Liputan6.com, Jakarta Puasa adalah salah satu pilar utama dalam agama Islam dan merupakan ibadah yang diwajibkan bagi umat Muslim di seluruh dunia. Setiap tahunnya, umat Islam menyambut bulan suci Ramadhan dengan antusiasme, kesyukuran, dan ketaatan. Namun, tahukah Anda puasa dalam bahasa Arab disebut apa, dan bahwa puasa memiliki sebutan khusus yang mengandung makna mendalam?
Tak hanya sekadar merujuk kepada kegiatan menahan diri dari makan dan minum, puasa menyimpan makna filosofis yang mendalam dan memiliki tujuan spiritual yang luhur. Memahami arti puasa dalam bahasa Arab disebut apa dan mengintip keagungan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menjadi salah satu cara untuk lebih memahami makna puasa.
Dengan menelusuri akar kata dan arti dari kata puasa dalam bahasa Arab disebut apa, kita mengenali lebih dalam pentingnya ibadah puasa dalam kehidupan seorang Muslim. Selain itu, penting juga memahami jenis-jenis puasa lainnya, selain puasa wajib yang ada dalam agama Islam beserta dalil-dalilnya yang menguatkan pelaksanaannya.
Advertisement
Lantas puasa dalam bahasa Arab disebut apa? Untuk lebih lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber arti puasa dalam bahasa Arab, beserta dengan jenis, syarat dan rukunnya, Kamis (27/7/2023).
Puasa dalam bahasa Arab disebut apa?
Puasa dalam bahasa Arab disebut "صيام" (pronounced: siyam). Asal katanya berasal dari akar kata "ص-و-م" (S-W-M). Akar kata ini memiliki arti "menahan diri" atau "menahan sesuatu."
Ketika akar kata ini digunakan dalam konteks puasa, artinya adalah "menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas tertentu dari terbit fajar hingga matahari terbenam" selama bulan Ramadhan, sesuai dengan ajaran agama Islam. Puasa Ramadhan adalah salah satu dari lima rukun Islam dan diwajibkan bagi umat Muslim yang sudah mencapai usia baligh (dewasa) dan tidak memiliki kondisi kesehatan atau alasan tertentu yang menghalangi mereka untuk menjalankan puasa.
Dalam agama Islam, puasa Ramadhan memiliki nilai spiritual dan ibadah yang tinggi, karena dianggap sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada Allah, membersihkan jiwa dan hati, serta meningkatkan kesadaran tentang kebutuhan orang-orang yang kurang beruntung. Selain itu, puasa juga merupakan bentuk pengendalian diri dan pengontrolan hawa nafsu, sehingga muslim diharapkan dapat lebih bertaqwa dan berbudi pekerti dalam kehidupan sehari-hari.
Advertisement
Jenis puasa dan dalilnya
Dalam agama Islam, terdapat beberapa jenis puasa yang berbeda, di antaranya adalah:
1. Puasa Wajib Ramadhan:
Puasa Ramadhan adalah puasa wajib yang dilakukan oleh umat Muslim pada bulan Ramadhan. Puasa ini diwajibkan oleh Allah SWT dan merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Dalilnya berdasarkan pada Surah Al-Baqarah ayat 185: "Bulan Ramadhan adalah bulan di mana diturunkan Al-Qur'an, petunjuk bagi umat manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang salah). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu; dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."
2. Puasa Sunnah:
Puasa Sunnah adalah puasa yang dianjurkan, tetapi tidak diwajibkan. Puasa-puasa ini dilakukan sebagai bentuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. Beberapa jenis puasa Sunnah yang dianjurkan di antaranya:
- Puasa Daud: Puasa sehari puasa berikutnya berbuka, yang bisa dilakukan secara berkesinambungan atau terputus-putus.
-
Puasa Ayyamul Bidh: Puasa pada tiga hari tengah bulan (tanggal 13, 14, dan 15) dalam kalender Hijriyah.
-
Puasa enam hari pada bulan Syawal, setelah selesai puasa Ramadhan.
-
Puasa pada hari Asyura (tanggal 10 Muharram) dan hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji.\
-
Puasa pada hari ke-9 dan ke-10 dari bulan Dzulhijjah untuk yang tidak melaksanakan ibadah haji.
3. Puasa Kafarat (Puasa Pengganti):
Puasa kafarat adalah puasa yang diwajibkan sebagai ganti atas pelanggaran atau kesalahan tertentu, seperti kafarat untuk orang yang sengaja melakukan hubungan suami istri pada siang hari bulan Ramadhan (boleh terjadi karena lupa atau kecuali jika ada uzur syar'i).
Ini adalah beberapa jenis puasa dalam agama Islam beserta dalil-dalilnya. Penting bagi umat Muslim untuk menjalankan puasa dengan niat ikhlas dan sesuai dengan tuntunan agama yang sahih.
Syarat dan rukun puasa
Puasa dalam agama Islam memiliki syarat-syarat dan rukun-rukun yang harus dipenuhi oleh seorang muslim agar puasanya sah dan diterima di hadapan Allah SWT. Berikut adalah syarat-syarat dan rukun-rukun puasa:
Syarat-syarat Puasa:
- Islam: Seseorang harus beragama Islam untuk diwajibkan menjalankan puasa.
-
Baligh: Seseorang harus sudah mencapai usia baligh (dewasa) agar puasanya dihitung sah.
-
Berakal: Puasa menjadi wajib bagi seseorang yang memiliki akal sehat dan mampu memahami arti dari ibadah tersebut.
-
Sehat: Orang yang sedang sakit atau dalam kondisi tidak sehat yang memungkinkan menyebabkan bahaya bagi dirinya jika berpuasa, diizinkan untuk tidak berpuasa. Mereka dapat menggantinya pada waktu yang lain jika kondisinya membaik.
Rukun-rukun Puasa:
- Niat: Sebelum fajar menyingsing, seseorang harus berniat dalam hati untuk menjalankan puasa. Niat ini merupakan rukun utama dan tidak harus diucapkan dengan lisan, namun cukup dalam hati.
-
Menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa: Selama dari terbit fajar (subuh) hingga matahari terbenam, seorang Muslim harus menahan diri dari makan, minum, merokok, dan melakukan hubungan suami istri. Selain itu, perbuatan-perbuatan seperti muntah-muntah dengan sengaja, sengaja berdarah, dan sengaja berjanji untuk berbuka sebelum waktu berbuka juga akan membatalkan puasa.
-
Menjalankan puasa pada waktu yang ditentukan: Puasa harus dilaksanakan pada waktu yang telah ditetapkan, yaitu mulai dari terbit fajar (subuh) hingga matahari terbenam.
-
Bersih dari haid dan nifas: Wanita yang sedang dalam masa haid atau nifas tidak diwajibkan berpuasa, dan mereka harus mengqadha puasa yang terlewat setelah masa haid atau nifas selesai.
-
Berhenti berpuasa ketika telah masuk waktu berbuka: Puasa harus segera diakhiri ketika waktu berbuka tiba, yaitu ketika matahari terbenam.
Jika seseorang berhasil memenuhi syarat-syarat dan melaksanakan semua rukun puasa dengan benar, maka puasanya dianggap sah dan diterima di sisi Allah SWT. Penting bagi seorang Muslim untuk menjalankan puasa dengan ikhlas dan penuh kesadaran sebagai bentuk ibadah dan ketaatan kepada Allah.
Advertisement