Liputan6.com, Jakarta Tata cara menguburkan jenazah dalam Islam perlu dikenali setiap muslim. Dalam syariat Islam, ada beberapa tata cara yang harus dipenuhi dalam pengurusan orang yang sudah meninggal. Jadi, tidak hanya saat menguburkan, kamu juga perlu mengetahui cara mengurus jenazah sebelum dimakamkan secara Islam.
Baca Juga
Tata cara memandikan jenazah, mengafani, menyolatkan, hingga menguburkan jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan seorang Muslim dalam mengurus jenazah. Hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah bagi umat Islam.
Advertisement
Tata cara menguburkan jenazah dalam Islam perlu diikuti dengan baik. Selain itu, kamu juga perlu mengenali tata cara mengurus jenazah sebelum dimakamkan secara Islami. Mengurus jenazah adalah wajib bagi seluruh atau sebagian orang di sekitarnya saat mereka masih hidup.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (10/8/2023) tentang tata cara menguburkan jenazah dalam Islam.
Tata Cara Menguburkan Jenazah dalam Islam
Tata cara menguburkan jenazah dalam Islam merupakan bagian terakhir dari cara mengurus jenazah. Melansir Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XI terbitan Kemenag via Bola.com, berikut tata cara menguburkan jenazah dalam Islam berdasarkan urutan dan tahapannya:
- Jenazah diangkat untuk diletakkan di dalam kubur. Lakukan secara perlahan.
- Jenazah dimasukkan ke dalam kubur, dimulai kepala terlebih dahulu dan dilakukan lewat arah kaki. Jika tidak memungkinkan, boleh menurunkannya dari arah kiblat.
- Di dalam liang lahat, jenazah diletakkan dalam posisi miring di atas lambung kanan bagian bawah, dan menghadap kiblat.
- Pipi dan kaki jenazah supaya ditempelkan ke tanah dengan membuka kain kafannya. Begitu pula tali-tali pengikat dilepas.
- Waktu menurunkan jenazah ke liang lahat, hendaknya membaca doa sebagai berikut:
- Bismillāh wa 'alā millati rasūlillāh, yang artinya: "Dengan (menyebut) nama Allah dan berdasarkan millah (ajaran, tuntunan) Rasulullah."
- Setelah jenazah diletakkan di dalam rongga liang lahat, dan tali-temali selain kepala dan kaki dilepas maka rongga liang lahat tersebut ditutup dengan papan kayu/bambu dari atasnya (agak menyamping).
- Setelah itu, keluarga terdekat memulai menimbun kubur dengan memasukkan tiga genggaman tanah, yang dilanjutkan penimbunan sampai selesai.
- Hendaklah meninggikan makam kira-kira sejengkal sebagai tanda agar tidak dilanggar kehormatannya.
- Kemudian ditaburi dengan bunga sebagai tanda sebuah makam dan diperciki air yang harum dan wangi
- Setelah selesai penguburan diakhiri dengan doa yang isinya, antara lain memohon: ampunan, rahmat, keselamatan, dan keteguhan (dalam menjawab beberapa pertanyaan dari malaikat Munkar dan Nakir).
Rasulullah SAW mengingatkan agar tidak membuat bangunan di atas kuburan tersebut, seperti diberi semen, marmer atau batu pualam yang harganya mahal.
Advertisement
Doa Selesai Menguburkan Jenazah
Selesai mengubur dan sebelum meninggalkan tempat penguburan pelayat mengambil tanah dan menaburkannya dari arah kepala tiga kali, lalu berdiri di sisinya, dan membaca do’a sebagai berikut:
“Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’madkhalahu, waghsilhu bil-ma’i watstsalji wal-baradi, wanaqqohi minal khotoya kamaayunaqqottsaubu abyadhu minadanasi, waabdilhu daaron khoiron in daarihi, waahlankhoiron min ahlihi, wazaujan khoiron minzaujihi, waqihi fitnatal qobri wa’adaabinnar”
Larangan yang harus diperhatikan
Beberapa larangan yang perlu diperhatikan terkait dengan tata cara menguburkan jenazah dalam Islam yaiut:
- Jangan membuat bangunan di atas kubur
- Jangan mengapuri dan menulisi di atas kubur
- Jangan menjadikan tempat shalat di atas kubur
- Jangan duduk di atas kubur dan jangan berjalan di sela-sela kubur dengan memakai alas kaki
- Jangan menyembelih binatang di sisi kubur
- Jangan melakukan perbuatan-perbuatan di sekitar kubur yang didasari oleh sisa kepercayaan-kepercayaan lama yang tidak ada kebenarannya dalam Islam.
Sunah Menguburkan Jenazah
Dalam tata cara menguburkan jenazah dalam Islam, kamu juga perlu mengenali sunah-sunahnya. Berikut ini sunah menguburkan jenazah:
- Menyegerakan mengusung/membawa jenazah ke pemakaman, tanpa harus tergesa-gesa.
- Pengiring tidak dibenarkan duduk, sebelum jenazah diletakkan.
- Disunnahkan menggali kubur secara mendalam agar jasad jenazah terjaga dari jangkauan binatang buas, atau agar baunya tidak merebak keluar.
- Lubang kubur yang dilengkapi liang lahat (jenazah muslim), bukan syaq (jenazah non muslim). Syaq adalah liang yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian tengahnya.
- Disunahkan memasukkan jenazah ke liang lahat dari arah kaki kuburan, lalu diturunkan ke dalam liang kubur secara perlahan.
Waktu Menguburkan Jenazah
Menguburkan jenazah boleh kapan saja, namun ada tiga waktu yang sebaiknya dihindari, yakni:
- Matahari baru saja terbit, tunggu sampai meninggi.
- Matahari saat berada di tengah-tengah (saat panas terik yang menyengat/saat waktu zuhur tiba), sampai condong ke barat.
- Saat matahari hampir terbenam, hingga ia terbenam sempurna.
Advertisement