Sukses

5 Contoh Surat Hibah Tanah hingga Aset, Pahami Syarat Pembuatannya

Surat hibah memiliki beragam jenis, termasuk surat hibah tanah, rumah, dan aset lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Surat hibah adalah dokumen hukum yang digunakan untuk mentransfer kepemilikan aset. Baik itu berupa tanah, rumah, kendaraan, atau aset lainnya. Dilakukan dari pihak yang menghibahkan (Pihak Pertama) kepada pihak yang menerima hibah (Pihak Kedua).

Menurut hukum yang berlaku di Indonesia, surat hibah harus memenuhi beberapa persyaratan. Mulai dari dilakukan secara sukarela, tanpa paksaan, dan dengan keadaan sadar. Selain itu, surat hibah juga memerlukan saksi-saksi yang menyaksikan proses hibah dan tanpa adanya unsur paksaan. Ini penting agar surat hibah memiliki keabsahan hukum.

Surat hibah memiliki beragam jenis, termasuk surat hibah tanah, rumah, dan aset lainnya. Contohnya, surat hibah tanah memindahkan hak kepemilikan tanah dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua, dengan mencantumkan deskripsi tanah dan batas-batasnya. Surat hibah juga dapat digunakan untuk menghibahkan aset berharga lainnya, seperti kendaraan atau portofolio investasi.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang surat hibah, cara membuat surat hibah, dan contoh surat hibah, Jumat (8/9/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Surat yang memfasilitasi pemindahan hak

Surat hibah merupakan salah satu jenis surat yang memiliki dasar hukum kuat dan digunakan untuk memfasilitasi pemindahan hak atas suatu aset atau properti dari satu pihak kepada pihak lain. Definisi surat hibah ini mendasarkan pada prinsip pemberian yang dilakukan secara sukarela, tanpa adanya paksaan atau imbalan yang diharapkan dari penerima.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan hibah adalah sebagai pemberian yang melibatkan pengalihan hak atas sesuatu kepada individu atau pihak lain. Ini adalah titik awal penting dalam memahami konsep surat hibah sebagai instrumen legal yang umum digunakan dalam berbagai transaksi kepemilikan aset.

Namun, agar lebih mendalam memahami surat hibah, dapat merujuk pada definisi yang lebih rinci yang disajikan dalam buku berjudul Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia oleh Prof. Dr. H. Abdul Manan. Menurutnya, hibah adalah pemberian sebuah benda yang dilakukan tanpa adanya unsur paksaan dan tanpa mengharapkan imbalan apapun dari pihak yang menerima.

Dalam buku Hibah Dalam Tinjauan KHI,KUHperdata, Sosiologis & Filosofis (2020) oleh Nor Mohammad Abdoeh, M. H. I., mengatakan surat hibah dari orang tua kepada anaknya dapat diperhitungkan sebagai waris.

Indonesia memiliki beragam contoh surat hibah yang berlaku, yang mencakup surat hibah rumah, surat hibah tanah, dan surat hibah aset lainnya. Surat hibah rumah, misalnya, sering digunakan ketika seseorang ingin mengalihkan kepemilikan rumah kepada anggota keluarga atau individu tertentu tanpa memerlukan pembayaran.

Surat hibah tanah memiliki fungsi serupa, yaitu untuk mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain. Surat hibah aset dapat mencakup berbagai jenis aset seperti kendaraan, peralatan, atau bahkan investasi keuangan. Ketiganya, surat hibah rumah, surat hibah tanah, dan surat hibah aset, memberikan kerangka hukum yang jelas untuk pemindahan kepemilikan properti atau aset.

3 dari 6 halaman

Cara membuat surat hibah di Indonesia

Cara membuat surat hibah yang sah adalah langkah penting dalam proses pemindahan hak atas aset atau properti. Untuk memastikan keabsahan hibah, beberapa persyaratan harus dipenuhi. Dijelaskan Abdul Manan, ini syaratnya:

  1. pemberi hibah harus berusia minimal 21 tahun,
  2. berakal sehat, dan
  3. tindakan ini harus dilakukan secara sukarela tanpa tekanan.

Surat hibah juga harus dibuat dalam keadaan sadar untuk memastikan keabsahannya di mata hukum.

Mengutip jurnal yang diterbitkan Universitas Sam Ratulangi, dijelaskan surat hibah dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan harta benda yang sah. Ini juga dapat digunakan dalam proses perpajakan atau peralihan hak kepemilikan.

Selanjutnya, proses hibah harus disaksikan oleh dua individu yang bertindak sebagai saksi, dan keberadaan harta yang diberikan harus dapat dibuktikan secara nyata. Barang yang dihibahkan juga harus sah milik pemberi hibah dan bukan hasil curian.

Tidak hanya warga negara Indonesia, tetapi juga warga asing dapat memberikan hibah dengan adanya surat hibah khusus. Memahami persyaratan ini, seseorang dapat membuat surat hibah yang sah dan legal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

4 dari 6 halaman

Contoh surat hibah tanah

SURAT HIBAH TANAH - Contoh 1

Dengan ini, saya yang bertanda tangan:

Pihak Pertama:

Nama: Maria Susanti

NIK: 3789123456789012

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Jalan Mawar IX No. 8 RT.02/RW.03 Jakarta

Dalam hal ini, disebut sebagai Pihak yang Menghibahkan.

Pihak Kedua:

Nama: Budi Santoso

NIK: 3178123456789011

Pekerjaan: PNS

Alamat: Jalan Mawar IX No. 8 RT.02/RW.03 Jakarta

Dalam hal ini, disebut sebagai Pihak yang Menerima Hibah.

Pihak Pertama telah menghibahkan tanah kepada Pihak Kedua sebagai saudara kandung. Tanah seluas 250 m2 yang berlokasi di Jalan Dahlia I No. 15 RT.03/RW.04 Jakarta.

Berikut adalah batas-batas tanah tersebut:

Sebelah Utara berbatasan dengan taman.

Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan raya.

Sebelah Timur berbatasan dengan rumah warga.

Sebelah Barat berbatasan dengan sungai kecil.

Surat hibah ini dibuat dengan penuh keikhlasan dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Jakarta, 15 Mei 2022

Pihak Pertama Pihak Kedua

MARIA SUSANTI BUDI SANTOSO

Saksi-saksi:

Adi Prabowo (Sahabat Pihak Pertama) (______________________)

Ani Wulandari (Sahabat Pihak Pertama) (______________________)

SURAT HIBAH TANAH - Contoh 2

Dengan ini, saya yang bertanda tangan:

Pihak Pertama:

Nama: I Made Kusuma

NIK: 5101278901234567

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Jalan Raya Ubud No. 22 RT.05/RW.02 Bali

Dalam hal ini, disebut sebagai Pihak yang Menghibahkan.

Pihak Kedua:

Nama: Ni Wayan Ayu

NIK: 5103278901234567

Pekerjaan: Guru

Alamat: Jalan Raya Ubud No. 22 RT.05/RW.02 Bali

Dalam hal ini, disebut sebagai Pihak yang Menerima Hibah.

Pihak Pertama telah menghibahkan tanah kepada Pihak Kedua sebagai saudara kandung. Tanah seluas 350 m2 yang berlokasi di Jalan Padi No. 10 RT.06/RW.03 Bali.

Berikut adalah batas-batas tanah tersebut:

Sebelah Utara berbatasan dengan ladang.

Sebelah Selatan berbatasan dengan sungai.

Sebelah Timur berbatasan dengan bangunan tempat ibadah.

Sebelah Barat berbatasan dengan rumah warga.

Surat hibah ini dibuat dengan sejati hati dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Bali, 10 Juni 2022

Pihak Pertama Pihak Kedua

I MADE KUSUMA NI WAYAN AYU

Saksi-saksi:

Ketut Gede (Teman Pihak Pertama) (______________________)

Nyoman Sudarsana (Teman Pihak Pertama) (______________________)

 

5 dari 6 halaman

Contoh surat hibah rumah

SURAT HIBAH RUMAH

Dengan ini, saya yang bertanda tangan:

Pihak Pertama:

Nama: Siti Rahayu

NIK: 3209123456789012

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Jalan Kenanga IV No. 5 RT.02/RW.03 Jakarta

Dalam hal ini, disebut sebagai Pihak yang Menghibahkan.

Pihak Kedua:

Nama: Ahmad Yani

NIK: 3208123456789011

Pekerjaan: Karyawan Swasta

Alamat: Jalan Kenanga IV No. 5 RT.02/RW.03 Jakarta

Dalam hal ini, disebut sebagai Pihak yang Menerima Hibah.

Pihak Pertama telah menghibahkan sebuah rumah kepada Pihak Kedua sebagai saudara kandung. Rumah ini berlokasi di Jalan Melati I No. 10 RT.03/RW.04 Jakarta.

Berikut adalah deskripsi rumah dan batas-batas tanahnya:

Luas Tanah: 200 m2

Luas Bangunan: 150 m2

Sebelah Utara berbatasan dengan bangunan rumah warga.

Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan raya.

Sebelah Timur berbatasan dengan sungai kecil.

Sebelah Barat berbatasan dengan taman.

Surat hibah ini dibuat dengan penuh keikhlasan dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Jakarta, 20 Juli 2022

Pihak Pertama Pihak Kedua

SITI RAHAYU AHMAD YANI

Saksi-saksi:

Siti Aminah (Teman Pihak Pertama) (______________________)

Budi Santoso (Teman Pihak Pertama) (______________________)

 

6 dari 6 halaman

Contoh surat hibah aset

SURAT HIBAH ASET - Contoh 1

Dengan ini, saya yang bertanda tangan:

Pihak Pertama:

Nama: Ibu Ani Wulandari

NIK: 3201123456789012

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Jalan Anggrek No. 10 RT.01/RW.02 Surabaya

Dalam hal ini, disebut sebagai Pihak yang Menghibahkan.

Pihak Kedua:

Nama: Bapak Budi Santoso

NIK: 3202123456789011

Pekerjaan: Karyawan Swasta

Alamat: Jalan Anggrek No. 10 RT.01/RW.02 Surabaya

Dalam hal ini, disebut sebagai Pihak yang Menerima Hibah.

Pihak Pertama telah menghibahkan sebuah kendaraan bermotor kepada Pihak Kedua. Kendaraan ini adalah:

Jenis Kendaraan: Toyota Avanza

Nomor Polisi: L 1234 AB

Tahun Pembuatan: 2018

Nomor Rangka: 1234567890

Nomor Mesin: 9876543210

Surat hibah ini dibuat dengan keikhlasan dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Kendaraan tersebut adalah milik pribadi Pihak Pertama dan diberikan kepada Pihak Kedua tanpa imbalan.

Surabaya, 5 Agustus 2022

Pihak Pertama Pihak Kedua

IBU ANI WULANDARI BAPAK BUDI SANTOSO

Saksi-saksi:

Siti Rahayu (Saudara Pihak Pertama) (______________________)

Ahmad Yani (Saudara Pihak Kedua) (______________________)

SURAT HIBAH ASET - Contoh 2

Dengan ini, saya yang bertanda tangan:

Pihak Pertama:

Nama: John Smith

Paspor: A12345678

Pekerjaan: Pengusaha

Alamat: 123 Main Street, New York, USA

Dalam hal ini, disebut sebagai Pihak yang Menghibahkan.

Pihak Kedua:

Nama: Maria Garcia

Paspor: B98765432

Pekerjaan: Guru

Alamat: 456 Elm Avenue, Los Angeles, USA

Dalam hal ini, disebut sebagai Pihak yang Menerima Hibah.

Pihak Pertama telah menghibahkan sebuah portofolio investasi kepada Pihak Kedua. Portofolio ini mencakup saham dan obligasi dengan nilai nominal sebesar $50,000.

Surat hibah ini dibuat dengan sukarela dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Portofolio investasi tersebut adalah milik pribadi Pihak Pertama dan diberikan kepada Pihak Kedua tanpa imbalan.

New York, 10 September 2022

Pihak Pertama Pihak Kedua

JOHN SMITH MARIA GARCIA

Saksi-saksi:

Robert Johnson (Sahabat Pihak Pertama) (______________________)

Linda Davis (Sahabat Pihak Kedua) (______________________)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.