Sukses

EYD Adalah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, Terbaru Edisi Kelima (V)

EYD yang terkini adalah EYD edisi kelima (V) yang secara resmi diluncurkan pada tanggal 16 Agustus 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memberikan definisi tentang EYD yang penting diketahui. EYD adalah singkatan dari Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Ini bukan sekadar pedoman ejaan, melainkan suatu kerangka resmi yang menjadi acuan bagi instansi pemerintah, entitas swasta, dan seluruh masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia dengan tingkat kebaikan dan kebenaran yang tinggi.

EYD yang terkini adalah EYD edisi kelima (V) yang secara resmi diluncurkan pada tanggal 16 Agustus 2022. Peluncuran EYD Edisi V ini telah disahkan melalui Keputusan Kepala Badan No. 0321/I/BS.00.00/2021.

EYD edisi kelima merupakan sebuah pembaruan yang mengikuti pedoman ejaan sebelumnya, yaitu Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). EYD Edisi V adalah sebuah tonggak penting dalam perkembangan bahasa Indonesia yang berusaha untuk mempertahankan integritas dan kualitas bahasa dalam era modern.

Edisi kelima EYD membawa sejumlah perubahan dan penyempurnaan yang relevan dengan perkembangan bahasa dan tata bahasa terkini. EYD Edisi V memainkan peran vital dalam menjaga konsistensi dan kualitas bahasa Indonesia. Ini menjadikannya sumber acuan yang sangat berharga bagi seluruh entitas yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi, sehingga tetap relevan dan berkualitas tinggi di era yang terus berubah.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang EYD edisi kelima dan daftar perubahannya, Jumat (3/11/2023).

2 dari 4 halaman

Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan

Edisi terbaru dari EYD adalah pembaharuan dari PUEBI. EYD Edisi V, menyajikan sejumlah perubahan yang dalam kerangka ejaan yang digunakan. Menurut informasi yang disampaikan di laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), terdapat lebih dari 50 persen perubahan yang diimplementasikan dalam EYD Edisi V.

Perubahan dalam EYD Edisi V tidak terbatas pada penambahan kaidah baru, namun juga termasuk perubahan pada kaidah yang telah ada sebelumnya. Selain itu, terdapat penyesuaian pada redaksi, contoh, dan cara penyajian yang menjadi bagian dari keseluruhan perubahan yang disertakan dalam edisi terbaru ini.

EYD telah mengalami transformasi sebanyak lima kali. Ini menandai evolusi berkelanjutan dalam pembinaan ejaan bahasa Indonesia. Untuk memudahkan akses, EYD Edisi V telah diterbitkan dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id. Hal ini memberikan aksesibilitas yang lebih luas kepada masyarakat dalam memahami dan menerapkan standar ejaan yang terkini.

Sejarah EYD akarnya dari Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (yang sekarang menjadi Pusat Bahasa) yang pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Sejak itu, ejaan dalam bahasa Indonesia terus mengalami transformasi dan adaptasi hingga terbitnya EYD Edisi V saat ini.

Hal ini merupakan gambaran perjalanan panjang dalam mengikuti perkembangan bahasa dan tata bahasa dalam masyarakat. Dalam buku berjudul Master EYD Edisi Baru (2013) oleh Eko Sugiarto, tercatat perjalanan ini sebagai bagian penting dalam sejarah perkembangan bahasa Indonesia.

3 dari 4 halaman

Daftar Perubahannya

Apa saja perubahannya? Melalui Keputusan Kepala Badan No. 0321/I/BS.00.00/2021, ini daftar perubahan PUEBI menjadi EYD edisi V:

1. Penambahan Monoftong

EYD Edisi V menandai perubahan signifikan dengan penambahan kaidah baru yang memperkaya kaidah ejaan bahasa Indonesia, khususnya terkait dengan konsep monoftong. Monoftong dalam EYD Edisi V merupakan representasi dari dua huruf vokal yang bersatu dan diucapkan sebagai satu vokal tunggal.

Hal ini merupakan langkah penting dalam pembaruan ejaan yang dapat dilihat dalam penggunaan gabungan huruf vokal eu, yang memperkaya varian ejaan dalam kata-kata seperti Eurih, seudati, sadeu.

Pengenalan monoftong dengan lambang gabungan huruf vokal eu membuka jalan untuk perluasan kaidah ejaan bahasa Indonesia. Hal ini menandai kecanggihan dan kesempurnaan dalam pedoman penggunaan bahasa Indonesia, menampilkan kekayaan dan keragaman dalam kemungkinan ejaan yang dapat digunakan dalam pengembangan dan penulisan kata-kata dalam bahasa Indonesia.

2. Bentuk Terikat Maha-

Dalam EYD Edisi V, terdapat perubahan khusus pada aturan penulisan kata terikat maha-, yang sering kali merujuk pada sifat atau nama Tuhan. Peningkatan ini berfokus pada pemisahan bentuk terikat maha- dengan kata dasar atau kata berimbuhan yang merujuk pada nama atau sifat Tuhan, yang ditulis terpisah dan diawali dengan huruf kapital untuk menekankan pengkhususan.

Contoh konkritnya dapat dilihat pada penulisan frasa seperti Yang Maha Esa, Tuhan Yang Maha Kuasa, dan Yang Maha Pengasih.

Perubahan ini tidak hanya mencerminkan kesinambungan dalam standar ejaan yang kaya, namun juga menunjukkan penghargaan yang lebih mendalam dalam penggunaan bahasa terutama dalam konteks yang menyangkut Tuhan, menyempurnakan cara menyampaikan penghormatan dan kekhususan dalam penggunaan kata-kata yang merujuk pada sifat atau nama Tuhan.

3. Perubahan Redaksi “Dipakai”

EYD Edisi V memperkenalkan aturan baru yang memperbaiki redaksi terkait dengan penggunaan kata "dipakai" dalam hubungannya dengan tanda baca titik. Perubahan redaksi ini memperjelas penggunaan tanda titik pada akhir kalimat pernyataan. Sebelumnya, redaksi yang digunakan adalah "tanda titik dipakai pada kalimat pernyataan," yang diubah menjadi "tanda titik digunakan pada akhir kalimat pernyataan" dalam EYD Edisi V.

Perbaikan redaksi ini adalah langkah kecil namun penting dalam menyempurnakan pedoman ejaan, memperjelas aturan dan tata cara penggunaan tanda baca untuk memastikan keseragaman dan kejelasan dalam penggunaan bahasa Indonesia secara umum. Hal ini menegaskan komitmen untuk memastikan ketepatan, kekonsistenan, dan kejelasan dalam komunikasi tertulis dalam bahasa Indonesia.

 

4 dari 4 halaman

4. Pemindahan Kaidah

EYD Edisi V menandai perkembangan penting dalam pemindahan kaidah penulisan unsur serapan, yang mencakup proses penyerapan akhiran kata Ic (Inggris) atau Isch (Belanda) menjadi Imbuhan Ik. Sebagai contoh, kata Electronic menjadi elektronik, serta kata ballistic menjadi balistik.

Perubahan ini menandai langkah signifikan dalam memperbarui pedoman ejaan yang memungkinkan penyesuaian kata serapan dengan lebih tepat dan konsisten.

Perubahan ini tidak hanya mencerminkan adaptasi bahasa Indonesia terhadap kata-kata serapan, namun juga menunjukkan upaya untuk memperjelas ejaan bahasa Indonesia yang sering kali diadaptasi dari bahasa asing. Ini menandai komitmen dalam memperbarui dan menyempurnakan standar ejaan, yang pada gilirannya meningkatkan konsistensi dan kesesuaian ejaan dalam kata-kata serapan dalam bahasa Indonesia.

5. Penghapusan Tata Cara Penulisan Rujukan dan Kutipan

EYD Edisi V mengimplementasikan penghapusan aturan yang sebelumnya mengatur tanda titik dalam daftar pustaka di antara nama penulis, tahun, judul tulisan, dan tempat terbit. Seiring dengan perubahan ini, tata cara penulisan rujukan dan kutipan tidak lagi diatur dalam EYD Edisi V, melainkan dimasukkan ke dalam pedoman teknis penulisan karya ilmiah.

Perubahan ini menunjukkan pergeseran dalam penekanan penyusunan pedoman ejaan, dengan menaruh fokus yang lebih besar pada pedoman teknis penulisan karya ilmiah. Langkah ini memungkinkan EYD untuk tetap berfokus pada aturan ejaan yang lebih spesifik dan memungkinkan tata cara penulisan rujukan dan kutipan untuk ditangani dengan lebih komprehensif dalam konteks karya ilmiah.

6. Perubahan Contoh

EYD Edisi V menghadirkan perubahan konkret pada contoh-contoh yang mengilustrasikan kaidah penulisan unsur serapan. Terdapat penambahan dan modifikasi contoh-contoh yang menitikberatkan pada perubahan dalam penulisan unsur serapan.

Contoh perubahan tersebut antara lain adalah penggunaan gabungan huruf ch yang dilafalkan /s/ atau /sy/ menjadi s, dan penambahan cara pelafalan untuk memperjelas aturan tersebut.

Perubahan ini merupakan langkah positif dalam memberikan gambaran yang lebih jelas dan menyeluruh terhadap aturan ejaan yang berkaitan dengan kata-kata serapan dalam bahasa Indonesia. Hal ini membantu memperjelas pemahaman dalam penggunaan dan penulisan kata-kata serapan yang seringkali menjadi tantangan dalam ejaan.

7. Perubahan Tata Penyajian Isi

Perubahan ini menyangkut penulisan unsur serapan umum dalam bahasa Arab. Redaksi dalam EYD Edisi V mengalami perubahan untuk memperjelas konsep huruf fathah atau bunyi /a/ (Arab) yang dilafalkan pendek atau panjang menjadi a.

Penyesuaian ini menunjukkan komitmen EYD dalam memperjelas ejaan dan penggunaan unsur serapan, khususnya dalam bahasa Arab. Hal ini tidak hanya menandai pembaruan pedoman ejaan, namun juga meningkatkan konsistensi dan kejelasan dalam penggunaan ejaan untuk kata-kata serapan dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Arab.