Liputan6.com, Jakarta Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia merujuk pada naskah atau dokumen resmi yang berisi pernyataan atau pengumuman tentang proklamasi kemerdekaan Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah peristiwa penting dalam sejarah bangsa Indonesia yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada tanggal tersebut, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia diumumkan oleh dua tokoh proklamator, yaitu Soekarno (Bung Karno) dan Mohammad Hatta (Bung Hatta).
Teks proklamasi berisi deklarasi dan pernyataan bahwa bangsa Indonesia merdeka dan berdiri sebagai negara berdaulat. Pernyataan tersebut menyatakan bahwa Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda yang telah berlangsung selama beberapa abad.
Teks proklamasi juga mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, di mana seluruh rakyat Indonesia bersatu untuk mencapai tujuan bersama, yaitu merdeka dan berdiri sebagai negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.
Advertisement
Proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi titik awal dalam pembentukan negara Indonesia modern dan sejak saat itu, tanggal 17 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tahunnya. Teks proklamasi menjadi sumber inspirasi bagi generasi penerus dalam membangun bangsa dan melanjutkan perjuangan untuk menjaga dan memajukan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Untuk memahami makna proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, simak penjelasan selengkapnya berikut ini, seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (31/7/2023).
Latar Belakang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Pada Agustus 1945, Jepang semakin mendekati kekalahan dalam Perang Pasifik dan menyerah kepada sekutu setelah serangan bom di Hiroshima (6 Agustus 1945) dan Nagasaki (9 Agustus 1945). Kejadian ini menjadi latar belakang untuk proklamasi kemerdekaan Indonesia 1945.
Pada masa itu, rakyat Indonesia hampir tidak tahu bahwa Jepang telah menyerah karena semua radio disegel. Soekarno, Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat diterbangkan ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi, yang kemudian memberi tahu mereka tentang kekalahan Jepang dan rencana memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Pada tanggal 10 Agustus 1945, para pemuda pejuang mendengar tentang penyerahan Jepang melalui siaran radio Sutan Sjahrir.
Peristiwa Rengasdengklok terjadi karena perbedaan pandangan antara golongan muda dan tua. Para pemuda membawa Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok untuk mencegah campur tangan Jepang dan mendesak mereka untuk segera memproklamirkan kemerdekaan RI.
Peristiwa Rengasdengklok berakhir setelah Soekarno dan Hatta menyetujui untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Perumusan teks proklamasi dilakukan pada tanggal 16 Agustus 1945 di rumah Laksamana Maeda. Teks proklamasi merupakan hasil kerja sama Soekarno, Moh. Hatta, dan Ahmad Soebardjo.
Teks proklamasi kemudian ditandatangani oleh dua orang saja, yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Ide tersebut diusulkan oleh seorang tokoh pemuda bernama Sukarni, sedangkan Fatmawati berperan dalam menjahit bendera merah putih yang akan dikibarkan saat proklamasi kemerdekaan.
Advertisement
Tokoh-Tokoh yang Merumuskan Teks Proklamasi
Teks proklamasi Indonesia ditulis di ruang makan rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jln. Imam Bonjol Nomor 1. Selain sebagai tempat penyusunan, Laksamana Maeda juga memastikan keselamatan para penyusun dari ancaman pihak luar.
Peristiwa penyusunan teks proklamasi merupakan momen sejarah penting dan para penyusunnya diakui sebagai pahlawan pejuang kemerdekaan.
Penyusun teks proklamasi adalah Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo, dengan konsep awal ditulis oleh Soekarno. Naskah ini kemudian diketik oleh Sayuti Melik.
Ada dua versi naskah teks proklamasi, yaitu teks proklamasi klad dan teks proklamasi autentik. Teks proklamasi klad merupakan tulisan tangan Soekarno yang diubah oleh Hatta dan Soebardjo. Tidak ada tanda tangan Soekarno dan Hatta pada teks proklamasi klad. Sementara itu, teks proklamasi autentik adalah hasil perubahan yang diketik oleh Sayuti Melik dan berisi tanda tangan Soekarno dan Hatta.
Proses Perumusan Teks Proklamasi dan Perubahan yang Terjadi
Teks Proklamasi dibuat dengan banyak perubahan sebelum menjadi bentuk finalnya. Kalimat pertama dari teks proklamasi berbunyi “Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”, kemudian diubah menjadi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” yang berasal dari Achmad Subardjo.
Selanjutnya, kalimat kedua oleh Soekarno berbunyi “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermatcermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Setelah itu, kedua kalimat tersebut kemudian digabung dan disempurnakan oleh Drs. Moh. Hatta sehingga berbunyi seperti teks proklamasi yang kita kenal sampai sekarang.
Ir. Soekarno selanjutnya meminta yang hadir dalam perumusan tersebut untuk menandatangani naskah proklamasi. Akan tetapi, Soekarno sebagai salah satu pemimpin golongan pemuda memberikan usulannya supaya Soekarno-Hatta yang menandatanganinya atas nama Bangsa Indonesia. Kemudian, Ir. Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi dengan beberapa perubahan, yaitu:
a. kata tempoh diganti dengan kata tempo;
b. wakil bangsa Indonesia diganti dengan atas nama bangsa Indonesia; dan
c. cara menuliskan tanggal Djakarta, 17-8-05 diganti menjadi Djakarta, hari 17, boelan 08, tahoen 05.
Setelah selesai diketik oleh Sayuti Melik, teks proklamasi akhirnya ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta. Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pertama kali dibacakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945, yakni pada hari Jumat, pukul 10.00 WIB, di depan rumah Ir. Soekarno, tepatnya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta dengan disaksikan oleh sekitar 1000 orang.
Advertisement
Makna dan Nilai Proklamasi bagi Bangsa Indonesia
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tentu memiliki makna dan nilai yang mendalam bagi seluruh bangsa Indonesia. Berikut adalah makna dan nilai Proklamasi bagi bangsa Indonesia:
- Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah hasil dari perjuangan panjang melawan penjajahan, menandakan akhir dari perjuangan tersebut.
- Proklamasi Kemerdekaan mengartikan bahwa Indonesia telah memperoleh kebebasan dari segala bentuk penindasan dan penjajahan, menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
- Proklamasi kemerdekaan juga melambangkan revolusi, yaitu perubahan mendasar dan cepat dengan pemindahan kekuasaan dari negara jajahan ke negara yang merdeka, diikuti pembentukan badan-badan dan kelengkapan negara lainnya.
- Kemerdekaan Indonesia adalah hasil berkat Tuhan Yang Maha Kuasa dan perjuangan berat bangsa, bukan hadiah dari Jepang, diperoleh melalui perjuangan yang sulit.
- Proklamasi kemerdekaan menjadi jembatan emas menuju cita-cita bangsa untuk menjadi masyarakat yang adil dan makmur, menjadi momen penting yang harus dilalui untuk berjuang pada fase atau waktu berikutnya.
- Proklamasi kemerdekaan juga menjadi sumber tertib hukum nasional, mengakhiri hukum kolonial dan menggantikannya dengan tata hukum nasional.
- Proklamasi memberikan kewenangan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara.
- Merupakan alat hukum internasional bagi Indonesia dalam melakukan hubungan dan kerja sama dengan negara-negara lain.
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l, diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta.