Liputan6.com, Jakarta Haji ifrad adalah salah satu jenis ibadah haji yang perlu diketahui oleh umat Muslim. Secara umum, pengertian haji ifrad adalah menjalankan ibadah haji terlebih dahulu sebelum menjalankan ibadah umrah.
Baca Juga
Advertisement
Sedangkan dari segi bahasa, kata ifrad adalah bentuk mashdar dari akar kata afrada yang bermakna menjadikan sesuatu itu sendirian, atau memisahkan sesuatu yang bergabung menjadi sendiri-sendiri.
Sementara secara istilah, haji ifrad adalah memisahkan antara ritual ibadah haji dari ibadah umrah. Sehingga ibadah haji yang dikerjakan tidak ada tercampur atau bersamaan dengan ibadah umrah. Ibadah ifrad ini memiliki cara pelaksanaannya sendiri yang tentunya berbeda dengan jenis ibadah haji lainnya.
Berikut Liputan6.com ulas mengenai pengertian haji ifrad dan cara pelaksanaannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (7/11/2023).
Haji Ifrad Adalah
Dari segi bahasa, kata ifrad adalah bentuk mashdar dari akar kata afrada yang bermakna menjadikan sesuatu itu sendirian, atau memisahkan sesuatu yang bergabung menjadi sendiri-sendiri. Secara istilah, haji ifrad adalah memisahkan antara ritual ibadah haji dari ibadah umrah. Sehingga ibadah haji yang dikerjakan tidak ada tercampur atau bersamaan dengan ibadah umrah.
Secara umum, haji ifrad adalah menjalankan ibadah haji terlebih dahulu sebelum menjalankan ibadah umrah. Sejak dari miqatnya sudah berniat untuk ibadah haji dengan segala rangkaiannya sampai dengan selesai, dengan niat secara ikhlas membaca “Labbaika hajjan”.
Artinya: “Aku datang memenuhi panggilanMu untuk menunaikan haji.”
Setelah melakukan ibadah haji barulah mengerjakan ihram untuk umrah. Haji Ifrad memang paling berat tetapi juga paling tinggi kualitasnya. Oleh karena itu, bagi yang melaksanakan Haji Ifrad tidak dikenakan dam atau denda.
Pelaksanaan ibadah haji ifrad adalah dengan ihram dari miqat untuk haji, kemudian ihram lagi dari miqat untuk umrah, dan tetap ihram hingga hari nahar atau tanggal 10 Dzulhijjah. Setelah itu, melakukan tawaf, sa’i, dan cukur.
Advertisement
Cara Pelaksanaan Ibadah Haji Ifrad
Cara pelaksanaan haji ifrad melalui mekanisme sebagai berikut ini:
- Melaksanakan ibadah haji saja atau tanpa melakukan umrah.
- Melakukan ibadah haji terlebih dahulu, lalu melaksanakan umrah setelah selesai berhaji.
Adapun cara lain yang dapat dilakukan jemaah haji ifrad adalah sebagai berikut:
- Melakukan umrah di luar bulan-bulan haji, kemudian melakukan haji pada bulan haji.
- Umrah dilakukan pada bulan haji, kemudian kembali ke rumah baru pergi lagi berhaji pada bulan haji di tahun yang sama.
Urutan pelaksanaannya yakni setiba di Mekkah, jamaah melakukan tawaf qudum (tawaf qudum adalah tawaf pertama yang dilakukan jemaah saat sampai atau tiba di Mekkah), kemudian sholat dua raka'at di belakang makam Ibrahim. Setelah itu,melakukan sa'i antara bukit Safa dan Marwah untuk hajinya tersebut (tanpa bertahalul), lalu menjaga diri dalam kondisi berihram (tidak boleh melakukan pelanggaran Ihram). Dalam keadaan ini, jamaah tidak boleh melakukan segala hal-hal yang diharamkan ketika berihram. Jadi dia tetap dalam keadaan berihram hingga datang masa tahallul yakni pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Setelah haji selesai, jamaah boleh melepas pakaian ihramnya dan menggunakan pakaian lain. Jika jemaah ingin melakukan ibadah umrah, wajib kembali lagi pakai baju Ihram. Setelah itu, mengambil miqat di tanah halal (boleh Tan'im, atau Ji'ranah, atau di Hudaybiyah, atau tempat tanah halal yang lain).
Perbedaan Haji Ifrad dengan Haji Qiran dan Haji Tamattu
Dikutip dari laman Islami Liputan6.com, perbedaan dari haji ifrad, qiran, dan tamattu adalah dari teknis penggabungan antara ibadah haji dengan ibadah umrah. Jika haji ifrad adalah menjalankan ibadah haji terlebih dahulu sebelum menjalankan ibadah umrah. Seperti yang telah dijelaskan di atas.
Sedangkan ibadah haji qiran adalah ibadah haji dan umrah yang dilakukan secara sekaligus atau bersama-sama dalam satu niat, dengan membaca niat yakni “Labbaika hajjan wa ‘umratan”.
Maksudnya yaitu setelah selesai melaksanakan ibadah haji, maka tidak perlu lagi mengerjakan ibadah umrah karena sudah dijalankan dalam satu niat sekaligus, namun jika memilih untuk menjalankan ibadah haji qiran maka akan dikenakan dam karena menggabungkan ibadah haji dan umrah dalam satu waktu.
Dam tersebut dapat berupa menyembelih seekor kambing atau bila tidak mampu dapat berpuasa 10 hari. Bagi yang melaksanakan haji qiran disunnahkan melakukan tawaf qudum saat baru tiba di Mekkah.
Sementara itu, untuk haji tamattu adalah mengerjakan ibadah haji didahului oleh umrah. Adapun pelaksanaanya yaitu sesampainya di miqat makani, jemaah haji dapat berniat ihram untuk umrah dengan mengucapkan bacaan niat yakni “Labbaika ‘umratan”.
Kemudian berangkat ke Mekkah sambil membaca talbiyah, sesampainya di Mekkah lalu melakukan tawaf serta sa’i untuk umrahnya. Setelah itu, bertahallul dengan mencukur atau menggunting rambut, jika semuanya telah terlaksana maka selesailah umrahnya dan bebas dari status ihram serta bisa memakai pakaian kembali. Kemudian barulah tanggal 8 Dzulhijjah mulai berihram kembali mengerjakan haji dengan segala rangkaiannya sampai dengan selesai.
Jika menjalankan ibadah haji tamattu ini maka akan akan dikenakan dam dengan menyembelih seekor kambing. Jika tidak menemukan seekor kambing maka harus berpuasa selama tiga hari sebelum hari raya kurban tiba, baik puasa berturut-turut maupun berjeda dan dilanjutkan berpuasa tujuh hari sepulang ke kampung halaman.
Advertisement