, terutama bagi mereka yang sebelumnya mengikuti kisah cinta Shinta Bachir dan Indra Kristianto.

7 dari 9 halaman

6. Saat ini masih terdapat banyak tanda tanya tentang alasan gugatan cerai Shinta Bachir.

8 dari 9 halaman

7. Informasi yang telah diketahui adalah, bahwa pihak Shinta lah yang terlebih dahulu mendaftarkan permohonan gugat cerai

9 dari 9 halaman

8. Minggu (16/7), Shinta Bachir resmi menunjuk Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Timur.