Liputan6.com, Jakarta Dalil haji menjadi rujukan bagi umat Muslim dalam melaksanakan ibadah yang menjadi rukun Islam kelima. Pergi berhaji telah menjadi ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT jauh sebelum Muhammad diangkat sebagai seorang nabi. Ibadah ini menjadi salah satu dari lima pilar utama Islam dan merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang mampu secara finansial dan fisik untuk melaksanakannya.
Baca Juga
Advertisement
Dalil haji tidak hanya berisi perintah Allah untuk perjalanan ke kota suci Mekah di Arab Saudi yang dilakukan selama periode tertentu dalam tahun Islam (bulan Dzulhijjah) untuk melaksanakan serangkaian ritual yang telah ditentukan oleh agama Islam. Dalil haji juga berisi tuntunan dalam melaksanakan rangkaian ibadah ini.
Seorang Muslim sangat dianjurkan untuk memahami dalil-dalil tentang haji supaya katika memiliki kemampuan untuk melaksanakannya, orang tersebut dapat menjalani ibadah haji sesuai dengan tuntunan yang telah di berikan. Berikut dalil haji yang Liputan6.com kumpulkan dari berbagai sumber, Senin (4/9/2023).
1. Surat Al-Hajj Ayat 27
Surat ini berisi perintah Allah bagi manusia untuk menunaikan ibadah haji.
وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ ۙ
Artinya: Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh. (QS Al-Hajj Ayat 27)
2. Surat Al-Hajj Ayat 32
Dalam surat Al-Hajj Ayat 32 terdapat keterangan tambahan tentang keutamaan menunaikan ibadah haji.
ذٰلِكَ وَمَنْ يُّعَظِّمْ شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ فَاِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوْبِ
Artinya: Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketakwaan hati.
3. Surat Ali-Imran Ayat 97
Surat Ali Imran ayat 97 berisikan ketentuan ibadah haji, yakni wajib hukumnya bagi umat muslim yang mampu dari segi fisik, finansial, dan waktu.
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Artinya: sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam. (QS Ali-Imran Ayat 97)
Advertisement
4. Hadist Riwayat Ibnu Umar
Ibadah haji sebagai rukun Islam kelima membuatnya menjadi penyempurna pilar agama Islam, seperti yang dijelaskan Rasulullah dalam salah satu hadist berikut.
Dari Ibnu Umar ia berkata,
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم «بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Artinya: Nabi SAW bersabda: "Islam itu didirikan atas lima perkara. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan. (HR. Muttafaq 'alaih).
5. Hadits Riwayat Abu Hurairah
Dalam riwayat hadits lain, Rasulullah juge menjelaskan belasan yang didapatkan seorang Muslim yang berhaji mabrur.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Artinya: Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Umrah ke umrah menghapus dosa antara keduanya, dan tidak ada pahala bagi haji mabrur kecuali surga. (HR Malik, Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Asbihani)
Abu Hurairah juga meriwayatkan hadits lain yang menjelaskan bahwa seorang Muslim yang menunaikan ibadah haji akan Mendapat Ampunan dari Allah SWT
ن أَبِي هُرَيْرَةَ عَن رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللَّهِ إِنْ دَعَوْهُ أَجَابَهُمْ وَإِنْ اسْتَغْفَرُوهُ غَفَرَ لَهُمْ
Artinya: Dari sahabat Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Jika mereka berdoa, Allah memenuhi permintaan mereka dan jika mereka meminta ampun kepada-Nya, niscaya Allah mengampuni mereka," (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).
Sejarah Ibadah Haji
Dalam kitab Mughnil Muhtaj yang ditulis Syekh Khatib asy-Syarbini dijelaskan, ibadah haji ke Baitullah al-Haram sudah dilakukan orang sebelum Muhammad diutus menjadi seorang nabi. Bahkan ada sebuah riwayat yang mengatakan bahwa Nabi Adam ‘alaihissalam berjalan kaki dari daratan India untuk melaksanakan ibadah haji ke Makkah al-Mukarramah.
Sesampainya di sana, Malaikat Jibril menemuinya dan mengabarkan bahwa sesungguhnya para malaikat sudah melakukan tawaf di Baitullah selama tujuh ribu tahun. Berdasarkan pendapat ini, sebagian ulama berpendapat bahwa semua nabi pernah melakukan ibadah tersebut.
Para ulama berbeda pendapat tentang permulaan disyariatkannya ibadah haji. Ada yang mengatakan bahwa ibadah haji diwajibkan pada tahun kesepuluh Hijriah. Ada yang berpendapat bahwa haji telah diwajibkan sebelum Nabi Muhammad melakukan hijrah ke Madinah. Ada juga yang berpendapat diwajibkannya haji bertepatan pada tahun keenam setelah Hijrah. Dari beberapa pendapat tersebut, pendapat yang terakhir merupakan pendapat yang paling masyhur dan disepakati di kalangan para ulama.
Advertisement