Sukses

Mantan Murid Gugat Guru yang Tidak Pernah Masuk, Menang 170 Juta

Kisah mantan murid di Malaysia yang menggugat guru yang tidak pernah masuk mengajar.

Liputan6.com, Jakarta Sebuah putusan pengadilan baru-baru ini telah menggemparkan Malaysia, ketika tiga mantan siswa sekolah menengah berhasil memenangkan gugatan mereka terhadap seorang guru bahasa Inggris yang tidak pernah masuk kelas selama berbulan-bulan. 

Keputusan ini juga mempertimbangkan kepala sekolah, menteri pendidikan, direktur jenderal Kementerian Pendidikan, dan pemerintah sebagai terdakwa dalam kasus ini. Gugatan ini didasarkan pada pelanggaran hak konstitusional siswa atas pendidikan mereka.

Untuk informasi lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari South China Morning Post pada Rabu (13/9/2023).

2 dari 3 halaman

Mantan Murid Gugat Guru yang Tidak Pernah Masuk

Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu, di bawah kepemimpinan Hakim Leonard David Shim, telah membuat keputusan bersejarah pada 18 Juli lalu. Mereka menyatakan bahwa tindakan kelima terdakwa tersebut telah melanggar hak konstitusional tiga mantan siswa tersebut atas pendidikan yang dijamin oleh Konstitusi Federal. 

Dalam pernyataan putusannya, Hakim Shim menjelaskan bahwa guru dan kepala sekolah telah melanggar tugas hukum mereka berdasarkan Undang-Undang Pendidikan tahun 1996, yang mengharuskan mereka mempersiapkan siswa untuk ujian.

Dalam pengadilan ini, penggugat, yaitu Rusiah Sabdarin, Nur Natasha Allisya Hamali, dan Calvina Angayung yang saat ini berusia 22 tahun, dengan berani membawa kasus ini ke pengadilan sebagai upaya untuk membela hak-hak mereka dalam mendapatkan pendidikan yang layak. 

Mereka adalah contoh nyata bagaimana pemuda-pemudi Malaysia mampu mengambil langkah-langkah hukum untuk melindungi hak-hak mereka. Kepentingan pendidikan dalam masyarakat tidak bisa diragukan lagi, dan putusan ini memberikan pesan kuat bahwa setiap warga negara, termasuk guru dan pejabat pendidikan, memiliki tanggung jawab untuk memastikan akses yang setara terhadap pendidikan bagi semua anak-anak. 

Hakim Shim memberikan kompensasi sejumlah RM30.000 (sekitar 101 Juta) kepada setiap siswa sebagai ganti rugi atas pelanggaran hak-hak mereka. Lebih lanjut, dia juga mengizinkan ganti rugi tambahan sebesar RM20.000 (sekitar 68 Juta) untuk masing-masing siswa.

3 dari 3 halaman

Dampak Putusan Pengadilan Terhadap Pendidikan di Malaysia

Kasus hukum yang menghebohkan ini telah membuka diskusi luas tentang pentingnya pendidikan dan tanggung jawab guru dan pejabat pendidikan dalam memastikan akses yang setara dan berkualitas bagi semua siswa. Putusan Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu yang memenangkan tiga mantan siswa ini telah memberikan pesan yang kuat bahwa hak atas pendidikan adalah hak konstitusional yang harus dihormati dan dilindungi.

Kasus ini juga memicu reaksi dari pemimpin politik, termasuk Ketua Menteri Sabah, Datuk Seri Hajiji Noor, yang menyatakan harapannya bahwa kejadian serupa tidak akan terulang. Pemimpin tersebut menekankan bahwa pendidikan adalah hal yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan.

Dengan keputusan ini, para guru dan kepala sekolah di seluruh Malaysia diingatkan akan tanggung jawab mereka untuk memberikan pendidikan yang berkualitas kepada siswa. Selain itu, kasus ini telah menunjukkan bahwa rakyat Malaysia, terutama generasi muda, tidak akan segan-segan untuk melindungi hak-hak mereka melalui sistem peradilan jika diperlukan.

Putusan Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu ini juga mengirimkan pesan kuat bahwa pemimpin pendidikan dan pemerintah harus memastikan bahwa semua elemen dalam sistem pendidikan bekerja dengan baik dan memenuhi kewajiban mereka untuk memberikan pendidikan yang layak bagi setiap anak Malaysia. Dalam waktu ketika pendidikan di seluruh dunia semakin penting, keputusan ini memiliki implikasi yang jauh lebih luas dan mendorong upaya untuk memastikan pendidikan yang berkualitas bagi semua.