Liputan6.com, Jakarta Tafsir Al Quran bertujuan agar umat Muslim dapat lebih mudah memahami makna ayat-ayat Al Quran dalam konteks sosial, historis, dan budaya yang relevan. Berbeda dengan penerjemahan yang hanya menerjemahkan secara harfiah, tafsir Al Quran memberikan penjelasan mendalam tentang ayat-ayat Al Quran secara terperinci dan mendalam. Tafsir Al Quran juga membantu umat Islam untuk memahami makna simbolik dan metaforis yang tersembunyi dalam Al Quran.
Baca Juga
Advertisement
Tafsir Al Quran telah dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW dan Rasulullah sendiri menjadi pusat dari kegiatan penafsiran tersebut. Ketika para sahabat menghadapi masalah yang berkaitan dengan ayat Al Quran, mereka langsung bertanya kepada Rasulullah. Setelah wafatnya Rasulullah, tantangan penafsiran semakin kompleks seiring dengan perkembangan Islam dan perubahan zaman.
Para ulama mulai kemudian mengembangkan metodologi untuk memahami dan menafsirkan Al Quran, salah satunya dengan menyusun karya ilmiah dalam bentuk kitab tafsir. Tradisi membukukan ilmu tafsir itu dimulai pada masa Daulah Bani Umayyah dan bertahan hingga saat ini. Berikut 3 kitab tafsir Al Quran terkenal yang Liputan6.com Kumpulkan dari berbagai sumber, Jumat (28/7/2023).
1. Tafsir al-Thabari
Tafsir Al-Thabari adalah karya besar yang ditulis oleh Muhammad bin Jarir Al-Thabari, yang lebih dikenal sebagai Imam At-Thabari. Tafsir ini terdiri dari 12 jilid dan dianggap sebagai tafsir tertua yang ada. Tafsir ini telah menjadi referensi utama bagi para mufassirin, terutama dalam penafsiran berbasis riwayat (binnaqli/biiriwayah).
Imam At-Thabari mengambil dasar utama penjelasan dari perkataan dan riwayat Rasulullah, pendapat para sahabat, dan generasi berikutnya, yaitu tabi'in. Kemudian, dia menyampaikan penjelasan tersebut secara rinci dan mendalam dengan analisis yang tajam.
Dalam Tafsir Al-Thabari, jika dalam satu ayat terdapat dua atau lebih pendapat yang berbeda, Imam At-Thabari akan menyebutkan setiap pendapat secara lengkap, disertai dengan dalil (bukti) dan riwayat dari para sahabat dan tabi'in yang mendukung masing-masing pendapat. Setelah itu, dia akan melakukan tarjih, yaitu memilih pendapat yang lebih kuat dari sisi dalilnya.
Selain itu, dalam tafsir ini juga dijabarkan harakat akhir, yaitu penentuan hukum (hukum syariat) jika ayat tersebut berkaitan dengan masalah hukum dalam agama Islam. Hal ini menunjukkan tingkat detail dan kecanggihan pemahaman Imam At-Thabari dalam mengurai dan menjelaskan berbagai aspek dari Al Quran. Tafsir Al-Thabari telah menjadi pijakan penting bagi para penafsir Al Quran dan tetap relevan hingga saat ini.
Advertisement
2. Tafsir Ibnu Katsir
Tafsir Ibnu Katsir adalah sebuah karya tafsir Al Quran yang ditulis oleh Imaduddin Abul Fida’ Ismail bin Amr bin Katsir. Tafsir ini dianggap sebagai salah satu, bahkan mungkin tafsir terbaik, menurut beberapa ulama besar seperti Imam Asy-Syaukani dan Imam As-Suyuthi.
Penulisnya, Imaduddin Ismail bin Umar bin Katsir, merupakan seorang ulama terkemuka yang merupakan murid dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Tafsir Al Quran Ibnu Katsir terdiri dari 10 jilid, dan penafsiran ayat-ayat Al Quran dilakukan dengan sangat teliti, mengutip perkataan dari para salafus shaleh (generasi salaf yang saleh).
Dalam tafsir ini, Ibnu Katsir menggunakan bahasa yang jelas dan mudah dipahami untuk menjelaskan makna ayat-ayat Al Quran. Dia mengaitkan ayat-ayat dengan ayat-ayat lainnya untuk memperjelas maknanya dan juga menghubungkannya dengan hadis-hadis yang relevan, serta penafsiran dari para sahabat dan tabi'in.
Selain itu, Ibnu Katsir sering melakukan tarjih (memilih) di antara beberapa pendapat yang berbeda dan memberikan komentarnya terhadap riwayat yang sahih atau lemah.
Tafsir Ibnu Katsir menjadi salah satu kitab tafsir yang sangat diterima dan tersebar luas di kalangan umat Islam. Imam Ibnu Katsir telah menghabiskan waktu yang lama untuk menyusun tafsir ini, sehingga tidaklah mengherankan bahwa karyanya ini sangat kaya akan riwayat, baik itu hadis maupun atsar (riwayat dari generasi salaf). Bahkan, hampir seluruh hadis periwayatan dari Imam Ahmad bin Hanbal tercantum dalam kitab tafsir ini.
Metode penyusunan tafsir ini dilakukan dengan cara menyebutkan ayat terlebih dahulu, kemudian menjelaskan maknanya secara umum. Selanjutnya, ayat tersebut ditafsirkan dengan bantuan ayat-ayat lain, hadis, perkataan sahabat, dan tabi'in. Terkadang, Ibnu Katsir juga membahas hukum yang berkaitan dengan ayat tersebut dan menguatkannya dengan dalil dari Al Quran dan hadis. Jika ada perbedaan pendapat di antara para ahli fiqh, beliau akan memberikan penjelasan dan memilih pendapat yang dianggap lebih kuat.
3. Tafsir Al-Qurtuby
Tafsir Al-Qurtuby adalah karya tafsir Al Quran yang ditulis oleh Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Qurtuby. Kitab tafsir ini terdiri dari 11 jilid yang lengkap dengan daftar isinya. Salah satu keistimewaan dari kitab tafsir ini adalah penghilangan kisah-kisah sejarah yang umumnya terdapat dalam tafsir-tafsir lain, dan fokus pada hukum-hukum serta penarikan dalil dari ayat-ayat Al Quran. Selain itu, Al-Qurtuby juga menerangkan tentang qira'at (berbagai macam bacaan Al Quran), nasikh (ayat yang menghapuskan) dan mansukh (ayat yang dihapuskan).
Gaya penulisan Al-Qurtuby tergolong khas dari para ulama fikih. Dia sering mengutip tafsir dan hukum-hukum dari para ulama salaf (generasi yang saleh pada masa awal Islam), sambil menyebutkan pendapat mereka masing-masing. Selain itu, pembahasan masalah fiqhiyah (hukum-hukum Islam) dilakukan secara sangat detil.
Salah satu ciri khas lain dari Al-Qurtuby adalah kemauannya untuk melakukan riset mendalam guna memperjelas makna kata-kata yang dianggap sulit dalam ayat-ayat Al Quran. Hal ini menunjukkan dedikasi dan ketelitiannya dalam menyusun tafsir ini, serta upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pembaca tentang Al Quran.
Tafsir Al-Qurtuby menjadi salah satu sumber yang dihargai oleh ulama dan penuntut ilmu agama karena pendekatannya yang ilmiah, berbasis dalil, dan mengutamakan aspek fiqhiyah dalam penafsirannya. Karya ini telah memberikan sumbangan berarti dalam memahami Al Quran dengan lebih komprehensif dan berlandaskan pengetahuan tentang hukum-hukum Islam.
Â
Advertisement