Sukses

Posisi Imam Ketika Menyalatkan Jenazah Laki-laki adalah Sejajar Dengan Kepala Jenazah

Selain posisi imam ketika menyalatkan jenazah laki-laki adalah sejajar dengan kepala, perbedaan rangkaian pada salat jenazah juga ada pada niat serta doa yang dibaca setelah takbir ketiga dan keempat.

Liputan6.com, Jakarta Ketika ada seorang muslim meninggal, muslim lain memiliki kewajiban untuk mengurus jenazahnya, termasuk menyalatkannya. Hukum pengerjaan salat jenazah adalah fardhu kifayah, artinya kewajiban mengamalkannya menjadi gugur setelah ada sebagian muslim yang mengerjakannya.

Posisi Imam saat menyalatkan jenazah adalah bagian yang harus diperhatikan. Sebab terdapat perbedaan posisi imam saat menyalatkan jem]nazah perempuan dan jenazah laki-laki. Posisi imam ketika menyalatkan jenazah laki-laki adalah sejajar dengan kepala jenazah.

Selain posisi imam ketika menyalatkan jenazah laki-laki adalah sejajar dengan kepala, perbedaan rangkaian pada salat jenazah juga ada pada niat serta doa yang dibaca setelah takbir ketiga dan keempat. Berikut ulasan tentang posisi imam ketika menyalatkan jenazah laki-laki adalah sejajar kepala jenazah dan rangkaian salat jenazah yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (4/9/2023).

2 dari 3 halaman

Posisi Imam dan Jenazah

Dalam kitab Hâsyiyatul Jamal, Syekh Sulaiman al-Jamal menjelaskan, selain makmum, yakni imam dan orang yang salat sendirian, sunah berdiri di sisi kepala jenazah laki-laki dan di sisi pantat jenazah perempuan dan khuntsa karena ittiba’. 

Dapat disimpulkan bahwa ketika menyalati jenazah laki-laki, disunnahkan posisi imam berdiri di sisi kepala jenazah, sedangkan saat menyalati jenazah perempuan disunnahkan posisi imam berdiri di sisi pantat jenazah.

Anjuran ini juga berlaku bagi orang yang mensalati jenazah seorang diri, tidak berjamaah. Makmum berdiri di belakang imam sebagaimana layaknya salat jamaah pada umumnya.

Syarat Sah Salat Jenazah

Berikut syarat sah salat jenazah.

  1. Menutup aurat
  2. Suci dari hadas besar dan kecil, baik badan, pakaian, dan tempat
  3. Menghadap kiblat
  4. Jenazah sudah dimandikan dan dikafani.
  5. Jenazah diletakkan di sebelah kiblat orang yang akan menyalatkannya, kecuali jika salat dilakukan di dekat makam atau salat gaib.
3 dari 3 halaman

Urutan Salat Jenazah Laki-laki

Berikut urutan tata cara salat jenazah.

1. Membaca Niat

اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Ushollii ‘alaa haadzal mayyiti arba’a takbirootin fardhol kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa

Artinya: Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta’ala.

2. Berdiri Bagi yang Mampu

Sama seperti salat lainnya, salat jenazah dianjurkan untuk dilakukan dengan cara berdiri, namun bagi yang tidak mampu dapat melaksanakan salat sesuai dengan kemampuannya.

5. Membaca Takbir Empat Kali

Takbir Pertama

للَّٰهُ أَكْبَ

“Allahu akbar “

Artinya: “Allah Maha Besar,”

Dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihahبِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

Bismillāhir-raḥmānir-raḥīm, al-ḥamdu lillāhi rabbil-‘ālamīn, ar-raḥmānir-raḥīm, māliki yaumid-dīn, iyyāka na’budu wa iyyāka nasta’īn, ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm, ṣirāṭallażīna an’amta ‘alaihim gairil-magḍụbi ‘alaihim wa laḍ-ḍāllīn

Artinya: Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai di Hari Pembalasan. Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.

Takbir Kedua

Dilanjutkan dengan membaca sholawat Nabi.

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Allahumma sholli ‘alaa sayyidinaa muhammad wa ‘alaa aalii sayyidinaa muhammad

Artinya: Ya Allah berilah atas sholawat Nabi Muhammad dan atas keluarganya.

Takbir Ketiga

Membaca doa jenazah laki-laki yang dibaca setelah takbir ketiga,

اَللهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ

Allahummaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fuanhu

Artinya: Ya Allah ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia.

Ada juga doa jenazah laki-laki setelah takbir ketiga yang lebih panjang, seperti berikut.

اَللهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَاَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرْدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلاَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وَاَبْدِلْهُ دَارًاخَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَاَهْلاً خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَاَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَاَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَتِهِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ

Allâhummaghfir lahu warhamhu wa ‘âfihi wa‘fu anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waghsilhu bilmâ’i wats tsalji wal baradi, wa naqqihi minal khathâyâ kamâ naqaita ats-tsauba al-abyadh minad danasi, wa abdilhu dâran khairan min dârihi wa ahlan khairan min ahlihi wa zaujan khairan min zaujihi wa adkhilhu al-jannata wa a’idzhu min ‘adzâbil qabri wa min adzâbinnâr. 

Artinya: "Ya Allah ampunilah dia dan kasihanilah dia, sejahterakan dia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskan lah tempat tinggalnya, bersihkan lah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkan lah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan ganti lah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan ganti lah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluarganya yang dahulu, dan pelihara lah ia dari siksa kubur dan azab api neraka.

Takbir Keempat

Membaca doa jenazah laki-laki yang dibaca setelah takbir keempat.

اللهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا اَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Allahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinaa ba'dahu wagfirlana wa lahu

Artinya: Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalannya, dan ampunilah kami dan dia.