Liputan6.com, Jakarta Keluarga seorang gadis berusia 8 tahun bernama Olivia Caraballo menuntut sebuah restoran cepat saji setelah gadis tersebut mengalami luka bakar tingkat dua karena kejatuhan nugget ayam panas. Gadis tersebut memberikan kesaksiannya langsung di pengadilan pada Selasa (18/7/2023).
Insiden ini terjadi pada tahun 2019, ketika Olivia masih berusia 4 tahun. Dalam kesaksiannya, Olivia Caraballo menyatakan bahwa ia memiliki bekas luka permanen di pahanya yang ingin dihapus.
Pada waktu kejadian, Olivia berada di mobil ibunya yang sedang mengantri layanan drive-thru sebuah restoran cepat saji di Tamarac, dekat Fort Lauderdale, Florida, Amerika Serikat. Saat ia hendak memakan makanan yang dibeli, sepotong nugget ayam jatuh di pahanya dan menyebabkan luka bakar parah.
Advertisement
Ibunya, Philana Holmes, mengklaim bahwa pihak restoran tidak memberi peringatan bahwa makanan tersebut sangat panas dan berbahaya. Berikut kisah Olivia Caraballo yang mendapat kompensasi Rp 12 miliar setelah kejatuhan nugget panas yang dilansir Liputan6.com dari laman nypost.com, Selasa (25/7/2023).
Pihak Restoran Diputuskan Bersalah
Pada bulan Mei, persidangan memutuskan bahwa pihak restoran cepat saji dan pemilik waralaba di Florida, bertanggung jawab atas insiden ini. Setelah dua jam persidangan, pengadilan di Broward Country menentukan jumlah ganti rugi sebesar 800 ribu Dolar atau sekitar Rp 12 miliar diberikan kepada keluarga Olivia Caraballo.
Keluarganya awalnya mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar $15 juta atau Rp 200 miliar. Ibu Olivia, Philana Holmes, menyatakan meskipun jumlah ganti rugi yang diberikan lebih rendah dari tuntutan awal, ia puas dengan keputusan juri yang dianggap adil.
Pengacara pihak restoran membantah tuntutan keluarga Caraballo dan mengklaim bahwa cedera yang dialami oleh Olivia telah sembuh. Mereka juga menyatakan bahwa upaya penghapusan bekas luka adalah keinginan dari ibunya, bukan dari Olivia sendiri. Namun, pengadilan tetap memutuskan pihak restoran harus memberikan ganti rugi untuk cedera yang diderita oleh Olivia di masa lalu dan untuk perawatan yang mungkin diperlukan di masa depan.
Advertisement
Bukan Tuntutan Hukum yang Pertama
Kasus ini mengingatkan pada gugatan kopi panas yang cukup terkenal pada tahun 1990-an yang ditujukan pada restoran cepat saji yang sama. Dalam kasus tersebut, seorang wanita bernama Stella Liebeck diberikan ganti rugi sebesar 640 ribu Dollar atau sekitar Rp 9 miliar setelah mengalami luka bakar tingkat ketiga akibat kopi McDonald's yang sangat panas.
Kasus Olivia Caraballo juga membuat sejarah berliku McDonald's dengan berbagai gugatan dan kasus hukum selama tujuh kembali disorot. Keputusan pengadilan ini dianggap sebagai kemenangan bagi keluarga di Florida dan tim hukum mereka menyatakan bahwa putusan ini membawa penutupan yang bermakna bagi proses hukum yang panjang.