Sukses

Tut Wuri Handayani Artinya Semboyan Pendidikan Indonesia, Ini Makna dan Sejarahnya

Tut Wuri Handayani artinya adalah semboyan yang dipakai sebagai filosofis sistem pendidikan di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Tut Wuri Handayani artinya adalah semboyan yang dipakai sebagai filosofis sistem pendidikan di Indonesia. Kata ini sangatlah populer di dunia pendidikan, meski begitu masih ada orang yang belum memahami makna dan arti Tut Wuri Handayani.

Dalam dunia pendidikan, Tut Wuri Handayani memiliki makna dan arti yang mendalam. Selain itu, filosofi tersebut juga dicetuskan oleh Bapak Pendidikan Republik Indonesia yakni Ki Hajar Dewantara pada tahun 1922.

Sebagai bagian dari pendidikan di Indonesia, kita perlu mengetahui makna, arti bahkan sejarah dari somboyan Tut Wuri Handayani. Hal ini untuk mendapatkan wawasan budaya, filosofis, dan kepemimpinan yang lebih baik.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai makna dan arti Tut Wuri Handayani serta sejarahnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (12/9/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Arti dan Makna Tut Wuri Handayani

Tut Wuri Handayani artinya adalah semboyan yang dipakai sebagai filosofis sistem pendidikan di Indonesia. Filosofis ini dicetuskan oleh Bapak Pendidikan Republik Indonesia yakni Ki Hajar Dewantara.

Dikutip dari buku Pahlawan-Pahlawan Belia: Keluarga Indonesia dalam Politik (2001) Shiraishi, menjelaskan bahwa Tut Wuri Handayani artinya membimbing dari belakang. Awalnya kata ini diciptakan sebagai ungkapan untuk menggambarkan kepemimpinan Soeharto.

Sedangkan secara etimologi, kata Tut Wuri Handayani berasal dari dua kata yakni Tut Wuri dan Handayani. Tut Wuri berarti mengikuti dari belakang dengan memberi kebebasan kepada sang anak untuk dapat berkembang atau bergerak sesuai dengan kemauan dan kodratnya. Sedangkan handayani berarti memerdekakan yang berfaedah, memberi pengaruh, melibatkan diri apabila perlu, jika anak akan bertindak membahayakan bagi keselamatan diri sang anak tersebut.

Jadi kata Tut Wuri Handayani artinya didalam pelaksanaan pendidikan seorang guru tidak diperkenankan untuk menggunakan kekerasan, paksaan, dan hukuman tetapi haruslah memberikan kebebasan kepada sang anak untuk perkembangannya dan guru berkewajiban untuk memberi pengaruh membetulkan, mengarahkan, dan melibatkan diri apabila perlu.

Melansir dari buku Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan (2021) karya Bramianto Setiawan, menjelaskan makna Tut Wuri Handayani adalah memberikan kesempatan kepada peserta didik agar memiliki inisiatif sendiri serta jika peserta didiknya melakukan kesalahan atau kekeliruan, barulah pendidik membantu menentukannya bukan menarik-narik peserta didik untuk mengikuti jalannya pendidik.

Ki Hajar Dewantara memandang bahwa pendidikan yang efektif tidak hanya berfokus pada pengetahuan akademis semata, tetapi juga memperhatikan pengembangan moral, sosial, dan spiritual siswa.

3 dari 5 halaman

Makna Logo Tut Wuri Handayani

Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) RI, menjelaskan makna logo Tut Wuri Handayani adalah sebagai berikut ini:

  1. Bidang Segi Lima (Biru Muda) menggambarkan alam kehidupan Pancasila.
  2. Semboyan Tut Wuri Handayani digunakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam melaksanakan sistem pendidikannya. Pencantuman semboyan ini berarti melengkapi penghargaan dan penghormatan kita terhadap almarhum Ki Hajar Dewantara yang hari lahirnya telah dijadikan Hari Pendidikan Nasional.
  3. Belencong Menyala Bermotif Garuda, Belencong (menyala) merupakan lampu yang khusus dipergunakan pada pertunjukan wayang kulit. Cahaya belencong membuat pertunjukan menjadi hidup. Burung Garuda (yang menjadi motif belencong) memberikan gambaran sifat dinamis, gagah perkasa, mampu dan berani mandiri mengarungi angkasa luas. Ekor dan sayap garuda digambarkan masing-masing lima, yang berarti: ‘satu kata dengan perbuatan Pancasilais’.
  4. Buku merupakan sumber bagi segala ilmu yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.
  5. Warna, warna putih pada ekor dan sayap garuda dan buku berarti suci, bersih tanpa pamrih. Warna kuning emas pada nyala api berarti keagungan dan keluhuran pengabdian. Warna biru muda pada bidang segi lima berarti pengabdian yang tak kunjung putus dengan memiliki pandangan hidup yang mendalam (pandangan hidup Pancasila).
4 dari 5 halaman

Sejarah Tut Wuri Handayani

Istilah Tut Wuri Handayani adalah bagian semboyan Bahasa Jawa. Pencetusnya adalah Ki Hajar Dewantara pada saat mendirikan Taman Siswa yang ada di Yogyakarta pada tahun 1922 dan tersebar di berbagai daerah yang ada di Indonesia.

Semboyan tersebut secara lengkap berbunyi “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.” Jika semboyan tersebut diartikan adalah ‘Di depan memberikan contoh yang baik, di tengah dapat memberikan semangat, dan di belakang bisa memberi dorongan.’

Sebagaimana disebutan dalam Dasar-Dasar Pendidikan pada tahun 2020, disusun oleh Haudi dan kawan-kawan, semboyan tersebut dikumandangkan Ki Hajar Dewantara sebagai asas dalam pendidikan dan diterapkan pada pembelajaran perguruan taman siswa.

Terdapat dua asas dalam semboyan tersebut yaitu Ing Ngarsa Sung Tuladha dan Ing Madya Mangkun Karsa. Pengembangnya yaitu R.M.P. Sosrokartono, pemikir dan juga ahli Bahasa yang merupakan kakak kandung R.A. Kartini, pahlawan wanita yang memperjuangkan emansipasi perempuan.

5 dari 5 halaman

Asas Tut Wuri Handayani

Asas Tut Wuri Handayani merupakan asas pendidikan Indonesia yang bersumber dari asas Pendidikan Taman Siswa yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara yaitu seorang perintis kemerdekaan dan pendidikan nasional.

Asas Tut Wuri Handayani ini bermakna bahwa setiap orang berhak mengatur dirinya sendiri dengan berpedoman kepada tata tertib kehidupan yang umum. Menurut asas ini, dalam penyelenggaraan pendidikan, seorang guru merupakan pemimpin yang berdiri di belakang dengan bersemboyan "tut wuri handayani", yaitu tetap mempengaruhi dengan memberi kesempatan kepada anak didik untuk berjalan sendiri dan tidak terus-menerus dicampuri, diperintah atau dipaksa. Guru hanya wajib menyingkirkan segala sesuatu yang merintangi jalannya anak serta hanya bertindak aktif dan mencampuri tingkah laku atau perbuatan anak apabila anak didik tidak dapat menghindarkan diri dari berbagai rintangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.