Liputan6.com, Jakarta Anak yatim memiliki kedudukan yang istimewa dalam pandangan agama Islam. Oleh karena itu, kita sebagai muslim dianjurkan untuk berbuat baik terhadap anak yatim, sebagaimana dijelaskan dalam beberapa hadits tentang menyayangi anak yatim.
Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya. (HR. al-Bukhari no. 4998 dan 5659)
Hadits tentang menyayangi anak yatim tersebut memiliki makna bahwa orang yang memberikan santunan anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Advertisement
Untuk memahami keutamaan menyayangi anak yatim dan dalil-dalilnya, simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (22/9/2023).
Dalil-Dalil tentang Menyayangi Anak Yatim
Anak yatim memiliki kedudukan yang istimewa dalam pandangan Islam. Islam memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak yatim dan menekankan pentingnya memberikan perlindungan, kasih sayang, dan perhatian kepada mereka. : Islam menekankan kewajiban memberikan bantuan kepada anak-anak yatim. Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman:
“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hari pembalasan? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya’ dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (QS. Al-Ma'un: 1-7)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa orang-orang yang menghardik anak yatim atau yang berperilaku buruk terhadap anak yatim adalah golongan orang yang mendustakan agama. Perintah untuk menyayangi anak yati juga diterangkan secara lebih lengkap dalam beberapa hadits tentang menyayangi anak yatim, berikut ini:
1. Hadits tentang Menyayangi Anak Yatim riwayat Imam Bukhari
عَنْ سَهْلٍ بْنِ سَعْدٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا ، وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا
Dari Sahl bin Sa’ad r.a berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam surga seperti ini.” Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya serta merenggangkan keduanya.”
Daud a.s berkata: “Bersikaplah kamu kepada anak yatim sebagaimana seorang bapak yang penyayang.”
Dari Abu Hurairah r.a berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Saya dan orang yang memelihara anak yatim di surga, seperti ini (sambil merenggangkan jari telunjuk dan jari tengah).”
2. Hadits tentang Menyayangi Anak Yatim Riwayat Imam Muslim
كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ وَأَشَارَ مَالِكٌ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
“Orang yang menanggung (mengasuh) anak yatim miliknya atau milik orang lain, aku dan dia seperti dua jari ini di surga.” Malik (perowi hadits) mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah.” (HR. Muslim)
3. Hadits tentang Menyayangi Anak Yatim Riwayat Thabrani
مَنْ ضَمَّ يَتِيْمًا بَيْنَ أَبَوَيْنِ مُسْلِمَيْنِ فِيْ طَعَامِهِ وَ شَرَابِهِ حَتَّى يَسْتَغْنِيَ عَنْهُ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ
Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan Thobrani, Shahih At Targhib Al Albani bahwa: “Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim di antara dua orang tua Muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.”
Terdapat seorang lelaki datang kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengeluhkan kekerasan hatinya. Nabi pun bertanya padanya: sukakah kamu? Jika hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu dapat terpenuhi? Kasihilah anak yatim dengan mengusap mukanya, serta berilah makan dari makananmu, maka niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu dapat terpenuhi.”
4. Hadits tentang Menyayangi Anak Yatim Riwayat Ahmad dan Abu Dawud
ياَ سَائِبُ انْظُرْ أَخْلاَقَكَ الَّتِيْ كُنْتَ تَصْنَعُهَا فِيْ الجْاَهِلِيَّةِ فَاجْعَلْهَا فِيْ اْلإِسْلاَمِ. أَقْرِ الضَّيْفَ و أَكْرِمِ الْيَتِيْمَ وَ أَحْسِنْ إِلَى جَارِكَ
“Wahai Saib, perhatikanlah akhlak yang biasa kamu lakukan ketika kamu masih dalam kejahiliyahan, maka laksanakanlah pula dalam keislaman. Jamulah tamu, muliakanlah anak yatim dan berbuat baiklah kamu pada tetanggamu.”
Advertisement
Memahami Hak-Hak Anak Yatim dalam Pandangan Islam
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, anak yatim memiliki kedudukan yang istimewa dalam pandangan agama Islam. Kedudukan istimewa anak yatim ini ditunjukkan dari hak-haknya dalam pandangan Islam, antara lain adalah sebagai berikut:
1. Diperlakukan dengan Baik
Anak yatim harus diperlakukan dengan baik dan penuh kasih sayang. Allah dalam Al-Quran secara tegas melarang perlakuan sewenang-wenang terhadap mereka. Ini mencakup memberikan perlindungan, kasih sayang, dan kenyamanan kepada mereka.
“Maka terhadap seorang anak yatim piatu maka janganlah engkau berlaku sewenang wenang. Dan terhadap pengemis janganlah menghardik.”(QS. Ad Dhuha: 9–10)
2. Kecukupan Makan dan Kebutuhan
Anak yatim memiliki hak atas kecukupan makanan dan kebutuhan mereka. Memberikan makanan dan minuman kepada anak yatim adalah amal yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw bersabda: "Barang siapa yang memberi makan dan minum individu seorang anak yatim piatu diantara kaum muslimin, maka Allah akan memasukkannya kedalam surga, kecuali dia melakukan satu dosa yang tidak diampuni."
3. Perlindungan
Anak yatim juga berhak mendapatkan perlindungan. Allah mengingatkan umat Islam untuk melindungi anak yatim dalam Surah Al-Insan ayat 8 dan 9, dengan perintah memberi makan kepada mereka.
"Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan, (sambil berkata), “Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah karena mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak mengharap balasan dan terima kasih dari kamu." (QS. Al-Insan: 8-9)
Perlindungan ini mencakup menjaga hak-hak mereka, melindungi mereka dari eksploitasi, dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
4. Pendidikan
Anak yatim berhak mendapatkan pendidikan yang baik. Islam sangat menekankan pentingnya pendidikan, dan memberikan pendidikan kepada anak yatim adalah salah satu bentuk amal yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW sendiri memuliakan pendidikan dan menyatakan bahwa orang yang merawat anak yatim akan mendapatkan kedudukan yang tinggi di surga.
5. Hak Harta
Anak yatim memiliki hak atas harta yang mereka miliki. Islam melarang siapa pun untuk mengambil atau menggunakan harta anak yatim tanpa izin atau tanpa kepentingan yang jelas. Allah dalam Al-Quran menyebutkan bahwa harta anak yatim hanya boleh digunakan untuk tujuan yang lebih bermanfaat bagi mereka. Hal ini merupakan upaya untuk melindungi hak-hak harta mereka.
“Dan janganlah kamu dekati harta seorang anak yatim piatu, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa.” (QS. al An’am [6]: 152).
Penting untuk diingat bahwa memberikan perhatian kepada anak yatim adalah salah satu tindakan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW dan para sahabatnya memberikan contoh yang baik dalam merawat anak yatim, dan ini adalah bagian dari nilai-nilai kemanusiaan dan kasih sayang yang sangat dihormati dalam agama Islam.
Memahami Keutamaan Menyayangi Anak Yatim
Menyayangi anak yatim merupakan bentuk perbuatan yang diutamakan dalam Islam. Adapun keutamaan menyayangi anak yatim adalah sebagai berikut:
1. Kesempatan Menjadi Sahabat Rasulullah SAW di Surga
Salah satu keutamaan yang paling luar biasa dalam memberikan santunan anak yatim adalah kesempatan untuk mendekati kedekatan dengan Rasulullah Muhammad SAW di surga. Dalam hadits tentang menyayangi anak yatim disebutkan, orang yang merawat anak yatim dengan tulus akan mendapatkan kedudukan yang sangat dekat dengan Rasulullah SAW di surga.
Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya. (HR. al-Bukhari no. 4998 dan 5659)
2. Jaminan Masuk Surga bagi Pengasuh Anak Yatim
Meskipun seseorang mungkin tidak bisa menjadi teman Rasulullah SAW di surga, Allah SWT menjanjikan mereka masuk surga. Ini adalah bentuk jaminan dari Allah bagi mereka yang peduli dan memberikan santunan kepada anak yatim.
3. Gelar Abror (Saleh atau Taat kepada Allah)
Memberikan santunan anak yatim juga merupakan jalan menuju penghargaan dari Allah dalam bentuk gelar "Abror." Orang yang diberi gelar Abror adalah orang yang saleh dan taat kepada Allah SWT. Hal ini merupakan penghargaan dan penghormatan khusus bagi mereka yang membantu anak yatim.
Pertolongan dari Allah SWT: Membantu anak yatim adalah bentuk ibadah yang akan mendatangkan pertolongan dan bantuan dari Allah SWT. Allah senantiasa mendengar doa dan permohonan orang-orang yang berbuat baik kepada anak yatim.
4. Terhindar dari Siksa di Akhirat
Salah satu keutamaan memberikan santunan anak yatim adalah dapat terhindar dari siksa di akhirat. Dalam banyak hadis, Rasulullah SAW menekankan perlunya memberikan perlindungan kepada anak yatim dan memperingatkan tentang konsekuensi buruk bagi mereka yang merugikan anak yatim.
5. Investasi Amal untuk Akhirat
Memberikan santunan kepada anak yatim adalah bentuk investasi amal untuk akhirat. Ini adalah amal jariyah (amal yang terus memberi manfaat) yang akan terus memberikan pahala bahkan setelah kematian seseorang.
6. Keberuntungan dan Menjadi yang Terbaik
Menyayangi dan memberikan santunan anak yatim adalah salah satu cara untuk mendapatkan keberuntungan dan menjadi yang terbaik di mata Allah SWT. Rasulullah SAW mendorong umatnya untuk berbuat baik kepada anak yatim dan melihatnya sebagai tindakan yang luar biasa di mata Allah.
Dengan memahami keutamaan-keutamaan ini, umat Muslim diharapkan akan lebih termotivasi untuk memberikan santunan dan merawat anak yatim dengan kasih sayang dan tulus ikhlas. Ini adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, mengikuti teladan Rasulullah SAW, dan menciptakan keberkahan dalam kehidupan mereka sendiri.
Advertisement
Memahami Siapa yang Tergolong sebagai Anak Yatim
Anak yatim, dalam konteks Islam, mengacu pada anak yang ditinggal wafat oleh ayahnya dan belum mencapai usia baligh (mimpi basah). Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai siapa yang tergolong sebagai anak yatim:
1. Anak Yatim adalah Anak yang Ditinggal Wafat oleh Ayahnya
Definisi anak yatim dalam Islam adalah anak kecil yang ditinggalkan oleh ayahnya karena telah wafat. Ini berarti bahwa jika ayah seorang anak masih hidup, maka anak tersebut tidak dapat dianggap sebagai anak yatim, meskipun ibunya telah meninggal.
“Yatim adalah anak kecil yang tidak memiliki ayah (wafat), sekalipun memiliki ibu dan kakek. Dan siapa saja yang kehilangan (ditinggal wafat) oleh ibunya dari kalangan manusia, maka dia dikatakan munqathi’ (orang yang dipisah).” (Syekh Sulaiman Jamal, Hasyiyatul Jamal ‘ala Syarhil Minhaj, [Beirut, Darul Fikr: tt], juz IV, halaman 88).
2. Batas Usia Baligh
Anak yatim tetap dianggap sebagai anak yatim hingga mereka mencapai usia baligh. Usia baligh dalam Islam biasanya ditentukan pada usia 15 tahun, tetapi juga bisa ditentukan oleh munculnya tanda-tanda fisik seperti mimpi basah. Jadi, jika seorang anak mencapai usia baligh atau mengalami mimpi basah, statusnya sebagai anak yatim akan berakhir.
Dalam Islam, mimpi basah atau mimpi yang menghasilkan ejakulasi merupakan tanda bahwa seorang anak telah mencapai usia baligh. Oleh karena itu, jika seorang anak yatim mengalami mimpi basah, maka dia tidak lagi dianggap sebagai anak yatim.
Hal ini sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits tentang menyayangi anak yatim, Rasulullah bersabda,
“Tidak dikatakan yatim orang yang sudah mimpi basah (baligh).” (HR al-Baihaqi).
3. Status Anak Yatim Memberikan Privilege Khusus
Anak yatim diberi status khusus dalam Islam, yang termasuk dalam perintah untuk memberikan perhatian, perlindungan, dan dukungan kepada mereka. Namun, status ini hanya berlaku hingga mereka mencapai usia baligh atau mengalami mimpi basah.