Sukses

Apakah Sah Puasa Orang yang Sudah Mumayyiz? Jelaskan

Puasa orang yang sudah mumayyiz dapat dianggap sah dan diterima, termasuk sholatnya.

Liputan6.com, Jakarta - Istilah "mumayyiz" dalam Islam berasal dari akar kata dalam bahasa Arab yang berarti "tertib" atau "memiliki kesadaran." Mumayyiz merujuk pada tahap perkembangan anak ketika ia mencapai pemahaman yang lebih matang tentang agama, tanggung jawab, dan akhlak.

Pemahaman ini mencakup kemampuan membedakan antara yang benar dan yang salah, serta mengenali manfaat dan kerugian dari suatu hal.

Menurut Wahbah Al-Zuhaili dalam bukunya yang berjudul "Fiqih Islam," mumayyiz adalah kondisi seseorang telah mampu membedakan antara yang benar dan yang salah, serta mampu mengenali manfaat dan kerugian dari suatu hal. Dalam ibadah, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah sah puasa orang yang sudah mumayyiz? Jelaskan.

Dalam ilmu fiqih, mumayyiz adalah salah satu syarat sah dalam melaksanakan ibadah sholat dan puasa. Oleh karena itu, puasa orang yang sudah mumayyiz dapat dianggap sah dan diterima, termasuk sholatnya. Satu hal yang perlu dicatat adalah mumayyiz bukanlah syarat fisik, melainkan psikologis. Lazimnya, seorang anak mencapai usia mumayyiz saat berusia sekitar 7 tahun.

Orang tua yang membimbing anaknya dalam melaksanakan latihan puasa dan ibadah sholat akan memperoleh pahala. Hal ini karena bimbingan tersebut akan membantu anak dalam menjalankan ibadah saat sudah mencapai masa baligh nantinya. Pendidikan agama dan bimbingan orang tua memainkan peran penting dalam perkembangan spiritual anak.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang penjelasan apakah sah puasa orang yang sudah mummayiz, Minggu (1/10/2023).

2 dari 3 halaman

Puasa dan Sholatnya Sah

Menurut ilmu fikih, pemahaman tentang istilah "mumayyiz" mengacu pada tahap perkembangan anak ketika mereka memiliki kemampuan untuk membedakan antara hal yang baik dan buruk. Mumayyiz juga merujuk pada ciri psikologis anak ketika mereka dapat memahami perbedaan antara sesuatu yang bermanfaat dan yang dapat membahayakan diri mereka.

Dalam sebuah jurnal penelitian yang berjudul "Pendidikan Karakter Anak Prabalig Berbasis Al-Quran" (2020) yang ditulis oleh Aas Siti Sholichah, dijelaskan mumayyiz adalah anak yang telah mencapai usia ketika mereka memiliki akal. Seorang mummayiz mampu membedakan perbuatan yang baik dan buruk. Usia kisaran untuk mencapai tahap ini adalah sekitar 7-9 tahun.

Pada tahap mumayyiz, anak sudah memiliki kemampuan untuk memahami perbedaan antara benar dan salah, kanan dan kiri, dan mereka dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan lebih mandiri. Mereka juga sudah siap untuk memulai pendidikan formal, seperti belajar membaca, menulis, dan berhitung. Selain itu, ini juga adalah fase di mana karakter dan ketaatan kepada Allah SWT, Rasulullah, dan orang tua mulai terbentuk.

Menurut buku "Fiqh Islam wa Adilatuhu Jilid 4" (2021) karya az-Zuhaili, anak yang sudah mumayyiz dapat memahami perkataan dengan serius dan memiliki pemahaman yang baik terkait dengan ibadah, seperti sholat, puasa, dan hukum-hukum yang terkait dengan ibadah tersebut. Mereka juga tahu tentang hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan memahami tujuan ibadah puasa, termasuk pentingnya membaca niat puasa.

Maka bisa disimpulkan, puasa seseorang yang sudah mencapai tahap mumayyiz dapat dianggap sah dan akan diterima. Mereka juga dapat melaksanakan sholat dan bergabung dalam shaf jamaah. Ini karena anak-anak yang sudah mencapai usia mumayyiz telah diperintahkan untuk melakukan sholat dan puasa, dan ibadah mereka dianggap sah dalam pandangan fikih. Tidak ada masalah dalam hal ini yang akan memengaruhi kelangsungan shaf dalam perspektif fikih.

3 dari 3 halaman

Berbeda dengan Baligh

Penting untuk memahami perbedaan antara mumayyiz dan baligh, karena keduanya memiliki makna yang berbeda dan memiliki implikasi yang berbeda dalam hukum syariah.

Mumayyiz adalah tahap perkembangan anak ketika mereka mulai memiliki kemampuan untuk membedakan antara yang baik dan yang buruk. Ini adalah masa anak-anak mendekati usia baligh. Namun, penting untuk dicatat bahwa pada tahap ini, mereka belum terikat dengan hukum syariah secara penuh.

Sementara itu, usia baligh adalah saat seseorang sudah resmi dibebani dengan hukum syariah. Ini ditandai oleh perubahan fisik tertentu. Pada anak laki-laki, salah satu tanda baligh adalah mimpi basah, sementara pada anak perempuan, tanda baligh adalah datangnya haid.

Dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya dari kakeknya ia berkata: “Rasulullah Bersabda Perintahkanlah anak-anakmu mengerjakan shalat ketika berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat bila berumur sepuluh tahun”

Menurut pandangan Mazhab Syafi'i, jika kedua tanda ini belum muncul, masa baligh dihitung saat anak mencapai usia 15 tahun. Dengan demikian, perbedaan utama antara mumayyiz dan baligh adalah bahwa anak yang sudah mumayyiz belum sepenuhnya terikat dengan hukum syariah, sementara anak yang sudah baligh sudah terikat, dan tidak melakukan ibadah wajib akan dianggap berdosa.

Menurut H. Amirulloh Syarbini, M.Ag & Dr. H. Hasbiyallah, M. Ag dalam buku "Anda Bertanya, Ustadz Menjawab," masa baligh adalah saat seorang Muslim mendapatkan taklif untuk menjalankan seluruh syariat Islam. Selama masa baligh, individu dianggap memiliki kesadaran moral yang cukup untuk membedakan antara tindakan yang baik dan buruk, serta memahami konsep-konsep agama secara lebih dalam.

Tanda-tanda fisik yang menunjukkan seseorang telah mencapai tahap baligh meliputi menstruasi pada perempuan dan mimpi basah pada laki-laki. Selain itu, perubahan suara yang mengarah ke suara yang lebih berat pada laki-laki dan lebih dewasa pada perempuan juga menjadi tanda baligh. Pertumbuhan bulu kemaluan juga merupakan tanda fisik yang signifikan.

Selain tanda-tanda fisik, pemahaman dan kesadaran moral yang lebih baik juga menjadi ciri khas individu yang telah mencapai tahap baligh. Mereka diharapkan untuk menjalankan kewajiban-kewajiban dalam Islam, seperti melaksanakan shalat lima waktu secara rutin, menjalankan puasa Ramadan, menjaga kebersihan tubuh dan lingkungan, serta memahami hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

Ketika anak sudah mencapai tahap baligh, mereka membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan ajaran agama. Ini juga memiliki peran penting dalam perkembangan spiritual individu dalam agama Islam.