Liputan6.com, Jakarta Cara memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan yang menghargai dan mengenang perjuangan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Hari Kemerdekaan RI bisa diperingati dengan lomba, pawai kemerdekaan, renungan dan doa, dan sebagainya.
Akan tetapi, hal terpenting untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus setiap tahunnya adalah dengan upacara bendera. Upacara Bendera untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI ini biasanya wajib untuk dilakukan atau diikuti lembaga atau instansi negara, termasuk lembaga pendidikan seperti sekolah.
Untuk lembaga pendidikan, tata tertib upacara bendera tertuang dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018. Dalam Permendikbud disebutkan bahwa setiap lembaga pendidikan diharuskan untuk melakukan upacara bendera peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus.
Advertisement
Secara sederhana, upacara bendera untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI ini adalah kegiatan untuk menaikkan dan menurunkan bendera kebangsaan Indonesia, Sang Merah Putih. Lalu bagaimana tata cara Upacara Bendera 17 Agustus selengkapnya? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (1/8/2023)
Petugas Upacara Bendera
Sebelum membahas lebih lanjut tentang tata cara upacara bendera, tentu yang tak kalah penting adalah mempersiapkan siapa saja yang terlibat dalam upacara bendera. Dalam upacara bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia atau acara-acara resmi lainnya, terdapat beberapa pihak yang terlibat dengan tugas dan peran yang berbeda. Berikut adalah beberapa pihak yang biasanya terlibat dalam upacara bendera dan penjelasan tentang tugas dan perannya:
1. Petugas Upacara
a. Pembawa Acara
Biasanya seorang MC atau pembawa acara adalah yang bertugas untuk memandu jalannya upacara, mengumumkan acara yang akan dilakukan, dan memberikan arahan kepada peserta dan penonton.
b. Komandan Upacara
Seorang perwira atau anggota TNI/Polri yang bertanggung jawab atas pelaksanaan upacara. Dia memimpin dan mengawasi seluruh jalannya upacara, mengatur formasi, dan memberikan perintah pada saat-saat tertentu.
c. Tim Bendera
Kelompok yang bertugas untuk menyiapkan dan mengatur bendera Merah Putih yang akan dikibarkan. Mereka memastikan bendera dalam kondisi baik dan tepat waktu dikibarkan.
d. Detasemen Pengibar Bendera (Paskibraka)
Para anggota Paskibraka adalah siswa atau siswi terpilih dari berbagai sekolah yang mendapatkan kehormatan untuk menjadi petugas mengibarkan bendera. Mereka menjalani pelatihan khusus untuk memastikan pengibaran bendera dilakukan dengan tepat dan khidmat.
e. Band
Biasanya terdiri dari anggota dari TNI atau Polri yang bertugas untuk memainkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu-lagu resmi lainnya dalam upacara.
f. Pasukan Penghormatan
Sebuah pasukan militer atau polisi yang berbaris dengan disiplin dan tegak di tempat yang ditunjuk. Mereka bertugas untuk menghormati bendera saat dikibarkan atau diturunkan.
2. Peserta Upacara
a. Undangan Khusus
Biasanya terdiri dari pejabat pemerintahan, tokoh masyarakat, dan tamu penting lainnya yang diundang untuk hadir dalam upacara bendera.
b. Peserta Paskibraka
Selain menjadi detasemen pengibar bendera, anggota Paskibraka juga bertugas sebagai pasukan pengibar dan penurun bendera, pasukan pengibar lambang negara, dan pasukan pengiring atau pengawal.
c. Peserta dari TNI/Polri
Anggota TNI dan Polri yang berpartisipasi sebagai peserta upacara, termasuk pasukan penghormatan dan pasukan pengibar lambang negara.
d. Siswa-Siswi Sekolah
Banyak upacara bendera yang melibatkan siswa-siswi dari berbagai sekolah sebagai peserta yang berbaris dan mengikuti serangkaian tata cara upacara.
e. Masyarakat
Masyarakat setempat yang ikut hadir dalam upacara sebagai penonton atau peserta dalam berbagai kegiatan terkait peringatan kemerdekaan.
Petugas upacara dan peserta upacara yang telah disebutkan di atas adalah standar protokol dalam upacara resmi yang diadakan oleh lembaga resmi pemerintah. Akan tetapi petugas upacara dan peserta upacara dapat disesuaikan jika upacara dilakukan di lingkungan masyarakat, seperti lingkugan RT, RW, dusun, dan sebagainya.
Advertisement
Bagaimana tata cara Upacara 17 Agustus?
Setelah memahami petugas-petugas yang diperlukan, upacara bendera dilakukan dengan mengikuti tata cara sebagai berikut:
1. Acara Persiapan
Barisan dipimpin oleh masing-masing pimpinan barisan: Peserta upacara membentuk barisan sesuai dengan satuan atau kelompoknya, dan setiap barisan dipimpin oleh seorang pemimpin barisan.
a. Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara
Pemimpin Upacara, yang biasanya merupakan pejabat atau tokoh penting yang ditunjuk, memasuki lapangan upacara sebagai tanda dimulainya upacara.
b. Penghormatan kepada pimpinan upacara
Para peserta upacara memberikan penghormatan dengan cara tertentu kepada Pemimpin Upacara sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap peran dan wibawa Pemimpin Upacara.
c. Laporan tiap-tiap pimpinan barisan
Setiap pimpinan barisan melaporkan kesiapan dan kelancaran barisannya kepada Pemimpin Upacara.
Pemimpin upacara mengambil alih pimpinan: Setelah mendengarkan laporan dari tiap-tiap pimpinan barisan, Pemimpin Upacara mengambil alih pimpinan seluruh upacara.
2. Acara Pendahuluan
Laporan pengatur upacara kepada pembina upacara. Pada rangkaian ini, pengatur upacara memberikan laporan kepada pembina upacara, yang biasanya merupakan pejabat atau tokoh penting yang bertindak sebagai pembina atau pemberi arahan dalam upacara.
3. Acara Pokok
a. Pembina upacara memasuki lapangan upacara
Pembina upacara memasuki lapangan upacara sebagai tanda dimulainya acara pokok dalam upacara.
b. Penghormatan umum
Seluruh peserta upacara memberikan penghormatan umum kepada Pembina Upacara sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas peran dan wibawa Pembina Upacara.
c. Laporan pemimpin upacara
Pemimpin Upacara memberikan laporan kepada Pembina Upacara mengenai kesiapan dan kelancaran jalannya upacara.
d. Pembacaan Teks Proklamasi
Teks Proklamasi dibacakan untuk mengingatkan pentingnya peristiwa bersejarah tersebut.Pengibaran bendera Merah Putih: Bendera Merah Putih dikibarkan sebagai simbol kemerdekaan dan nasionalisme.
e. Mengheningkan cipta
Seluruh peserta upacara melakukan pengheningan cipta sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang berjuang dalam perjuangan kemerdekaan.
f. Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945
Teks Pembukaan UUD 1945 dibacakan untuk mengingatkan pada dasar negara Republik Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.
g. Pembacaan teks Pancasila
Teks Pancasila, sebagai dasar ideologi negara Indonesia, dibacakan sebagai pengingat pentingnya prinsip-prinsip Pancasila bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
h. Amanat pembina upacara
Pembina Upacara memberikan amanat, pesan, atau arahan kepada seluruh peserta upacara sebagai bentuk semangat dalam memperingati kemerdekaan Indonesia.
i. Menyanyikan lagu wajib Nasional
Seluruh peserta upacara menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk kecintaan dan kebanggaan akan bangsa dan negara.
j. Pembacaan doa
Doa dibacakan untuk memohon keberkahan, keselamatan, dan kesatuan bagi bangsa Indonesia serta sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diperoleh.
k. Laporan pemimpin upacara
Pemimpin Upacara memberikan laporan kedua, yang berisi tentang berhasilnya pengibaran bendera dan kelancaran upacara.
l. Penghormatan umum
Seluruh peserta upacara memberikan penghormatan umum sebagai tanda penghormatan kepada Pembina Upacara.
4. Acara Penutup
a. Laporan pengatur upacara kepada pemimpin upacara
Pengatur upacara memberikan laporan kepada Pemimpin Upacara mengenai penutupan upacara.
b. Pemimpin upacara menyerahkan pimpinan
Pemimpin Upacara menyerahkan pimpinan upacara kepada Pengatur Upacara sebagai tanda bahwa upacara telah selesai.
c. Penghormatan kepada pemimpin upacara
Seluruh peserta upacara memberikan penghormatan kepada Pemimpin Upacara sebagai tanda penghargaan atas perannya dalam
Advertisement