Liputan6.com, Jakarta Dalam Islam, ayah memiliki serangkaian kewajiban yang penting terhadap keluarganya. Salah satu kewajiban ayah adalah memberikan nafkah kepada keluarganya, termasuk istri dan anak-anaknya.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, kewajiban ayah adalah memberikan perlindungan fisik, emosional, dan spiritual kepada keluarganya. Ini mencakup menjaga keamanan dan kesejahteraan keluarga dari berbagai bahaya dan ancaman. Ayah juga harus memberikan kasih sayang, perhatian, dan dukungan emosional kepada keluarganya, menciptakan ikatan yang kuat antara anggota keluarga.
Ayah juga wajib menjadi teladan dalam perilaku, akhlak, dan ketaatan terhadap agama bagi anak-anaknya. Menjaga hubungan baik dengan anggota keluarga lainnya juga merupakan kewajiban ayah dalam menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dan mendukung perkembangan anak-anak.
Untuk memahami apa saja kewajiban ayah dalam pandangan Islam, dan dalil-dalil yang menjadi dasarnya, simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Minggu (10/9/2023).
Kewajiban Ayah sebagai Kepala Keluarga
Dalam Islam dijelaskan bahwa salah satu kewajiban ayah adalah sebagai kepala keluarga. Artinya, sebagai kepala keluarga, ayah bertanggung jawab dalam membimbing, melindungi, dan menjaga kesejahteraan keluarganya.
Sebagai pemimpin keluarga, ayah diharapkan untuk memberikan arahan moral dan spiritual kepada anggota keluarganya. Ini mencakup mengajarkan ajaran Islam, nilai-nilai moral, etika, dan perilaku yang baik kepada anak-anak dan anggota keluarga lainnya. Ayah juga harus menjadi teladan dalam beribadah, menunjukkan keteladanan dalam berperilaku, dan menjalankan ajaran Islam secara konsisten.
Kewajiban ayah sebagai pemimpin keluarga adalah berperan penting dalam pengambilan keputusan penting dalam kehidupan keluarga. Namun, keputusan yang diambil haruslah bijaksana dan mempertimbangkan pendapat anggota keluarga lainnya.
Selain itu, ayah diharapkan dapat melibatkan semua anggota keluarga dalam proses pengambilan keputusan, sehingga keputusan yang diambil adalah hasil musyawarah dan bisa menjadi solusi terbaik untuk keluarga.
Kewajiban ayah sebagai pemimpin keluarga ini djelaskan dalam dalam surat An-Nisa ayat 34:
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
Artinya: "Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab) atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz,) berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar."
Advertisement
Kewajiban Ayah sebagai Pencari Nafkah
Kewajiban ayah sebagai pencari nafkah dalam Islam adalah tanggung jawab penting yang harus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap keluarga. Sebagai pencari nafkah, ayah diwajibkan untuk memastikan bahwa seluruh rezeki yang diperolehnya adalah halal.
Ini berarti bahwa ia harus menjalankan pekerjaannya atau bisnisnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, dan harus menghindari segala bentuk pendapatan yang haram atau meragukan. Menjaga agar nafkah keluarga berasal dari sumber yang halal adalah salah satu cara ayah berkontribusi pada keberkahan dan kesucian keluarga.
Kewajiban ayah sebagai pencari nafkah artinya ayah juga harus bekerja dengan niat yang tulus bahwa usahanya adalah untuk menyediakan kebutuhan keluarga dan untuk mencari ridha Allah SWT. Ia harus menyadari bahwa pekerjaan dan rezeki yang diperoleh merupakan anugerah dari Allah, dan karena itu ia harus bersyukur atas setiap rezeki yang diberikan. Kerja keras dan dedikasi dalam mencari nafkah adalah wujud rasa syukur kepada Allah atas nikmat-nikmat yang diberikan-Nya.
Ayah juga memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah yang diperolehnya secara adil di antara anggota keluarga. Ini mencakup memberikan nafkah yang cukup untuk kebutuhan dasar keluarga seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan perawatan kesehatan. Ayah juga harus memastikan bahwa distribusi nafkah tersebut sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialnya, sehingga tidak ada anggota keluarga yang terpinggirkan atau kekurangan.
Kewajiban ayah sebagai pencari nafkah ini dijelaskan dalam surat Al Baqarah ayat 233:
وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Artinya: "Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
Kewajiban Ayah dalam Memenuhi Kebutuhan Kasih Sayang
Selain mencari nafkah dan memimpin keluarga, kewajiban ayah antara lain adalah memberikan kasih sayang kepada keluarga. Artinya, ayah harus memenuhi kebutuhan keluarga dari sisi emosional, moral, dan spiritual.
Sebagai suami, ayah memiliki kewajiban untuk menyayangi dan menghormati istri dengan sepenuh hati. Ini mencakup memberikan perhatian, dukungan emosional, dan menjaga hubungan yang harmonis. Suami yang baik akan menciptakan suasana rumah yang penuh dengan kasih sayang dan kenyamanan bagi istri dan anak-anaknya.
Selain itu, ayah harus bersikap adil terhadap istri dan anak-anaknya. Tidak boleh ada pilih kasih atau berat sebelah dalam perlakuan. Keadilan dalam hubungan keluarga sangat penting untuk menciptakan suasana harmonis dan kebahagiaan di rumah.
Ayah berbagi tanggung jawab dengan ibu dalam mendidik anak-anaknya. Meskipun peran ibu dalam pendidikan anak mungkin lebih dominan, ayah harus aktif dalam memberikan kontribusi positif. Ayah dapat membantu membentuk karakter anak-anak, mengajar mereka nilai-nilai, dan memberikan dukungan dalam perkembangan pendidikan mereka.
Salah satu tanggung jawab utama ayah adalah mendidik anak-anaknya agar menjadi manusia saleh yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini melibatkan pengajaran nilai-nilai agama, etika, dan moral yang baik. Dengan mendidik anak-anak secara benar, ayah membantu mencetak generasi yang akan menjadi khalifah yang bertanggung jawab di bumi.
Nabi Muhammad SAW bersabda: "Didiklah anak-anakmu dengan tiga perkara: mencintai Nabimu; mencintai ahlul baitnya; dan membaca Alquran, karena orang-orang yang memelihara Al Qur'an itu berada dalam lingkungan singgasana Allah pada hari ketika tidak ada perlindungan selain dari pada perlindungan-Nya; mereka beserta para Nabi-Nya dan orang-orang suci," (At Thabrani).
Advertisement
Kewajiban Ayah untuk Menyelamatkan Keluarga dari Api Neraka
Menyelamatkan keluarga dari api neraka merupakan salah satu tanggung jawab besar seorang ayah dalam Islam. Ayah memiliki peran penting dalam membimbing keluarganya ke arah yang benar, menjauhkan mereka dari perbuatan dosa, dan memastikan bahwa mereka mematuhi ajaran agama.
Untuk menyelamatkan keluarga dari api neraka, tanggung jawab ayah mencakup memberikan pendidikan agama kepada anggota keluarganya. Ini melibatkan pengajaran ajaran Islam, nilai-nilai moral, dan praktek ibadah yang benar. Ayah harus mengajarkan anak-anaknya tentang keimanan, salat, puasa, zakat, dan haji, serta nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, dan kasih sayang.
Ayah harus menjadi teladan dalam praktek agama sehari-hari. Tindakan-tindakan positif, seperti rajin beribadah, berbuat baik kepada sesama, dan menjauhi perbuatan dosa, akan memberikan contoh yang baik bagi anak-anaknya. Dengan melihat ayah sebagai sosok yang taat beragama, anak-anak akan terinspirasi untuk mengikuti jejaknya.
Selain itu, kewajiban ayah juga meliputi peran aktif dalam mencegah anggota keluarganya dari perbuatan dosa. Ini bisa melibatkan membimbing anak-anak untuk menjauhi hal-hal yang dilarang dalam Islam, seperti alkohol, judi, dan pergaulan bebas. Ayah harus memberikan nasihat dan peringatan kepada anak-anaknya tentang konsekuensi dari perbuatan dosa.
Allah SWT berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS At Tahrim ayat 6).