Liputan6.com, Jakarta 2 Tahun berapa hari merupakan pertanyaan yang sering didengar dalam percakapan sehari-hari. Meski populer, masih banyak orang yang belum mengetahui 2 tahun berapa hari dan bagaimana cara menghitungnya secara cepat.
Sebab jika dihitung satu persatu hari setiap bulannya cukup melelahkan. Apalagi dalam 1 tahun ada 12 bulan yang banyak memakan waktu jika dihitung satu per satu. Selain itu, kalender yang digunakan juga ada dua jenis yakni kalender tahun Masehi dan tahun Hijriah memiliki jumlah hari yang berbeda.
Bahkan, kalender 1 tahun Masehi juga memiliki perbedaan dengan 1 tahun pada kalender Masehi kabisat. Untuk memudahkan anda menghitung 2 tahun berapa hari, bisa mencari dengan cepat menggunakan patokan kalender penanggalan hari.
Advertisement
Berikut Liputan6.com ulas mengenai 2 tahun berapa hari dan cara menghitungnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Minggu (24/9/2023).
Jumlah 1 Tahun Berapa Hari
Sebelum mengetahui cara menghitung 2 tahun berapa hari, anda perlu mengetahui terlebih dahulu 1 tahun berapa hari. Untuk dapat mengetahuinya ada beberapa jenis kalender yang biasanya digunakan antara lain kalender tahun Masehi dan Hijriah.
Jumlah hari dalam kalender tersebut berbeda satu sama lain. Jumlah 1 tahun berapa hari adalah 354 hari dalam kalender Hijriah dan 1 tahun berapa hari pada penanggalan Masehi atau biasa adalah 365 hari.
Sedangkan dalam fanomena kabisat pada kalender Masehi, 1 tahun berapa hari sama dengan 366 hari. Tahun kabisat adalah fenomena yang terdapat penambahan satu hari di dalamnya. Hal ini bertujuan untuk penyesuaian dengan tahun astronomi.
Tahun kabisat terjadi pada 4 tahun sekali. Biasanya tahun kabisat terjadi pada tahun yang habis dibagi 4, contohnya tahun 2016, 2020, 2024, dan seterusnya. Sehingga, 1 tahun berapa hari dalam kalender kabisat berbeda dengan tahun biasa. Jadi, bisa disimpulkan bahwa 1 tahun berapa hari bisa berbeda-beda sesuai dengan kalender yang anda gunakan.
Advertisement
Cara Menghitung 2 Tahun Berapa Hari
Seperti yang telah disinggung pada paragraf sebelumnya, untuk mengetahui jumlah 2 tahun berapa hari anda perlu mengetahui patokan kalender penanggalan hari yang digunakan. Jika anda menggunakan kalender Hijriah sebagai patokan, maka 2 tahun berapa hari adalah 2 x 354 hari (dalam 1 tahun) = 708 hari.
Sedangkan jika anda menggunakan penanggalan Masehi atau biasa untuk menghitung 2 tahun berapa hari, maka 2 x 365 hari (dalam 1 tahun) = 730 hari. Sementara itu, jika anda menggunakan penanggalan kabisat, maka 2 tahun berapa hari adalah 2 x 366 hari (dalam 1 tahun) = 732 hari.
2 Tahun Berapa Minggu
Bagaimana cara menentukan 2 tahun berapa minggu? Hal ini tidak sulit karena diketahui pasti 1 minggu yaitu 7 hari. Jadi, anda hanya perlu membagi jumlah hari dalam 2 tahun tadi dengan 7 hari. Contoh cara mencari 2 tahun berapa minggu dalam kalender adalah sebagai berikut ini:
1. Tahun Biasa atau Masehi
Cara menghitungnya adalah 365 : 7 = 52,1 minggu.
Artinya terdapat 52 minggu 1 hari dalam 1 tahun biasa. Sedangkan bila mencari jumlah 2 tahun berapa minggu anda bisa menggunakan patokan 2 tahun berapa hari di atas, yakni:
730 : 7 = 104,2 minggu. Artinya dalam 2 tahun berapa minggu adalah 104 minggu lebih 2 hari.
2. Tahun Kabisat
Cara menghitungnya adalah 366 : 7 = 52,3 minggu.
Artinya terdapat 52 minggu 3 hari dalam 1 tahun kabisat. Sedangkan bila mencari jumlah 2 tahun berapa minggu anda bisa menggunakan patokan 2 tahun berapa hari di atas, yakni:
732 : 7 = 104,4 minggu. Artinya dalam 2 tahun berapa minggu adalah 104 minggu lebih 4 hari.
3. Tahun Hijriah
Cara menghitungnya adalah 354 : 7 = 50,6 minggu.
Artinya terdapat 50 minggu 6 hari. Sedangkan bila mencari jumlah 2 tahun berapa minggu anda bisa menggunakan patokan 2 tahun berapa hari di atas, yakni:
708 : 7 = 101,1 minggu. Artinya dalam 2 tahun berapa minggu adalah 101 minggu lebih 1 hari.
Advertisement
2 Tahun Berapa Jam
Setelah mengetahui cara menghitung 2 tahun berapa hari dan 2 tahun berapa minggu, anda mungkin penasaran juga dengan 2 tahun berapa jam. Perhitungan 2 tahun berapa jam tentu tidak sederhana anda menghitung hari dan minggu. Cara menghitungnya adalah anda perlu tahu dulu 1 hari berapa jam, yaitu 24 jam. Setelah mengetahui 1 hari adalah 24 jam, maka selanjutnya anda tinggal mengalikannya dengan jumlah hari selama 2 tahun.
1 hari = 24 jam
1 tahun = 24 jam x 365 hari = 8.760 jam
2 tahun = 24 jam x 730 hari = 17.520 jam
Jadi, bisa disimpulkan bahwa 2 tahun berapa jam jika mengacu pada kalender Masehi atau biasa adalah 17.520 jam.
Sedangkan jika mengacu pada kalender kabisat, 2 tahun berapa jam adalah sebagai berikut:
1 hari = 24 jam
1 tahun = 24 jam x 366 hari = 8.784 jam
2 tahun = 24 jam x 732 hari = 17.568 jam
Jadi, bisa disimpulkan bahwa 2 tahun berapa jam jika mengacu pada kalender kabisat adalah 17.568 jam.
Sementara itu jika mengacu pada kalender Hijriah, 2 tahun berapa jam adalah sebagai berikut:
1 hari = 24 jam
1 tahun = 24 jam x 354 hari = 8.496 jam
2 tahun = 24 jam x 708 hari = 16.992 jam
Jadi, bisa disimpulkan bahwa 2 tahun berapa jam jika mengacu pada kalender Hijriah adalah 16.992 jam.