Sukses

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah Hasil Perjuangan Bangsa Indonesia, Inilah Maknanya

Proklamasi kemerdekaan indonesia adalah bagian yang dianggap sebagai titik kulminasi perjuangan bangsa Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah kemenangan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan pada 17 Agustus 1945. Dalam peristiwa itu menjadi tonggak penting bangsa Indonesia, karena dengan proklamasi tersebut bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan dirinya sehingga sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Kejadian tersebut berdiri secara tunggal pada Jumat 17 Agustus 1945.

Kemerdekaan ini menjadi puncak dari rangkaian kejadian yang telah terjadi sebelumnya. Proklamasi kemerdekaan indonesia adalah bagian yang dianggap sebagai titik kulminasi perjuangan bangsa Indonesia. Dengan cara pandang seperti itu, proklamasi 17 Agustus 1945 menjadi bagian dari rangkaian panjang perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya.

Berikut ini adalah penjelasan singkat perjuangan proklamasi kemerdekaan Indonesia yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (9/8/2023).

2 dari 6 halaman

Perjuangan proklamasi kemerdekaan Indonesia

Proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah suatu hal yang tidak didapatkan dengan mudah sebagai hadiah dari bangsa lain. Melainkan kemerdekaan kita dapatkan melalui Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah hasil perjuangan panjang bangsa Indonesia untuk menuntut kemerdekaannya lepas dari belenggu penjajahan bangsa asing.

Selain itu berbagai perjuangan panjang bangsa Indonesia dengan bersenjata untuk merebut kemerdekaan. Dimana bangsa Indonesia menolak dominasi dan kekuasaan bangsa asing di wilayah nusantara. Di Indonesia lebih dari tiga abad terjadi konflik berdarah antara penguasa lokal Nusantara dengan pihak asing.

Konflik tersebut terjadi karena ada beberapa penguasa lokal Nusantara menolak akan dominasi dan kekuasaan bangsa asing di wilayah Nusantara. Semenjak kedatangan bangsa asing di Nusantara, barulah mereka menunjukan perjuangan serta upaya mereka untuk bersama-sama melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa asing. Di mana bangsa Indonesia berupaya untuk menempatkan diri bangsa sejajar dengan bangsa asing lainnya.

3 dari 6 halaman

Permasalahan arti proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia

Permasalahan tersebut adalah bagaimana hubungan fungsional antara proklamasi 17 Agustus 1945 dan keabsahannya dari segi hukum positif. Persoalan keabsahan Proklamasi 17 Agustus 1945 sangat penting berkaitan dengan perspektif hukum positif. Pada perspektif tersebut sebuah persoalan harus mempunyai dasar hukum yang benar. Di mana segala sesuatu dapat dianggap tidak sah apabila atau legal apabila tidak mempunyai dasar hukum. Sehingga proklamasi 17 Agustus dijadikan landasan untuk menjawab hal tersebut.

Oleh karena itu, permasalahan tersebut berhubungan dengan fungsional antara Proklamasi 17 Agustus 1945 dan keabsahannya dari segi hukum postif. Persoalan yang terkait dengan keabsahan Proklamasi 17 Agustus 1945 sangat penting dan berkaitan dengan perspektif hukum positif. Perspektif tersebut adalah sebuah persoalan yang harus mempunyai dasar hukum yang benar, karena segala sesuatunya dapat dianggap tidak sah atau illegal jika tidak mempunyai dasar hukum.

4 dari 6 halaman

Aspek kehidupan republik Indonesia sebelum dan sesudah kemerdekaan

1. Aspek politik

Pesiapan di rumah Ir.Soekarna dalam menyambut proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pesiapan tersebut dilakukan pada pagi hari pada tanggal 17 Agustus.Di mana pada proses tersebut dihadiri oleh kurang lebih sekitar 1000 orang sudah hadir untuk menyaksikan peristiwa penting itu.

Lalu pada pukul 10 kurang lima menit Moh. Hatta datang dan langsung masuk ke kamar Soekarno. Kemudian Ir Soekarno membacakan naskah Proklamasi yang sudah diketik dan ditandatangani Bersama dengan Moh. Hatta. Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan siding pertama.

Kemudian pada tanggal 19 Agustus 1945 Presiden dan Wakil Presiden memanggil beberapa anggota PPKI beserta golongan cendekiawan dan pemuda untuk membentuk “Komite Nasional Indonesia Pusat” (KNIP). KNIP sendiri berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat, sebelum terbentuknya DPR hasil pilihan rakyat. Disebutkan oleh presiden bahwa Indonesia terdiri dari delapan provinsi dari Sabang sampai Merauke yang meliputi Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil (Bali dan Nusa Tenggara).

5 dari 6 halaman

2. Aspek ekonomi

Pada zaman pendudukan Jepang, semua hasil perekonomian Indonesia diberikan kepada kepentingan perang, sehingga wilayah indonesia mengalami keadaan ekonomi yang sangat kacau. Maka dari itu, untuk sementara waktu pemerintah menentukan beberapa kebijakan yang mengakui uang sebagai tanda pembayaran yang sah di wilayah indonesia, yakni Uang De Javasche Bank, Uang Pemerintah Hindia Belanda, dan Uang Jepang.

3. Aspek sosial budaya

Kemerdekaan Indonesia menyebabkan bangsa Indonesia menjadi warga negara kelas I. Walupun begitu Indonesia tidak membedakan warna kulit, keturunan, agama, dan suku. Seluruh rakyat mempunyai hak dan kewajiban yang setara. Bangsa Indonesia merdeka tidak mengenal adanya warga negara kelas I, kelas II, maupun kelas III seperti zaman Hindia Belanda ataupun pada zaman Jepang. Semua pemeluk agama dan kepercayaan diberikan kebebasan yang seluas-luasnya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

6 dari 6 halaman

Makna proklamasi kemerdekaan Indonesia

Makna proklamasi kepada dunia luar

Dimana bangsa indonesia telah merdeka dan berdaulat dengan ditetapkannya proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.Bangsa Indonesia wajib dihormati oleh negara-negara lain secara layak sebagai negara dan bangsa yang mempunyai kedudukan sederajat serta memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan bangsa-bangsa lain yang telah merdeka dalam pengakuan antar bangsa di dalam hubungan internasional.

Makna Proklamasi bagi bangsa Indonesia

Dalam memberikan dorongan bahwa bangsa Indonesia mempunyai kedudukan yang sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka. Di mana mereka memiliki hak dan kewajiban untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa yang telah diperoleh dan diperjuangkan. Seluruh bangsa Indonesia sendiri sudah bertekad untuk menentukan nasib tanah air dalam segala aspek kehidupan.

Negara merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan sesuatu masyarakat. Selain itu bangsa Indonesia akan menyusun negara sendiri, dan mengatur dan menentukan aturan sendiri, sehingga pada saat itu telah berdiri negara baru adalah negara Indonesia, mereka sudah siap dengan hal tersebut. Dengan pencapaian tersebut, negara baru ini akan memiliki tata hukum sendiri untuk mengatur segala kehidupan bernegara di dalam negara baru tersebut.

 

-------------------------

Reporter Magang

Dinda Hafid Hafifah

Universitas Teknologi Yogyakarta