Sukses

Wajib Kifayah Adalah Kewajiban Bagi Sebagian Muslim, Ini Pengertian Dan Dalilnya

Pengertian Wajib Kifayah, contoh Wajib Kifayah dan dalilnya, beserta perbedaannya dengan Fardu Ain.

Liputan6.com, Jakarta Dalam praktik keagamaan Islam, konsep Wajib Kifayah adalah salah satu prinsip hukum yang memiliki peran penting dalam menentukan kewajiban umat Muslim dalam suatu masyarakat atau komunitas tertentu. Wajib Kifayah adalah istilah yang sering kali menjadi bagian dari perbincangan dan kajian agama, dan pemahaman yang jelas tentang konsep ini sangatlah penting bagi umat Muslim.

Wajib Kifayah adalah suatu konsep hukum Islam yang mengacu pada kewajiban yang harus dipenuhi oleh sebagian umat Muslim dalam suatu masyarakat atau komunitas tertentu. Jadi memahami apa itu Wajib Kifayah adalah hal yang bisa dilakukan dengan memahami prinsip-prinsipnya dan contoh nyata dari praktek Wajib Kifayah.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber pengertian Wajib Kifayah, contoh Wajib Kifayah dan dalilnya, beserta perbedaannya dengan Fardu Ain, Selasa (5/9/2023).

2 dari 5 halaman

Pengertian Wajib Kifayah

Wajib Kifayah adalah istilah dalam hukum Islam yang mengacu pada suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh sebagian umat Muslim dalam masyarakat atau komunitas tertentu. Jika sejumlah individu atau kelompok di dalam masyarakat tersebut memenuhi kewajiban ini dengan benar, maka kewajiban tersebut dianggap sudah terpenuhi bagi seluruh masyarakat, dan individu lainnya tidak lagi diwajibkan untuk melaksanakannya. 

Namun, jika tidak ada yang memenuhi kewajiban tersebut, maka semua individu dalam masyarakat tersebut masih memiliki kewajiban untuk melaksanakannya. Dalam konteks Wajib Kifayah, penting untuk memahami bahwa kewajiban ini bersifat kolektif, sehingga asal sebagian umat Muslim memenuhinya, maka seluruh masyarakat dianggap telah memenuhi kewajiban tersebut.

Jadi, pengertian Wajib Kifayah adalah kewajiban kolektif dalam Islam di mana jika sebagian umat Muslim melaksanakannya, maka kewajiban tersebut dianggap sudah terpenuhi untuk seluruh masyarakat atau komunitas tersebut.

3 dari 5 halaman

Contoh Wajib Kifayah

Salah satu contoh Wajib Kifayah dalam Islam adalah kewajiban menjalankan salat jenazah (shalat mayit) atas mayit yang meninggal. Dalilnya berasal dari hadis Rasulullah SAW, yang menunjukkan pentingnya melaksanakan salat jenazah sebagai kewajiban umat Islam. Berikut adalah hadis yang mendasari kewajiban ini:

Dalilnya:

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Hak saudara muslim atas saudaranya adalah enam, yaitu apabila dia meninggalkannya dalam keadaan hidup, maka dia mengantarinya, apabila dia meninggal, maka dia mengiringinya, apabila dia minta nasehat, maka dia menasehatinya, apabila dia bersin, maka dia mengucapkan alhamdulillah, apabila dia sakit, maka dia menjenguknya, dan apabila dia mati, maka dia mengiringinya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Contoh ini menggambarkan bagaimana kewajiban menjalankan salat jenazah adalah Wajib Kifayah. Jika beberapa individu dalam komunitas Muslim hadir dan melaksanakan salat jenazah atas mayit yang meninggal, maka kewajiban ini dianggap sudah terpenuhi bagi seluruh komunitas. Namun, jika tidak ada yang melaksanakan salat jenazah, maka seluruh komunitas masih memiliki kewajiban untuk melaksanakannya.

Penting untuk dicatat bahwa ada berbagai contoh lain dari Wajib Kifayah dalam Islam, dan kewajiban ini dapat berbeda-beda tergantung pada situasi dan masyarakatnya. Selalu penting untuk merujuk pada ulama dan otoritas agama Islam yang kompeten untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang kewajiban ini dalam konteks yang spesifik.

4 dari 5 halaman

Contoh Wajib Kifayah Lainnya

Contoh lain dari Wajib Kifayah dalam Islam adalah kewajiban penjagaan atau pemeliharaan masjid. Ini berarti bahwa sebagian umat Muslim dalam suatu komunitas bertanggung jawab untuk menjaga, merawat, dan membiayai masjid agar tetap berfungsi dan terawat dengan baik. Dalil atau dasar hukumnya tidak hanya terdapat dalam satu hadis tertentu, tetapi dapat ditemukan dalam berbagai hadis dan prinsip-prinsip Islam yang mendukung pemeliharaan masjid sebagai kewajiban kolektif. Salah satu dalil yang relevan adalah sebagai berikut:

Dalilnya:

Dari Abu Darda, Rasulullah SAW bersabda, "Pergilah kalian kepada berkah di mana saja kalian temukan. Dan kalian adalah orang-orang yang diperintah untuk berdoa di rumah-rumah kalian dan tidak diperintah untuk berdoa di masjid-masjid, kecuali Masjid ini (Masjid Al-Haram di Mekah) dan Masjid ini (Masjid Nabawi di Madinah)." (HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Siapa pun yang membangun sebuah masjid karena Allah, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di Surga." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah engkau menghalangi hamba-hamba Allah untuk (menghadiri) masjid-masjid Allah dan melarang mereka berziarah ke baitullah dan menghadap kiblat mereka di dalam sholat. Kalaulah engkau mengerti, niscaya aku akan membakar rumah-rumah yang dihuni oleh wanita-wanita yang menolak pergi ke masjid." (HR. Bukhari)

Dari hadis-hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemeliharaan masjid adalah kewajiban bersama umat Muslim. Kewajiban ini melibatkan tidak hanya perawatan fisik masjid, tetapi juga mendukung aktivitas keagamaan yang terjadi di dalamnya. Jika sebagian umat Muslim dalam komunitas tersebut menjaga dan merawat masjid dengan baik, maka kewajiban ini dianggap terpenuhi bagi seluruh komunitas.

 

 

5 dari 5 halaman

Perbedaan wajib kifayah dengan fardhu ain

Wajib Kifayah dan Fardhu Ain adalah dua konsep yang berbeda dalam hukum Islam yang mengacu pada kewajiban atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh individu atau komunitas Muslim. Berikut adalah perbedaan antara keduanya:

Definisi

Fardhu Ain (Kewajiban Individual): Fardhu Ain adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap individu Muslim secara pribadi. Tidak ada penggantian atau berbagi kewajiban ini dengan orang lain. Contoh fardhu ain adalah shalat lima waktu, puasa Ramadan, dan membayar zakat jika memenuhi syarat-syaratnya.

Wajib Kifayah (Kewajiban Kolektif): Wajib Kifayah adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh sebagian umat Muslim dalam suatu komunitas atau masyarakat. Jika sejumlah individu atau kelompok dalam komunitas tersebut memenuhi kewajiban ini, maka kewajiban tersebut dianggap sudah terpenuhi bagi seluruh komunitas. Jika tidak ada yang melaksanakan, maka seluruh komunitas masih memiliki kewajiban untuk melaksanakannya.

Contoh

Fardhu Ain: Shalat lima waktu adalah contoh klasik dari fardhu ain. Setiap Muslim, tanpa terkecuali, diwajibkan untuk melaksanakan shalat lima waktu secara individu.

Wajib Kifayah: Contoh wajib kifayah adalah kewajiban menjalankan salat jenazah (shalat mayit) atas mayit yang meninggal. Jika beberapa individu dalam komunitas melaksanakan salat jenazah, maka kewajiban ini dianggap terpenuhi bagi seluruh komunitas. Namun, jika tidak ada yang melaksanakannya, maka seluruh komunitas masih memiliki kewajiban untuk melaksanakannya.

Karakteristik

Fardhu Ain: Bersifat individu, setiap Muslim harus melaksanakan sendiri, dan tidak bisa digantikan oleh orang lain. Pelanggaran fardhu ain dapat menyebabkan dosa pada individu yang melanggar.

Wajib Kifayah: Bersifat kolektif, bisa dipenuhi oleh sejumlah individu dalam masyarakat. Jika sudah dipenuhi oleh beberapa individu, tidak ada dosa atas individu lainnya dalam masyarakat tersebut yang tidak ikut melaksanakannya.

Contoh Lain

Fardhu Ain: Puasa Ramadan, membayar zakat, menunaikan haji jika mampu, shalat fardhu (misalnya, shalat Dhuhr, Asr, Maghrib, Isya', dan Subuh).

Wajib Kifayah: Pemeliharaan masjid, pemakaman jenazah, jihad dalam keadaan tertentu, dan pendidikan Islam dalam masyarakat.

Perbedaan utama antara keduanya adalah dalam sifat pelaksanaannya: fardhu ain adalah kewajiban individu yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim, sedangkan wajib kifayah adalah kewajiban kolektif yang dipenuhi oleh sebagian umat Muslim dalam masyarakat tertentu.

 

Â