Sukses

Robbi Firli Warhamni Wajburni, Bacaan Doa Duduk di Antara Dua Sujud Beserta Artinya

Robbi firli warhamni wajburni menjadi doa yang pasti familiar dengan umat Muslim.

Liputan6.com, Jakarta Robbi firli warhamni wajburni menjadi doa yang pasti familiar dengan umat Muslim. Pasalnya doa ini dibaca setidaknya dua kali dalam setiap salat sunnah maupun fardhu. Robbi firli warhamni wajburni adalah penggalan dari doa duduk di antara dua sujud yang pasti dihafal oleh umat Muslim yang beriman.

Duduk di antara dua sujud sendiri merupakan rukun dalam salat yang tidak boleh ditinggalkan. Dalam Kitab Nihayat al Zein dijelaskan, duduk di antara dua sujud termasuk dalam rukun qoshin atau rukun yang pendek. Oleh sebab itu rukun ini tidak dikerjakan secara berlama-lama dengan ukuran maksimal duduk di antara dua sujud adalah seukuran membaca tasyahud wajib atau sekitar 25 detik.

Robbi firli warhamni wajburni menjadi doa salat yang mudah dihafalkan. Berikut bacaan doa duduk di antara dua sujud beserta artinya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (14/8/2023).

2 dari 3 halaman

Doa Duduk di Antara Dua Sujud

رب اغْفِرلي وَارْحَمْنِى واجبرني وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِى وَاهْدِنِى وَعَافِنِى وَاعْفُ عَنِّى

Robbigh firlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa'aafinii wa'fu 'annii.

Artinya: Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, perbaikilah keadaanku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki dan petunjuk untukku

Lafaz robbi firli warhamni wajburni memiliki makna permohonan kepada Allah SWT dengan sepenuh hati, kasih sayang, dan meminta agar dilancarkan rezekinya. Allah SWT adalah dzat Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang yang memberikan segala kebutuhan hamba-Nya.

Doa Duduk di Antara Dua Sujud Lainnya

Selain doa robbi firli warhamni wajburni, ada satu doa lain yang dapat dibaca saat duduk di antara dua sujud. Doa ini diriwayatkan melalui hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas radhiallahu'anhuma. Hadits ini di kumpulkan oleh At Tirmidzi no.284 dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi. Berikut doa duduk di antara dua sujud riwayat Abdullah bin Abbas radhiallahu'anhuma.

أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ كانَ يقولُ بينَ السَّجدَتَينِ : اللَّهمَّ اغفِر لي وارحَمني واجبُرني واهدِني وارزُقني

Inna an-nabiyya salla Allahu 'alayhi wa sallama kāna yaqūlu bayna as-sajdatain: Allahumma ighfir lī wa rhamnī wa ijburnī wa hdinī wa arzuqnī.

Artinya: Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, berilah aku petunjuk, dan berilah rezeki. (HR. At Tirmidzi no.284, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Doa juga mencakup doa ampunan, doa tolak bala, dan doa rezeki. Rezeki yang dimaksud bahkan mencakup rezeki zhahir untuk badan dan rezeki batin untuk jiwa.

3 dari 3 halaman

Posisi Duduk di Antara Dua Sujud

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, duduk di antara dua sujud adalah rukun yang harus dikerjakan seorang Muslim ketika menunaikan ibadah salat. Gerakan duduk di antara dua sujud ini sendiri disebutkan dalam salah satu hadits yang artinya,

"Tidak sempurna salat seseorang hingga dia sujud sampai ruas tulang belakangnya mapan, kemudian mengucapkan "Allahu Akbar" kemudian mengangkat kepalanya (bangkit dari sujud) hingga duduk dengan tegak." (HR Abu Dawud).

Terdapat dua pendapat tentang bagaimana posisi duduk di antara dua sujud yang benar, berikut ulasannya.

Duduk Iftirasy

Dilansir dari laman muslim.or.id, posisi duduk di antara dua sujud dilakukan dengan duduk iftirasy. Duduk iftirasy adalah duduk dengan membentangkan punggung kaki kiri di lantai dan mendudukinya, kemudian kaki kanan ditegakkan dan jari-jarinya menghadap kiblat.

Hal ini sesuai dengan perkataan Rifa’ah bin Rafi, Rasulullah SAW bersabda,

"Apabila kamu sujud, sujudlah dengan meletakkan seluruh anggota sujud. Dan jika kamu bangkit dari duduk, maka duduklah dengan bertumpu pada kaki kirimu." (HR Abu Dawud).

Dari Abu Humaid As Sa’idi radhiallahu’anhu beliau berkata:

فَإِذَا جَلَس فِي الرَكعَتَين جَلَس على رجلٌه اليسرى، ونصب اليمنى، وإذا جلس في الركعة الآخرة، قدم رجلٌه اليسرى، ونصب الأخرى، وقعد على مقعدته

Artiny: Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam jika duduk dalam salat di dua rakaat pertama beliau duduk di atas kaki kirinya dan menegakkan kaki kanan. Jika beliau duduk di rakaat terakhir, beliau mengeluarkan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya dan duduk di atas lantai.(HR. Bukhari no. 828 dan Muslim no. 226).

Dalam riwayat lain disebutkan,

ثُمَّ ثَنَى رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَقَعَدَ عَلَيْهَا ثُمَّ اعْتَدَلَ حَتَّى يَرْجِعَ كُلُّ عَظْمٍ فِى مَوْضِعِهِ مُعْتَدِلاً ثُمَّ أَهْوَى سَاجِدًا

“Kemudian kaki kiri ditekuk dan diduduki. Kemudian badan kembali diluruskan hingga setiap anggota tubuh kembali pada tempatnya. Lalu turun sujud kembali.” (HR. Tirmidzi no. 304. At Tirmidzi mengatakan hasan shahih).

Sementara itu, Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu mengatakan,

من سُنَّةِ الصلاةِ ، أنْ تنصِبَ القدمَ اليمنَى ، واستقبالُهُ بأصابعِها القبلةَ ، والجلوسُ على اليسرَى

Artinya: di antara sunnah dalam salat adalah menegakkan kaki kanan lalu menghadapkan jari-jarinya ke arah kiblat dan duduk di atas kaki kiri. (HR. An Nasa’i no. 1157, di-shahih-kan Al Albani dalam Shahih An Nasa’i).

Duduk Iq'a

Duduk Iq'a adalah cara duduk di antara dua sujud lain selain duduk iftirasy. Cara duduk iq’a dalam salat adalah dengan menegakkan kedua kaki lalu duduk di atas kedua tumit kaki, dan jari-jari kaki menghadap ke kiblat. Seorang tabi’in, Thawus bin Kaisan rahimahullah mengatakan,

قُلنا لابنِ عباسٍ في الإقعاءِ على القدَمينِ . فقال : هي السنةُ . فقلنا له : إنا لنراهُ جفاءً بالرجلِ . فقال ابنُ عباسٍ : بل هي سنةُ نبيِّكَ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ

Artinya: Kami bertanya mengenai duduk iq’a kepada Ibnu Abbas, ia berkata: itu sunnah. Thawus berkata: kami memandang perbuatan tersebut adalah sikap tidak elok terhadap kaki. Ibnu Abbas berkata: justru itu sunnah Nabimu Shallallahu’alaihi Wasallam. (HR. Muslim no. 536).

Namun, perlu diketahui bahwa terdapat cara duduk iq’a yang dilarang. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata,

أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ وَنَهَانِي عَنْ ثَلَاثٍ أَمَرَنِي بِرَكْعَتَيْ الضُّحَى كُلَّ يَوْمٍ وَالْوِتْرِ قَبْلَ النَّوْمِ وَصِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَنَهَانِي عَنْ نَقْرَةٍ كَنَقْرَةِ الدِّيكِ وَإِقْعَاءٍ كَإِقْعَاءِ الْكَلْبِ وَالْتِفَاتٍ كَالْتِفَاتِ الثَّعْلَبِ

Artinya: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan aku dengan tiga perkara dan melarangku dari tiga perkara. Memerintahkan aku untuk melakukan salat dhuha dua rakaat setiap hari, witir sebelum tidur, dan puasa tiga hari dari setiap bulan. Melarangku dari mematuk seperti patukan ayam jantan, duduk iq’a seperti duduk iq’a anjing, dan menoleh sebagaimana musang menoleh. (HR. Ahmad no. 8106, dishahihkan Ahmad Syakir dalam Takhrij Musnad Ahmad 15/240).

Posisi duduk iq’a yang dilarang ini yaitu dengan meletakkan bokong di atas lantai lalu kaki ada di bagian kanan dan kiri badan dalam keadaan terhampar. Aisyah radhiallahu’anha berkata,

وَكَانَ يَنْهَى عَنْ عُقْبَةِ الشَّيْطَانِ وَيَنْهَى أَنْ يَفْتَرِشَ الرَّجُلُ ذِرَاعَيْهِ افْتِرَاشَ السَّبُعِ

Artinya: Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang ‘uqbatusy-syaithan, juga melarang seseorang menghamparkan kedua lengannya seperti terhamparnya kaki binatang buas. (HR Muslim, no. 498).