Liputan6.com, Jakarta Dhabb adalah sejenis kadal besar yang dapat ditemukan di daerah gurun di Mesir, Libya, dan sebagian besar daerah Timur Tengah. Kadal ini memiliki sejumlah ciri khas yang membedakannya dari spesies kadal lainnya.
Dhabb hidup di lingkungan yang kering, seperti padang pasir (gurun) dan daerah berbatu. Mereka menghabiskan sebagian besar waktunya di habitat gurun yang keras dan tidak memiliki banyak vegetasi.
Baca Juga
Advertisement
Dhabb adalah kadal yang pemalu dan cenderung untuk bersembunyi. Mereka seringkali membuat lubang di tanah sebagai tempat berlindung dan sarang. Meski demikian, populasi dhabb mengalami penurunan karena beberapa faktor, termasuk hilangnya habitat akibat pembangunan perkotaan dan pemukiman penduduk.
Selain itu, dhabb merupakan jenis kadal yang halal untuk dimakan. Untuk memahami apa itu dhabb dan dalil halalnya hewan ini, simak penjelasan selengkapnya seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (26/9/2023).
Mengenal Dhabb Lebih Dekat
Dhabb adalah jenis kadal besar yang memiliki nama ilmiah Uromastyx aegyptia. Dhabb adalah sejenis kadal besar yang memiliki habitat alami di daerah gurun di sekitar Mesir, Libya, dan sejumlah wilayah Timur Tengah.
Kadal ini mempunyai ciri-ciri fisik yang membedakannya dari spesies kadal lainnya. Tubuhnya mirip dengan biawak air, dengan panjang tubuh berkisar antara 38 hingga 99 sentimeter. Kulitnya tebal dan berwarna cokelat pasir, yang membantu mereka bertahan di lingkungan gurun yang keras dengan suhu yang sangat tinggi.
Salah satu ciri khas yang mencolok dari dhabb adalah ekornya yang tebal dan dilengkapi dengan benjolan-benjolan keras. Meskipun belum sepenuhnya dipahami, benjolan-benjolan ini mungkin berfungsi sebagai alat pertahanan diri ketika dhabb menghadapi ancaman atau predator.
Dalam hal perilaku, dhabb termasuk kadal yang pemalu dan lebih suka bersembunyi. Mereka seringkali membuat lubang di dalam tanah sebagai tempat berlindung dan sarang. Ini membantu mereka melindungi diri dari suhu ekstrem di gurun dan juga dari predator yang mencari makan.
Dhabb biasanya aktif pada malam hari sehingga kadal ini termasuk golongan hewan nocturnal. Selain itu, dhabb juga lebih suka beraktivitas selama musim dingin daripada musim panas. Ini sejalan dengan pola perilaku mereka yang menghindari panas siang hari yang ekstrem.
Sekarang, populasinya telah mengalami penurunan signifikan dalam beberapa dekade terakhir. Salah satu penyebabnya adalah hilangnya habitat alaminya akibat pembangunan perkotaan dan pemukiman manusia. Selain itu, dhabb juga menjadi target perburuan oleh beberapa kelompok, terutama Arab Badui. Kulit dhabb digunakan untuk kerajinan tangan, sedangkan dagingnya dimakan sebagai sumber protein alternatif.
Dalam konteks ekosistem gurun, dhabb memiliki peran penting dalam mengendalikan populasi hewan-hewan kecil yang menjadi mangsanya. Namun, perlindungan habitat mereka dan pengaturan perburuan yang bijaksana sangat diperlukan untuk memastikan kelangsungan hidup spesies ini di alam liar yang semakin terancam oleh aktivitas manusia.
Advertisement
Dalil yang Menyatakan Dhabb Halal Dimakan
Menurut pandangan para ulama, dhabb merupakan jenis kadal yang halal untuk dimakan. Hal ini mencakup beberapa pendapat yang memungkinkan konsumsi dhabb sebagai sumber makanan yang diperbolehkan dalam ajaran Islam. Hukum halal untuk menjadikan dhabb sebagai makanan didasarkan pada beberapa hadits, di antaranya hadits riwayat Ibnu Umar ra.
Diriwayatkan Ibnu Umar ra., ia berkata: Nabi saw. pernah ditanya tentang dhab dan Nabi menjawab: Aku tidak suka memakannya, tetapi aku tidak mengharamkannya. (Shahih Muslim No.3598)
Ada pula hadits yang diriwayatkan sahabat Khalid bin Walid yang mengatakan bahwa ia bersama Rasulullah SAW mendatangi rumah Maimunah, istri Nabi yang juga masih termasuk bibinya dan juga bibi Ibnu Abbas.
Di rumahnya, ia (Khalid) mendapatkan daging dhab yang dipanggang, oleh-oleh dari saudara Maimunah, Hufaidah binti Harits dari Najed.
Daging itu kemudian dihidangkan kepada Rasulullah SAW karena tidak diberitahu, maka Rasulullah SAW lalu mengulurkan tangannya hendak memakannya. Pada saat itulah seorang wanita yang kebetulan sedang berada di rumah Maimunah berkata: "Beritahu Rasulullah SAW apa yang kalian suguhkan kepada ia itu."
Mereka lalu mengatakan: "Itu daging dhab, wahai Rasulullah!" Seketika itu Rasulullah SAW menarik kembali tangannya.
Kemudian Khalid bin Walid bertanya: "Apakah dhab itu haram, wahai Rasulullah saw?"
Rasulullah SAW menjawab: "Tidak, akan tetapi di daerah kaumku, daging itu tidak ada dan aku tidak suka memakannya."
Khalid berkata: "Lalu aku mengambil dan memakannya, sedangkan Rasulullah SAW melihat dan tidak melarangku. (Shahih Muslim No.3603)
Perumpamaan Umat Islam dengan Lubang Dhabb
Terkait dengan dhabb, Nabi Muhammad SAW pernah menyinggung lubang tempat dhab bersarang dalam hadisnya tentang perumpamaan orang-orang Islam di masa depan yang perlahan mengikuti kebiasaan khusus yang dilakukan orang-orang selain Islam.
Nabi Muhammad shollallahu ‘alahi wa sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
Artinya: “Sungguh, kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka masuk ke dalam lubang dhabb sekalipun kalian pasti akan mengikuti mereka.” Kami bertanya; “Wahai Rasulullah, apakah mereka itu kaum Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab: “Siapa lagi kalau bukan mereka?” (HR Musim – Shahih)
Advertisement
Mengenal Khasiat Dhabb
Dhabb, atau Uromastyx aegyptia, adalah jenis kadal yang ditemukan di daerah gurun di Timur Tengah dan beberapa wilayah Afrika Utara. Meskipun dhabb lebih dikenal sebagai hewan yang memiliki nilai sebagai sumber makanan di beberapa komunitas, ada juga beberapa klaim mengenai manfaat atau khasiat dari berbagai bagian tubuh dhabb dalam pengobatan tradisional. Namun, penting untuk dicatat bahwa klaim-klaim ini tidak selalu didukung oleh bukti ilmiah yang kuat. Berikut adalah beberapa klaim mengenai khasiat dhabb dalam pengobatan tradisional:
1. Kulit Dhabb
Kulit dhabb telah digunakan dalam pengobatan tradisional oleh beberapa komunitas di daerah gurun. Kulitnya dianggap memiliki sifat-sifat tertentu yang dapat digunakan untuk pengobatan luka bakar, penyakit kulit, atau masalah kulit lainnya. Namun, klaim-klaim ini perlu lebih banyak penelitian ilmiah untuk mendukung efektivitasnya.
2. Daging Dhabb
Daging dhabb juga dikonsumsi dalam beberapa budaya sebagai sumber protein alternatif. Sebagian orang mungkin percaya bahwa daging dhabb memiliki sifat-sifat yang bermanfaat untuk kesehatan, meskipun ini juga perlu penelitian lebih lanjut untuk mengkonfirmasi klaim-klaim ini.
3. Minyak Dhabb
Beberapa komunitas di daerah gurun mungkin menggunakan minyak yang diekstrak dari daging dhabb sebagai bahan dalam pengobatan tradisional. Minyak ini dianggap memiliki sifat-sifat penyembuhan tertentu, meskipun efektivitasnya belum terbukti secara ilmiah.
Perlu diperhatikan bahwa klaim-klaim tentang khasiat dhabb dalam pengobatan tradisional masih memerlukan penelitian yang lebih mendalam untuk memahami apakah mereka memiliki dasar ilmiah yang kuat. Penting juga untuk dicatat bahwa penggunaan tumbuhan atau hewan dalam pengobatan tradisional dapat bervariasi di berbagai budaya, dan apa yang dianggap bermanfaat dalam satu budaya mungkin tidak sama dalam budaya lainnya. Sebelum menggunakan produk atau metode pengobatan apapun, konsultasikan dengan profesional kesehatan atau ahli pengobatan yang kompeten untuk mendapatkan nasihat yang tepat.