Liputan6.com, Jakarta Kartu nikah adalah kartu identitas pernikahan yang berbasis teknologi mirip dengan KTP. Kartu ini mudah dibawa dan berisi informasi penting tentang perkawinan pasangan suami istri, seperti nama, tanggal akad nikah, nomor akta nikah, dan lokasi KUA. Kartu nikah digital diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sejak Agustus 2021 dengan tujuan memudahkan pasangan saat bepergian dan memvalidasi pernikahan, karena kartu ini sulit dipalsukan.
Namun, kartu nikah digital bukan pengganti buku nikah fisik. Buku nikah adalah dokumen sah yang berisi kutipan dari akta nikah dan berfungsi sebagai bukti hukum pernikahan secara agama dan negara. Buku nikah masih diterbitkan dalam bentuk fisik. Penerbitan kartu nikah digital tidak menggantikan buku nikah fisik.
Kartu nikah merupakan inovasi baru dalam membangun teknologi sistem informasi administrasi manajemen nikah atau SIMKAH dan disebut sebagai versi mini yang lebih efisien dan mudah dibawa ke mana saja.
Advertisement
Lalu apa manfaat dari kartu nikah, bagaimana cara mendapatkan kartu nikah bagi pasangan yang menikah sebelum Agustus 2021? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (22/8/2023).
Perbedaan Kartu Nikah dan Buku Nikah
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, keberadaan kartu nikah tidak berarti bahwa keberadaan buku nikah tergantikan. Kartu nikah digital bukan pengganti buku nikah fisik. Buku nikah adalah dokumen sah yang berisi kutipan dari akta nikah dan berfungsi sebagai bukti hukum pernikahan secara agama dan negara. Buku nikah masih diterbitkan dalam bentuk fisik. Penerbitan kartu nikah digital tidak menggantikan buku nikah fisik.
Berikut adalah perbedaan antara kartu nikah dengan buku nikah:
1. Perbedaan Bentuk
Buku nikah memiliki bentuk yang mirip dengan buku saku kecil. Buku ini berbahan karton glossy dan memiliki logo Kementerian Agama RI. Untuk suami, buku nikah berwarna cokelat, sementara untuk istri berwarna hijau. Di halaman pertama buku nikah, terdapat foto pasangan suami dan istri, serta data lengkap tentang pernikahan dan identitas kedua mempelai. Sedangkan kartu nikah berbentuk mirip dengan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik). Kartu ini memiliki foto kedua mempelai yang disematkan di atasnya, serta barcode yang berfungsi untuk penyimpanan data dan kemudahan pengurusan dokumen pernikahan di masa depan.
2. Bahan yang Digunakan
Buku nikah terbuat dari kertas. Sedangkan kartu nikah dibuat dari bahan serupa dengan e-KTP, yang lebih tahan lama, kuat, tidak mudah rusak, dan mudah dibawa ke mana saja.
3. Fungsi Umum
Meskipun keduanya merupakan dokumen penting yang memudahkan masyarakat dalam urusan-urusan tertentu, perbedaan utama terletak pada bentuk dan bahan yang digunakan. Buku nikah berfungsi sebagai dokumen fisik yang mengandung informasi lengkap tentang pernikahan dan identitas pasangan suami istri. Sementara itu, kartu nikah berfungsi sebagai bentuk identitas pernikahan berbasis teknologi dengan tujuan mempermudah penyimpanan data dan validasi pernikahan.
Advertisement
Manfaat Memiliki Kartu Nikah
Kartu Nikah Digital memiliki sejumlah manfaat yang signifikan, antara lain adalah sebagai berikut:
1. Kecepatan Mengakses Data Diri
Kartu Nikah Digital memungkinkan pasangan suami istri untuk dengan cepat mengakses data diri dan informasi pernikahan mereka. Informasi ini tertera dalam kartu, seperti nama, tanggal akad nikah, nomor akta nikah, dan lokasi KUA. Ketika dibutuhkan, pasangan dapat dengan mudah menunjukkan kartu ini untuk verifikasi identitas mereka.
2. Pengecekan Keabsahan Pernikahan
Kartu Nikah Digital mempermudah proses pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri. Kartu ini memiliki barcode yang berisi data penting tentang pernikahan, yang sulit untuk dipalsukan. Ini membantu pihak berwenang atau pihak-pihak terkait untuk dengan cepat dan mudah memverifikasi status pernikahan pasangan.
3. Pencegahan Pemalsuan Dokumen
Salah satu tujuan utama dari penggunaan Kartu Nikah Digital adalah mencegah pemalsuan dokumen pernikahan. Karena kartu ini memiliki fitur keamanan seperti barcode dan teknologi terkait, sulit bagi pihak yang tidak berwenang untuk membuat dokumen palsu atau mengubah informasi di dalamnya.
4. Pencegahan Praktik Penipuan
Kartu Nikah Digital juga memiliki manfaat dalam mencegah praktik penipuan yang mungkin dilakukan oleh salah satu pasangan. Kartu ini menyediakan bukti yang kuat tentang status pernikahan, sehingga sulit bagi seseorang untuk berpura-pura telah menikah atau mengklaim hubungan pernikahan palsu.
5. Fasilitas saat Berpergian
Kartu Nikah Digital memberikan kemudahan bagi pasangan suami istri yang ingin berpergian bersama. Mereka dapat dengan mudah menunjukkan kartu ini sebagai bukti hubungan sah mereka, terutama saat menginap di hotel atau tempat-tempat dengan aturan atau logo syariah yang mengharuskan bukti status pernikahan.
Secara keseluruhan, Kartu Nikah Digital memberikan manfaat nyata dalam hal akses cepat terhadap informasi pernikahan, keamanan dokumen, dan perlindungan terhadap praktik penipuan, sambil memfasilitasi aktivitas sehari-hari pasangan suami istri, termasuk perjalanan.
Cara Mendapatkan Kartu Nikah bagi Pengantin Lama
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kartu nikah digital tidak hanya bisa dimiliki oleh pasangan yang baru nikah saja, melainkan juga diperuntukkan bagi pasangan yang sudah lama menikah. Proses pengurusannya tak membutuhkan banyak syarat administrasi. Tahapan pengajuan kartu nikah digital bagi pengantin lama meliputi:
1. Kunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) Tempat Pernikahan
Pasangan suami istri yang sudah menikah sebelum tahun 2021 perlu datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) di tempat di mana mereka menikah.
2. Masukkan Data Pernikahan ke Web Simkah
Di KUA, data pernikahan mereka akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (Web Simkah). Proses ini melibatkan memasukkan informasi pernikahan ke dalam sistem.
3. Permintaan Kartu Nikah Digital
Setelah data pernikahan dimasukkan ke dalam Web Simkah, KUA akan memproses permintaan Kartu Nikah Digital. Kartu ini akan dikirim melalui email dalam bentuk softfile. Dalam softfile ini, informasi dan gambar Kartu Nikah Digital akan ada.
4. Cetak Kartu Nikah Digital
Setelah menerima softfile Kartu Nikah Digital melalui email, pasangan suami istri dapat mencetak kartu ini. Pada tahap ini, mereka memiliki opsi untuk mencetak Kartu Nikah Digital menggunakan printer. Biasanya, mencetak di kertas tebal yang sesuai ukuran kartu adalah langkah yang umum dilakukan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pasangan suami istri yang sudah menikah dapat memperoleh Kartu Nikah Digital. Kartu ini akan menyediakan kemudahan dalam memverifikasi status pernikahan, mengakses informasi pernikahan, serta memberikan bukti sah tentang hubungan mereka secara hukum.
Advertisement