Liputan6.com, Jakarta Pentingnya memahami cara mengqadha shalat Dhuhur di waktu Ashar terletak pada kewajiban menjalankan ibadah shalat sesuai dengan aturan dalam agama Islam. Sebab, meninggalkan shalat fardhu bagi seorang muslim merupakan salah satu perbuatan dosa besar.
Baca Juga
Advertisement
Ketika seseorang melewatkan shalat Dhuhur pada waktunya entah itu karena lupa atau tertidur, maka wajib bagi seorang muslim untuk mengqadha segera setelah teringat atau terbangun. Oleh karena itu, memahami cara mengqadha shalat Dhuhur di waktu Ashar adalah penting untuk memenuhi kewajiban beribadah dan menjaga hubungan spiritual dengan Allah.
Dengan memahami cara mengqadha shalat Dhuhur di waktu Ashar, seseorang dapat menjaga kesucian waktu shalat dan memastikan bahwa ibadah shalat tidak terlupakan atau ditinggalkan.
Untuk lebih memahami bagaimana cara mengqadha shalat Dhuhur di waktu Ashar, simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (1/9/2023).
Qadha Shalat sebagai Salah Satu Bentuk Rukhsah dalam Shalat
Cara mengqadha shalat Dhuhur di waktu Ashar merupakan salah satu bentuk rukhsah dalam shalat. Dilansir dari laman Kemenag, rukhsah dalam shalat mengacu pada kemudahan atau keringanan yang diberikan dalam Islam kepada umatnya, terutama dalam melaksanakan ibadah shalat, untuk mengakomodasi situasi tertentu. Salah satu contoh penting dari rukhsah ini adalah izin untuk melaksanakan shalat dengan cara yang lebih sederhana atau singkat ketika seseorang berada dalam perjalanan.
Dalam konteks shalat, rukhsah ini disebut "salat jamak qasar," yang memungkinkan seorang Muslim untuk mempersingkat shalat dan menggabungkannya saat berada dalam perjalanan. Ini adalah salah satu contoh konkret dari bagaimana Islam memberikan kemudahan kepada umatnya untuk menjalankan ibadah shalat tanpa beban berlebihan, terutama ketika berada dalam situasi yang mungkin sulit atau tidak nyaman seperti perjalanan.
Selain jamak qasar, cara mengqadha shalat Dhuhur di waktu Ashar merupakan salah satu bentuk rukhsah dalam shalat. yang secara tidak sengaja meninggalkan shalat. Ketika seorang Muslim tertidur dan belum sempat menunaikan shalat fardhu hingga melewatkan waktunya, maka ia dapat meng-qodho shalat yang ditinggalkannya sesegera mungkin setelah bangun dari tidur.
Mayoritas ulama menyarankan bahwa ketika seorang Muslim lupa menunaikan shalat pada waktunya, sebaiknya ia meng-qodho shalat fardhu tersebut sesegera mungkin. Sebagai contoh, jika seseorang lupa menunaikan shalat dzuhur pada waktunya, maka ia dapat mengqadha shalat dzuhur pada waktu ashar. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi SAW yang secara jelas menyebutkan masalah ini. Hadits tersebut berbunyi:
مَنْ نَسِيَ صَلَاةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
Artinya: “Siapa yang lupa sholat (dan meninggalkannya), atau tertidur, maka kafaratnya ialah ia harus mengerjakannya ketika ia ingat” (HR Muslim)
Dalam Perang Khandaq, Nabi Muhammad SAW berada dalam situasi yang begitu mencekam, sehingga Beliau tidak sempat melaksanakan empat sholat sampai jauh malam. Akhirnya, Nabi Muhammad SAW melaksanakan sholat Zuhur, Asar, Maghrib, dan Isya secara berturut-turut dengan diselingi iqamah. Demikian riwayat yang berasal dari at-Tirmidzi an-Nasa’I dan Ahmad. Memang setiap orang yang mempunyai kewajiban harus menunaikannya. Disebutkan bahwa (utang) kepada Allah lebih wajar untuk ditunaikan (HR Bukhari dan An Nasa’i dari Ibnu Abbas)
Advertisement
Hukum Mengqadha Shalat
Cara mengqadha shalat Dhuhur di waktu Ashar merupakan salah satu bentuk rukhsah dalam shalat. Bahkan mayoritas ulama menyarankan bahwa ketika seorang Muslim lupa menunaikan shalat pada waktunya, sebaiknya ia meng-qodho shalat fardhu tersebut sesegera mungkin.
Hukum mengqadha shalat dalam Islam adalah sangat penting dan merupakan bagian integral dari kewajiban seorang Muslim dalam menjalankan ibadah shalat. Hal ini berdasarkan ajaran Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa shalat adalah tiang agama, dan orang yang mendirikan shalat berarti menegakkan agama, sedangkan yang meninggalkannya meruntuhkan agama. Hukum mengqadha shalat yang terlewat dapat dibagi menjadi dua keadaan:
1. Tidak sengaja meninggalkan shalat
Dalam situasi di mana seseorang tidak sengaja meninggalkan shalat, seperti karena tertidur, lupa, pingsan, atau kondisi lain yang tidak disengaja, maka hukumnya adalah wajib mengqadha shalat yang terlewat. Ini merupakan kewajiban untuk mengganti shalat yang tidak dilaksanakan pada waktunya. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW:
من نام عن صلاة أو نسيها؛ فليصلها إذا ذكرها
Artinya: “Barangsiapa yang terlewat sholat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib sholat ketika ingat” HR. Al Bazzar 13/21, shahih).
Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menjelaskan: “orang yang hilang akalnya karena tidur, atau pingsan atau semisalnya, ia wajib mengqadha sholatnya ketika sadar” (Al Mulakhash Al Fiqhi, 1/95, Asy Syamilah).
2. Meninggalkan shalat dengan sengaja
Namun, jika seseorang meninggalkan shalat dengan sengaja tanpa alasan yang sah, maka ini adalah pelanggaran serius dalam Islam. Meninggalkan shalat dengan sengaja adalah dosa besar, dan seseorang harus bertaubat dan kembali menjalankan shalat dengan tekad yang kuat. Dalam hal ini, mengqadha shalat tidak cukup sebagai penggantinya, karena meninggalkan shalat dengan sengaja adalah perbuatan yang sangat serius.
Dalam konteks hukum Islam, mengqadha shalat adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang Muslim sebagai tindakan untuk mengganti shalat yang terlewatkan. Ini adalah salah satu cara untuk memperbaiki kesalahan dan kembali mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu, pemahaman tentang hukum mengqadha shalat sangat penting bagi umat Islam, karena ini merupakan bagian integral dari praktik ibadah mereka dan menjaga kesucian waktu shalat.
Mengqadha Shalat Dhuhur di Waktu Ashar, Mana yang Didahulukan?
Cara mengqadha shalat Dhuhur di waktu Ashar merupakan salah satu bentuk rukhsah dalam shalat. Lalu bagaimana jika seseorang lupa bahwa ia belum menjalankan shalat dhuhur, dan baru teringat ketika telah masuk waktu shalat ashar? Mana yang perlu dikerjakan terlebih dahulu?
Ketika seseorang lupa menjalankan sholat Dhuhur dan baru ingat ketika sudah masuk waktu shalat Ashar, ada dua pilihan yang bisa diambil:
1. Mengqadha Shalat Dzuhur terlebih dahulu
Jika seseorang yakin bahwa dia memiliki cukup waktu untuk menjalankan shalat Dzuhur yang terlewatkan (qadha') sebelum waktu shalat Ashar habis, maka dia bisa memilih untuk menjalankan shalat Dzuhur terlebih dahulu. Ini berarti dia mendahulukan kewajiban mengqadha shalat Dhuhur yang terlewatkan.
Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW,
من نام عن صلاة أو نسيها؛ فليصلها إذا ذكرها
Artinya: “Barangsiapa yang terlewat sholat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib sholat ketika ingat” HR. Al Bazzar 13/21, shahih).
2. Mendahulukan Shalat Ashar
Namun, jika seseorang khawatir bahwa waktu shalat Ashar akan habis sebelum dia menyelesaikan shalat Dzuhur yang terlewatkan (qadha'), maka dia harus mendahulukan shalat Ashar. Dalam Islam, menjalankan shalat pada waktunya (ada') memiliki prioritas yang lebih tinggi daripada mengqadha shalat yang terlewatkan. Oleh karena itu, jika terdapat risiko waktu shalat Ashar terlewat, maka shalat Ashar harus didahulukan.
Prinsip dasarnya adalah menjalankan shalat pada waktunya adalah kewajiban yang lebih utama daripada mengqadha shalat yang terlewatkan. Namun, jika seseorang yakin dia memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan shalat qadha Dhuhr sebelum waktu shalat Ashar berakhir, dia dapat memilih untuk mendahulukan shalat qadha tersebut. Penting untuk memastikan bahwa keduanya dilaksanakan dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku dalam agama Islam.
Advertisement
Cara Mengqadha Shalat Dhuhur di waktu Ashar
1. Niat
Pertama-tama, niatkan dalam hati untuk menjalankan shalat Dhuhr yang terlewatkan sebagai qadha. Adapun bacaan niat cara mengqadha shalat dhuhur diwaktu ashar adalah sebagai berikut:
اُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ قَضَا ءً لِلَّهِ تَعَالَى
“Ushallii fardhadh dhuhri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa”
Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu dzuhur empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qadha karena Allah Ta’ala.
2. Takbiratul Ihram
Mulailah shalat dengan mengangkat tangan sejajar dengan telinga dan mengucapkan "Allahu Akbar" (Allah Maha Besar). Ini adalah tanda dimulainya shalat.
3. Doa Iftitah
Bacalah doa iftitah (doa pembukaan) setelah takbiratul ihram. Doa ini adalah doa yang digunakan untuk memulai shalat.
4. Al-Fatihah dan Surat Pendek
Bacalah Surat Al-Fatihah diikuti dengan surat pendek dari Al-Quran dalam setiap rakaat shalat.
5. Ruku'
Lakukan ruku' dengan menundukkan tubuh bagian atas ke depan, menjaga punggung lurus, dan meletakkan tangan di lutut. Pastikan ruku' dilakukan dengan tenang.
6. I'tidal (Berdiri Kembali)
Kembali ke posisi berdiri setelah ruku' dengan tenang.
7. Sujud (Rukun Kedua)
Lakukan sujud dengan meletakkan dahi, hidung, kedua tangan, kedua lutut, dan ujung kedua kaki di lantai. Sujud adalah salah satu posisi terendah dalam shalat.
8. Duduk di Antara Dua Sujud
Setelah sujud pertama, duduk sejenak sebelum melakukan sujud kedua.
9. Sujud Kedua
Lakukan sujud kedua seperti yang dilakukan sebelumnya.
10. Berdiri untuk Rakaat Selanjutnya
Setelah sujud kedua, berdirilah untuk melanjutkan rakaat kedua.
11. Tasyahud Akhir
Setelah sujud kedua pada rakaat keempat (rakaat terakhir), duduklah dengan tenang dan baca tasyahud akhir.
12. Salam
Terakhir, ucapkan salam dengan menolehkan kepala ke kanan dan kiri, menandakan akhir dari shalat.
Penting untuk menjalankan setiap langkah dengan khushu' (khusyuk) dan tenang. Jika waktu Ashar semakin mendekat dan khawatir akan terlewat, maka prioritas harus diberikan pada shalat Ashar yang ada' (pada waktunya). Namun, jika masih ada cukup waktu, maka qadha shalat Dhuhr dapat dijalankan terlebih dahulu sesuai dengan tata cara di atas.