Sukses

Mengapa Kita Harus Melaksanakan Kewajiban Sebelum Menuntut Hak? Ini Penjelasannya

Hak dan kewajiban adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan karena saling memengaruhi satu sama lain.

Liputan6.com, Jakarta Mengapa kita harus melaksanakan kewajiban sebelum menuntut hak merupakan pertanyaan yang kerap terbesit di dalam pikiran. Hak dan kewajiban adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan karena saling memengaruhi satu sama lain.

Hak merupakan segala sesuatu yang harus didapatkan atau diterima secara penuh tanggung jawab. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau suatu keharusan.

Untuk itu, pertanyaan seputar mengapa kita harus melaksanakan kewajiban sebelum menuntut hak adalah sangat umum dipertanyakan. Hal tersebut karena kewajiban merupakan sebuah keharusan yang harus dilakukan seseorang.

Agar lebih paham, berikut Liputan6.com ulas mengenai mengapa kita harus melaksanakan kewajiban sebelum menuntut hak yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (31/8/2023). 

2 dari 5 halaman

Mengenal Kewajiban dan Hak

Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau suatu keharusan. Kewajiban juga dimaknai sebagai tugas atau pekerjaan. Kewajiban merupakan suatu hal yang tentunya dimiliki oleh setiap manusia. Dalam ilmu hukum, kewajiban disebut sebagai segala sesuatu yang menjadi tugas manusia (membina kemanusiaan). Kewajiban ada ketika ada pilihan untuk melakukan apa yang baik secara moral dan apa yang tidak dapat diterima secara moral. Kewajiban umumnya diberikan sebagai imbalan atas peningkatan hak atau kekuasaan individu.

Sedangkan, hak menurut KBBI adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat, dan wewenang menurut hukum.

Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan karena saling memengaruhi satu sama lain. Hal ini karena kewajiban-kewajiban yang dipenuhi oleh individu membantu menjaga hak-hak orang lain, sementara hak-hak yang dihormati dan dipertahankan oleh masyarakat dan pemerintah menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi individu. Konsep kewajiban dan hak adalah fondasi penting dalam menciptakan hubungan yang seimbang antara individu dan masyarakat. Untuk itu, secara pemenuhan kewajiban haruslah didahulukan sebelum menuntut haknya.

3 dari 5 halaman

Mengapa Kita Harus Melaksanakan Kewajiban Sebelum Menuntut Hak

Mengapa kita harus melaksanakan kewajiban sebelum menuntut hak, ini merupakan pertanyaan yang kerap dipertanyakan oleh individu. Seperti yang dijelaskan di atas, kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau suatu keharusan. Kewajiban dapat diartikan juga sebagai usaha untuk mendapatkan hak. Sehingga apabila seseorang ingin mendapatkan haknya, maka ia harus melakukan kewajiban terlebih dahulu.

Misalkan saja, ada seorang karyawan yang memiliki hak untuk mendapatkan gaji dan memiliki kewajiban untuk bekerja. Apakah pegawai tersebut langsung meminta upahnya padahal ia belum melaksanakan tugasnya sebagai pegawai atau belum bekerja? Tentu tidak.

Nah, seorang pegawai ini harus melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu yakni bekerja baru mendapatkan haknya yaitu berupa upah atau gaji bulanan. Inilah alasan mengapa kita harus melaksanakan kewajiban sebelum menuntut hak.

4 dari 5 halaman

Contoh Kewajiban

Ada beberapa contoh kewajiban yang perlu anda ketahui adalah sebagai berikut ini:

1. Contoh Kewajiban di Rumah

  1. Membantu orangtua dengan rasa tulus dan ikhlas.
  2. Melakukan kegiatan rumah seperti belajar, menonton TV, dan bermain tetapi tetap mengikuti peraturan yang berlaku di setiap keluarga.
  3. Menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar.

2. Contoh Kewajiban di Sekolah

  1. Belajar dengan tekun dan giat dengan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru.
  2. Mematuhi tata tertib sekolah.
  3. Menghormati dan menghargai guru dan tenaga pekerja lainnya.

3. Contoh Kewajiban di Lingkungan Masyarakat

  1. Wajib menjaga kebersihan, keamanan, serta ketertiban lingkungan.
  2. Membayar iuran pemakaian listrik.
5 dari 5 halaman

Contoh Hak

Berikut ini beberapa contoh hak dalam berbagai konteks, diantaranya:

1. Hak Asasi Manusia

  1. Hak atas kebebasan berbicara dan berekspresi.
  2. Hak untuk hidup, bebas dari perlakuan yang tidak manusiawi.
  3. Hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.
  4. Hak untuk tidak disiksa atau diperlakukan secara sewenang-wenang.
  5. Hak atas privasi pribadi dan keluarga.

2. Hak Sipil dan Politik

  1. Hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum.
  2. Hak untuk mengakses informasi dan partisipasi dalam proses politik.
  3. Hak untuk mendirikan kelompok atau organisasi tanpa campur tangan pemerintah.

3. Hak Sosial dan Ekonomi

  1. Hak atas pendidikan yang berkualitas.
  2. Hak atas perawatan kesehatan dan akses ke layanan medis.
  3. Hak atas pekerjaan yang layak dan upah yang adil.
  4. Hak atas perumahan yang layak dan terjangkau.

4. Hak Budaya dan Etnis

  1. Hak untuk menjaga dan mengembangkan budaya dan bahasa asli.
  2. Hak untuk mengakses dan terlibat dalam praktik kebudayaan tradisional.

5. Hak Lingkungan

  1. Hak untuk hidup dalam lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
  2. Hak untuk terlibat dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan.

6. Hak Anak-Anak

  1. Hak atas perlindungan dari eksploitasi dan kekerasan.
  2. Hak atas pendidikan, perawatan kesehatan, dan pengembangan optimal.

7. Hak Orang Difabel

  1. Hak untuk akses yang setara terhadap fasilitas dan layanan.
  2. Hak untuk hidup mandiri dan berpartisipasi dalam masyarakat.

8. Hak Konsumen

  1. Hak untuk informasi yang jujur tentang produk atau layanan.
  2. Hak untuk keselamatan dan perlindungan konsumen dari produk berbahaya.

9. Hak Migran dan Pengungsi

  1. Hak untuk perlindungan dari diskriminasi dan eksploitasi.
  2. Hak untuk mencari suaka dan perlindungan dari penganiayaan.