Sukses

Perbedaan Kawin dan Nikah Berdasarkan Pengertiannya, Pahami Penjelasannya

Perbedaan kawin dan nikah perlu dipahami oleh setiap orang agar tidak salah sebut.

Liputan6.com, Jakarta Perbedaan kawin dan nikah perlu dipahami oleh setiap orang agar tidak salah sebut. Pasalnya, kedua istilah ini masih sering dianggap memiliki makna atau arti yang sama. Padahal, kedua istilah ini mempunyai makna berbeda jika ditelaah lagi.

Istilah pernikahan kerap kali dimaknai sebagai hari bahagia bagi dua insan yang diharapkan terjadi sekali seumur hidup. Sementara kawin, terlepas dari sebagian orang menganggapnya sama dengan nikah, ternyata memiliki makna yang berbeda.

Perbedaan kawin dan nikah yang paling mudah dikenali tentunya adalah pada konotasinya, di mana kawin lebih berkonotasi negatif, sedangkan nikah berkonotasi positif. Untuk memahami perbedaannya, kamu perlu mengenali pengertian kedua istilah tersebut.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (2/8/2023) tentang perbedaan kawin dan nikah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perbedaan Kawin dan Nikah Berdasarkan Pengertiannya

Perbedaan kawin dan nikah bisa kamu kenali dari pengertiannya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kawin adalah membentuk keluarga dengan lawan jenis atau melakukan hubungan kelamin. Sementara itu, nikah adalah ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama.

Menurut Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang pernikahan, pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Pernikahan dalam Islam dinilai sebagai sebuah ikatan yang kokoh dan sebuah komitmen yang menyeluruh terhadap kehidupan, masyarakat dan manusia untuk menjadi seseorang yang terhormat.

Perbedaan kawin dan nikah juga bisa dilihat dari pernikahan yang merupakan sebuah ibadah yang terikat dalam hukum Islam. Melansir cendikia.kemenag.go.id, kata nikah berasal dari bahasa Arab Al-Jam’u yang berarti bertemu atau berkumpul. Menurut istilah, nikah adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama dalam suatu rumah tangga melalui akad yang dilakukan menurut hukum syariat Islam.

Perbedaan kawin dan nikah bisa dilihat dari pengertian ini. Kawin memiliki pengertian yang lebih luas. Istilah ini bisa juga digunakan untuk menyebut proses reproduksi hewan dalam berkembang biak. Dalam KBBI disebutkan juga bahwa salah satu pengertian kawin adalah berkelamin (untuk hewan). Di sinilah letak perbedaan kawin dan nikah yang paling kentara, di mana kawin kerap berkonotasi negatif. Definisi kata kawin lebih sering dikaitkan dengan hubungan biologis atau hubungan seksual antara pasangan suami dan istri.

Jadi, secara praktis, perbedaan kawin dan nikah terdapat pada keabsahannya di mata agama, adat, dan negara. Nikah adalah ikatan sakral antara suami dan istri (laki-laki dan perempuan) yang sah di mata agama, adat, dan negara, sedangkan kawin adalah hubungan biologis atau hubungan seksual antara pasangan suami dan istri.

3 dari 4 halaman

Keutamaan Menikah dalam Islam dan Dalilnya

1. Penyempurna Agama

Keutamaan menikah dalam Islam yang pertama yaitu sebagai penyempurna agama. Menikah merupakan salah satu cara untuk menyempurnakan agama. Dengan menikah, maka separuh agama telah terpenuhi. Jadi salah satu keutamaan menikah ialah penyempurnakan agama yang belum terpenuhi agar semakin kuat seorang muslim dalam beribadah.

Nabi Muhammaf SAW bersabda:

"Apabila seorang hamba menikah maka telah sempurna separuh agamanya, maka takutlah kepada Allah SWT untuk separuh sisanya" (HR. Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman).

2. Menjaga Diri dari Hal-Hal yang Dilarang Agama

Dalam Islam, menikah merupakan hal yang mulia, karena pernikahan merupakan sebuah jalan yang paling bermanfaat dalam menjaga kehormatan diri serta terhindar dari hal-hal yang dilarang oleh agama. Hal ini sesuai dengan HR. Muslim No. 1.400 di mana Rasullullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya."

Keutamaan menikah dalam Islam adalah untuk menundukkan pandangan serta membentengi diri dari perbuatan keji dan kotor yang dapat merendahkan martabat seseorang. Dalam Islam, sebuah pernikahan akan memelihara serta melindungi dari kerusakan serta kekacauan yang ada di masyarakat.

3. Melaksanakan Sunah Rasul

Keutamaan menikah dalam Islam selanjutnya adalah melaksanakan sunah rasul, sebagai panutan dalam menjalani kehidupan. Sebagai seorang muslim tentu saja kita memiliki panutan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Pernikahan merupakan salah satu sunah dari Rasulullah. Hal ini senada dengan sabda Nabi Muhammad SAW berikut, yang artinya:

"Dari Aisyah r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Menikah itu termasuk dari sunahku, siapa yang tidak mengamalkan sunahku, maka ia tidak mengikuti jalanku. Menikahlah, karena sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lainnya, siapa yang mempunyai kekayaan, maka menikahlah, dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena sungguh puasa itu tameng baginya.” HR. Ibnu Majah.

 

4 dari 4 halaman

4. Menjadi Pasangan yang Bertakwa

Pernikahan mampu menciptakan insan bertakwa yang akan memperjuangkan nilai-nilai kebaikan bersama. Dilansir dari Tebuireng Online, menikah berpotensi membuat suatu pasangan selalu bernaung atas limpahan rahmat-Nya.

Selain itu, menikah juga dapat mencetak generasi keturunan yang dapat menciptakan ketenangan lahir dan batin. Dalam Al-Quran terdapat doa yang menggambarkan setiap pasangan ingin memiliki keluarga yang diharapkan. Berikut artinya:

"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqon ayat 74).

5. Membangun Generasi Beriman

Keutamaan menikah dalam Islam berikutnya ialah membangun generasi beriman. Pasalnya membangun rumah tangga islam yang harmonis, sudah turut serta membangun generasi muslim yang beriman agar tidak terjadi kepunahan. Hal ini hanya bisa dicapai melalui pernikahan yang sesuai dengan syariat agama Islam. Sebagaimana dalam salah satu surah Al-Quran berikut, artinya:

“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Thur ayat 21).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.