Liputan6.com, Jakarta Transportasi adalah istilah yang tentunya sudah tidak asing di telinga setiap orang. Bahkan, istilah ini tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari setiap orang. Namun, sebagian orang mungkin masih belum paham apa makna dari istilah ini.
Baca Juga
Advertisement
Transportasi adalah pengangkutan atau perpindahan barang atau manusia dari satu tempat ke tempat lainnya. Perpindahan atau pengangkutan ini dilakukan dengan menggunakan sebuah kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin.
Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Kamu tentu sudah tidak asing lagi dengan jenis-jenis transportasi. Ada jenis transportasi darat, jenis trasportasi laut, dan jenis transportasi udara.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (23/8/2023) tentang transportasi.
Mengenal Transportasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), transportasi adalah pengangkutan barang oleh berbagai jenis kendaraan sesuai dengan kemajuan teknologi. Transportasi adalah perpindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin.
Transportasi atau adalah pengangkutan yang digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Transportasi dibagi menjadi tiga jenis, yaitu transportasi darat, laut, dan udara. Kehidupan setiap orang tentunya tidak bisa terlepaskan dari kebutuhan akan transportasi. Apalagi, setiap harinya manusia melakukan aktivitas yang memerlukan adanya perpindahan. Sehingga peran transportasi sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Advertisement
Jenis-Jenis Transportasi
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, transportasi dibagi menjadi tiga jenis, yaitu transportasi darat, laut, dan udara. Penjelasan tentang jenis-jenis transportasi adalah sebagai berikut:
1. Transportasi Darat
Transportasi darat adalah segala bentuk transportasi menggunakan jalan untuk mengangkut penumpang atau barang. Transportasi darat merupakan jenis transportasi yang paling sering digunakan oleh masyarakat.
Sarana-sarana yang biasa digunakan pada transportasi darat yaitu, mobil, sepeda motor, bus, kereta api, bajaj, bemo, helicak, delman, trem, sepeda, kaki manusia, hingga gerobak sapi atau pedati. Jenis angkutan darat ini biasa digunakan di perkotaan hingga pedesaan. Penggunaannya juga beragam, mulai dari berskala besar layaknya bus, hingga digunakan untuk skala kecil, rekreasi, ataupun sarana-sarana di perkampungan baik di kota maupun di desa.
Sementara itu, prasarana yang dibutuhkan untuk transportasi darat adalah jalan dan jembatan, rel kereta api, terminal, stasiun kereta api, halte, hingga ATCS (ATCS (Area Traffic Control System), yaitu suatu sistem pengendalian lalu lintas secara terkoordinasi di suatu kawasan berbasis teknologi informasi.
2. Transportasi Laut
Jenis transportasi berikutnya adalah transportasi laut atau transportasi air. Transportasi laut adalah alat transportasi yang lazim beroperasi di lautan. Seluruh alat transportasi yang beroperasi di atas air bisa dikateogrikan sebagai jenis transportasi air ini.
Sarana transportasi laut di antaranya yaitu kapal, feri, perahu, rakit, tongkang, hingga sampan. Sementara itu, prasarana yang dibutuhkan untuk beroeperasinya transportasi laut ada pelabuhan dan galangan kapal.
Â
3. Transportasi Udara
Jenis transportasi yang terakhir adalah transportasi udara. Transportasi udara adalah moda transportasi yang beroperasi di udara. Transportasi Udara merupakan alat angkutan mutakhir dan tercepat.
Transportasi ini menggunakan pesawat udara sebagai alat angkutan sedangkan udara atau angkasa sebagai jalur atau jalannya. Pesawat udara yang dimaksud dilengkapi dengan navigasi dan alat telekomunikasi yang canggih. Contoh alat transportasi udara yaitu pesawat dan helikopter, sedangkan prasarana yang dibutuhkan dalam transportasi udara adalah bandar udara atau airport.
Advertisement
Fungsi Transportasi
Melansir Repositori UIN Suska, fungsi transportasi adalah menciptakan guna tempat (place unility) dan guna waktu (time unility), yang memindahkan barang dan manusia ke tempat yang berbeda sehingga kegunaannya lebih besar. Fungsi transportasi adalah suatu hal yang bermanfaat dalam bidang ekonomi, sosial dan politik.
Dalam bidang ekonomi, fungsi transportasi adalah sebagai berikut:
- Transportasi yang lancar dan didukung oleh tersedianya prasarana yang cukup dapat memperluas pasar. Pasar penjualan barang yang luas, berarti barang-barang yang dipasarkan lebih banyak, hal ini akan memberikan keuntungan yang lebih besar bagi produsen.
- Transportasi yang lancar membantu terciptanya harga pasar yang stabil. Kekurangan barang-barang yang dipasarkan (exess demand) di suatu daerah di mana tingkat harga tinggi (mahal) akan diatasi oleh pengiriman barang dari daerah lain yang berlebihan (exess supply), di mana tingkat harga barang lebih rendah (murah).
- Transportasi yang lancar mendorong daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya ekonomi berbeda akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang/komoditas unggulannya.
- Transportasi yang lancar meningkatkan keterhubungan dan kerjasama antar daerah/wilayah. Akan terjadi perdagangan antar daerah/wilayah yang terlaksana secara efektif dan efesien, serta bersifat saling menguntungkan (mutual benefit).
Dalam bidang sosial, fungsi transportasi adalah sebagai berikut:
- Transportasi yang lancar dan luas memberikan manfaat dalam pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan secara lebih efektif dan mampu menjangkau wilayah pelayanan yang merata ke seluruh wilayah.
- Transportasi yang lancar mampu memperluas transfer pengetahuan melalui pengiriman buku-buku pelajaran dan ilmu pengetahuan dari negara-negara maju kepada negara-negara berkembang yang sangat membutuhkan.
- Transportasi yang lancar akan memperkuat persatuan masyarakat dan bangsa melalui penyelenggaraan acara-acara seperti Pekan Olahraga Nasional (PON), Pekan Olahraga Seni (Porseni), Kongres Pemuda, dan berbagai kegiatan lainnya. Â
- Transportasi yang lancar dapat digunakan untuk mengirim bantuan kepada masyarakat di daerah yang terkena bencana alam (banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan lainnya).
Dalam bidang politik, fungsi transportasi adalah sebagai berikut:
- Membantu menyelenggarakan administrasi dan manejemen kepemerintahan secara efektif.
- Mewujudkan keamanan dan pertahanan negara yang baik terhadap gangguan dan ancaman yang terjadi di dalam negeri ataupun yang berasal dari luar negeri.
Jadi, fungsi transportasi adalah suatu hal yang memiliki peranan sangat penting dan strategis terhadap perkembangan dan kemajuan suatu negara.