Sukses

Hukum Menuntut Ilmu Adalah Wajib bagi Setiap Muslim, Kenali Dalil dan Keutamaannya

Hukum menuntut ilmu adalah wajib menurut agama Islam.

Liputan6.com, Jakarta Hukum menuntut ilmu adalah suatu hal yang perlu dipahami umat Islam. Setiap muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu dalam kehidupan sehari-hari, yang mana Allah SWT akan mengganjar orang-orang yang menuntut ilmu tersebut dengan pahala.

Bahkan, seorang umat Islam yang tidak mau menuntut ilmu akan berdosa.  Ilmu adalah faktor penting bagi setiap orang dalam meraih kesukesan di dunia dan akhirat. Orang yang menuntut ilmu termasuk orang yang berada di jalan Allah SWT.

Hukum menuntut ilmu adalah wajib menurut agama Islam. Kamu bisa mengacu pada berbagai dalil yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan hadis. Bahkan, dalam sebuah hadis disebutkan bahwa seseorang yang menuntut ilmu akan dimudahkan jalannya menuju surga.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (20/7/2023) tentang hukum menuntut ilmu.

2 dari 4 halaman

Hukum Menuntut Ilmu

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, hukum menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim. Hukum menuntut ilmu adalah wajib bagi laki-laki maupun perempuan. Hal ini sebagaimana terdapat dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:

"Mencari ilmu adalah kewajiban setiap muslim, dan siapa yang menanamkan ilmu kepada yang tidak layak seperti yang meletakkan kalung permata, mutiara, dan emas di sekitar leher hewan." (HR Ibnu Majah).

Hukum menuntut ilmu adalah wajib, di mana hal ini dapat dibagi lagi menjadi wajib ‘ain atau fardhu ‘ain dan wajib kifayah atau fardhu kifayah. Hukum menuntut ilmu adalah wajib ‘ain atau fardhu ‘ain artinya kewajiban yang ditujukan pada setiap individu, dan bila ditinggalkan akan berdosa. Dalam hal ini, contohnya adalah ilmu tauhid, ilmu fikih, serta ilmu tasawuf.

Sementara itu, hukum menuntut ilmu adalah wajib kifayah atau fardhu kifayah artinya kewajiban yang ditujukan pada suatu kelompok bukan setiap individu. Kewajiban ini akan gugur bila sebagian muslim lainnya telah mengerjakannya. Contohnya adalah mempelajari ilmu bahasa Arab, ilmu hadis, ilmu tafsir, ilmu kedokteran, dan ilmu-ilmu lainnya.

3 dari 4 halaman

Keutamaan Menuntut Ilmu

Hukum menuntut ilmu adalah wajib tentunya berkaitan dengan keutamaan-keutamaan yang diberikannya. Dalam Islam, orang yang menuntut ilmu akan ditinggikan derajatnya oleh Allah SWT. Bahkan, ilmu merupakan amal jariyah yang pahalanya terus mengalir selama ilmu tersebut masih dimanfaatkan.

1. Kedudukan menuntut ilmu sama derajatnya dengan pergi berperang untuk jihad

Hukum menuntut ilmu adalah wajib dan memberikan keutamaan yang sangat besar bagi umat Islam. Bahkan, kedudukan menuntut ilmu sama derajatnya dengan pergi berperang untuk jihad. Dalam surah At-Taubah, Allah SWT berfirman, yang artinya:

“Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.” (QS. At Taubah: 122).

2. Allah SWT memudahkan jalan orang yang menuntut ilmu menuju surga

Hukum menuntut ilmu adalah suatu hal yang dapat menuntun seorang muslim menuju surga. Makhluk yang berada di langit dan di bumi akan memintakan ampunan kepada orang yang menuntut ilmu. Hal ini tercantum dalam hadis yang diriwayatan dari Abu Darda`, yang artinya:

"Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya menuju surga dan para malaikat akan meletakkan sayap-sayapnya karena senang kepada pencari ilmu, sesungguhnya orang berilmu itu akan dimintakan ampunan oleh (makhluk) yang berada di langit dan di bumi hingga ikan di air, keutamaan orang yang berilmu atas ahli ibadah seperti keutamaan rembulan atas seluruh bintang, sesungguhnya ulama adalah pewaris pada nabi dan sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanya mewariskan ilmu, maka siapa yang mengambilnya berarti ia telah mengambil bagian yang banyak." (HR Abu Dawud no 3641)

3. Orang berilmu di atas ahli ibadah

Keutamaan orang yang menuntut ilmu lebih dari ahli ibadah. Keutamaan orang-orang yang menuntut ilmu dijelaskan dalam hadis berikut:

“Keutamaan orang berilmu di atas ahli ibadah bagaikan keutamaan bulan purnama atas seluruh bintang-bintang. Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi. Para Nabi tidaklah mewariskan dirham dan dinar, akan tetapi mereka mewarisi ilmu. Maka barang siapa yang mengambilnya, sungguh dia telah mengambil keberuntungan yang besar” (HR. Abu Dawud. Dinilai sahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Abu Dawud no. 3461)

Selain itu mengapa manusia wajib menuntut ilmu juga dijelaskan keutamaannya dalam hadis berikut:

“Diriwayatkan dari Abu Umamah, berkata: Rasulullah SAW ditanya tentang 2 orang, yang satu orang alim dan yang satunya ahli ibadah. Rasulullah SAW bersabda: keutamaan orang alim terhadap ahli ibadah seperti keutamaanku terhadap orang yang paling rendah di antara kalian (sahabat)”

Hal ini juga dijelaskan dalam hadis berikut:

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidurnya seorang yang berilmu (yakni orang alim yang memelihara adab ilmu) lebih utama dari pada ibadahnya orang yang bodoh (yang tidak memperhatikan adabnya beribadah).”

4 dari 4 halaman

Kewajiban untuk Berbagi Ilmu

Setelah memahami hukum menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim, kamu perlu mengenali hadis-hadis yang mengajak untuk membagikan ilmu tersebut. Hadis ini bahkan berisikan bahwa Allah SWT melaknat orang-orang yang menyembunyikan ilmu dalam Al-Quran.

Sebagaimana Allah SWT berfirman, yang artinya:

“Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (Al-Qur'an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat” (QS. Al-Baqarah: 159)

Sementara itu, beberapa perkataan para sahabat mengenai keutamaan orang yang berilmu juga bisa menjadi referensi. Sebagaimana dinukil oleh KH. Hasyim Asy’ari dalam kitabnya Adab Ta’lim wa al-Muta’allim halaman 20, sebagai berikut:

Mu’adz bin Jabal ra. Berkata, yang artinya:

“Belajarlah ilmu, sesungguhnya mempelajari ilmu adalah suatu kebaikan, mencari ilmu adalah ibadah, mengingatnya adalah tasbih, membahas suatu ilmu adalah jihad, bersungguh-sungguh terhadap ilmu adalah pengorbanan, mengajarkan ilmu kepada orang yang tidak memiliki pengatahuan adalah sedekah”