Sukses

Arti Fisabilillah dalam Al-Qur'an, Pahami Konsep dan Contoh Perbuatan

Arti fisabilillah dapatdipahami sebagai perbuatan yang mulia dan berbudi luhur seperti pengorbanan waktu, kekayaan, dan bahkan hidup seseorang untuk menegakkan prinsip-prinsip Islam.

Liputan6.com, Jakarta Sebagian besar muslimin pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah fisabilillah. Istilah tersebut sering disandingkan dengan istilah jihad, sehingga menjadi bentuk jihad fisabilillah. Namun apa arti fisabilillah yang sebenarnya?

Fisabilillah merupakan istilah yang cukup sering muncul dalm Al-Qur'an, di antaranya dalam Surat Al-Baqarah ayat 154, 190, 195, dan di beberapa ayat lainnya. Jika dilihat dari terjemahan ayat-ayat tersebut, arti fisabilillah adalah di jalan Allah.

Arti fisabilillah kadang juga dipahami sebagai perbuatan yang mulia dan berbudi luhur. Ini melibatkan pengorbanan waktu, kekayaan, dan bahkan hidup seseorang untuk menegakkan prinsip-prinsip Islam dan mempromosikan kebaikan dalam masyarakat.

Untuk memahami lebih dalam mengenai arti fisabilillah, simak penjelasan selengkapnya seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (24/8/2023).

2 dari 3 halaman

Arti Fisabilillah Secara Etimologi dan Terminologi

Secara etimologi, arti fisabilillah dapat ditelusuri dari asal katanya. Istilah fisabilillah berasal dari bahasa Arab dan terdiri dari tiga kata yang dirangkai menjadi satu ungkapan. "Fi" dalam bahasa Arab artinya "di dalam", dan "sabilillah" terdiri dari dua kata yaitu "sabil" dan "Allah". "Sabil" dalam kamus memiliki makna asli "at-Thariq" yang berarti "jalan". Dalam kata "sabilillah", "sabil" adalah istilah mudhaf (kata yang mendahului) dan "Allah" adalah istilah mudhaf ilaih (kata yang diikuti). Jadi, secara etimologi, arti fisabilillah adalah di dalam jalan Allah.

Secara terminologi, arti fisabilillah merujuk pada segala amal yang dilakukan oleh seseorang untuk mendekatkan diri pada ridho Allah Swt. Ini mencakup segala perbuatan wajib, sunnah, dan amal kebajikan lainnya yang dilakukan dengan niat ikhlas untuk Allah.

Dalam terminologi Islam, arti fisabilillah mengacu pada orang yang berjuang dan berusaha di jalan Allah, baik melalui amal-amal kebajikan, dakwah, jihad, atau tindakan lain yang bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan dan kemanfaatan bagi umat.

Menurut Ibnu Atsir, ahli fiqh dan tafsir, arti fisabilillah dapat memiliki dua konotasi:

1. Penggunaan mutlak atau sempit

Dalam penggunaan ini, arti fisabilillah seringkali merujuk pada konsep jihad, yang mencakup perjuangan melawan orang kafir. Namun, perlu diingat bahwa istilah ini sering dihubungkan dengan jihad, tetapi bukan hanya terbatas pada itu.

2. Pengertian lebih luas

Dalam pengertian ini, arti fisabilillah merujuk pada segala bentuk amal ikhlas yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah, baik itu dalam bentuk perbuatan individu maupun tindakan yang memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dari serangkaian penjelasan tersebut, arti fisabilillah merupakan panggilan untuk berjuang di jalan Allah dengan niat baik dan ikhlas, baik melalui usaha perubahan diri maupun kontribusi positif kepada masyarakat.

3 dari 3 halaman

Contoh Perbuatan Fisabilillah

Berdasarkan sejumlah ayat dalam Al-Qur'an, arti fisabilillah berkaitan dengan perjuangan di jalan Allah, yang melibatkan pengorbanan nyawa, harta, upaya, atau waktu untuk tujuan yang dianggap mendekati atau mendukung cita-cita agama. Berdasarkan sejumlah ayat Al-Qur'an, berikut adalah arti fisabilillah:

1. Berbelanja di Jalan Allah

Arti fisabilillah adalah menghabiskan harta untuk tujuan agama, seperti sumbangan untuk kegiatan amal, pembangunan masjid, membantu orang miskin, atau mendukung perjuangan Islam.

Arti fisabilillah ini dijelaskan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 195,

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Artinya: "Dan belanjakanlah (hartamu) di jalan Allah dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-Baqarah: 195)

2. Berperang di Jalan Allah

Arti fisabilillah bisa juga dipahami sebagai berperang. Dalam konteks perang, jika dilakukan dengan niat yang murni untuk mempertahankan agama, melindungi kaum yang lemah, atau menghadapi penindasan, maka perang ini dapat dianggap sebagai berperang di jalan Allah. Namun, perlu diingat bahwa konsep ini tidak berarti membenarkan tindakan kekerasan sembarangan, tetapi perjuangan yang dijalankan dalam kerangka etika dan hukum Islam.

Arti fisabilillah dalam konteks perang, dijelaskan dalam Surat At-Taubah ayat 111:

اِنَّ اللّٰهَ اشْتَرٰى مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اَنْفُسَهُمْ وَاَمْوَالَهُمْ بِاَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَۗ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَيَقْتُلُوْنَ وَيُقْتَلُوْنَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِى التَّوْرٰىةِ وَالْاِنْجِيْلِ وَالْقُرْاٰنِۗ وَمَنْ اَوْفٰى بِعَهْدِهٖ مِنَ اللّٰهِ فَاسْتَبْشِرُوْا بِبَيْعِكُمُ الَّذِيْ بَايَعْتُمْ بِهٖۗ وَذٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ

Artinya: "Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-mu'min nyawa dan harta mereka dengan memberikan surga kepada mereka, mereka berperang di jalan Allah, membunuh dan dibunuh. Janji yang benar yang diberikan Allah dalam Taurat, Injil, dan Al-Quran. Siapa yang lebih setia dalam janjinya dengan Allah maka gembiralah dengan perdagangan yang telah kamu lakukan. Dan itulah kemenangan yang besar." (QS. At-Taubah: 111).

3. Membantu Sesama Muslim

Arti fisabilillah juga dapat dipahami sebagai tindakan membantu sesama muslim. Membantu sesama muslim dalam mengatasi kesulitan dan memberikan dukungan moral, finansial, atau fisik juga dianggap sebagai bagian dari fisabilillah.

Arti fisabilillah sebagai tindakan membantu sesama muslim dijelaskan dalam Surat Al-baqarah ayat 273:

لِلْفُقَرَاۤءِ الَّذِيْنَ اُحْصِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ لَا يَسْتَطِيْعُوْنَ ضَرْبًا فِى الْاَرْضِۖ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ اَغْنِيَاۤءَ مِنَ التَّعَفُّفِۚ تَعْرِفُهُمْ بِسِيْمٰهُمْۚ لَا يَسْـَٔلُوْنَ النَّاسَ اِلْحَافًا ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ࣖ

Artinya: "(Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah, sehingga dia yang tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 273)

4. Mengatasi Kesulitan Orang Lain dan Menutup Aib

Arti fisabilillah juga dapat dipahami sebagai tindakan memberikan bantuan dan dukungan kepada mereka yang sedang menghadapi kesulitan dan kesusahan dalam kehidupan sehari-hari, seperti membebaskan orang dari hutang, memberi makan orang lapar, atau menyembuhkan orang sakit.

Selain itu, arti fisabilillah juga dapat dipahami sebagai tindakan menutupi aib sesama muslim. Menutupi aib atau kekurangan sesama muslim sebagai bentuk penghargaan dan perlindungan terhadap martabat individu dan masyarakat muslim.

Hal ini dijelaskan dalan sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim:

"Barangsiapa melepaskan kesulitan seorang mukmin dari kesulitan dunia, niscaya Allah melegakan satu kesulitan darinya di hari kiamat. Dan barangsiapa yang memudahkan urusan orang yang kesulitan, niscaya Allah memudahkan urusan baginya di dunia dan di akhirat. Dan barangsiapa menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya."

Semua tindakan ini seharusnya dilakukan dengan niat yang tulus, tanpa mengharapkan pujian atau imbalan dunia. Konsep fisabilillah menggarisbawahi pentingnya pengorbanan dan perjuangan dalam rangka memperkuat agama, melindungi umat, dan menciptakan keadilan dan kebajikan dalam masyarakat.