Liputan6.com, Jakarta Hamba sahaya adalah konsep dalam ajaran Islam yang merujuk kepada orang-orang yang hidup dalam perbudakan. Konsep sudah ada dalam sejarah manusia sebelum Islam muncul. Namun, Islam datang dengan pandangan dan tindakan yang berbeda terhadap perbudakan dan hamba sahaya.
Baca Juga
Advertisement
Hamba sahaya adalah seseorang yang sepenuhnya mengabdikan hidupnya kepada majikannya. Sebelum ajaran Islam datang dengan ajaran-ajarannya, perlakuan terhadap hamba sahaya tidaklah manusiawi. Mereka seringkali diperlakukan dengan sangat buruk, seperti barang atau properti yang dimiliki oleh majikan mereka. Mereka seringkali tidak diberi hak-hak dasar atau perlindungan.
Ajaran Islam, yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, membawa perubahan signifikan terhadap perlakuan terhadap hamba sahaya. Berikut ulasan tentang hamba sahaya adalah budak yang mengabdi pada majikan, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (7/11/2023).
Hamba Sahaya dalam Ajaran Islam
Hamba sahaya adalah seseorang yang berada dalam status perbudakan. Dalam bahasa Arab, hamba sahaya disebut "riqab" yang artinya budak. Dalam budaya Arab, riqab digambarkan sebagai orang yang dipegang lehernya, sehingga kebebasan dan kemerdekaannya diambil.
Hamba sahaya tidak memiliki kebebasan dan kemerdekaan yang sama seperti manusia lainnya. Mereka dianggap sebagai hamba yang tunduk pada tuan atau majikan mereka. Menurut Imam Hanafi, riqab adalah hamba yang memiliki kesempatan untuk menebus dirinya dengan uang atau harta lain sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan tuannya.
Islam adalah ajaran menekankan kesetaraan derajat antar manusia. Dalam ajaran Islam seorang hamba sahaya harus diperlakukan dengan penuh kehormatan, sama seperti manusia lainnya. Umat Islam dilarang menyiksa, menghina, atau melecehkan hamba sahaya. Hal ini menjadi upaya Islam menghapuskan perbudakan.
Al-Quran, dalam Surat An-Nisa ayat 36 Allah berfirman,
۞ وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ
Artinya: Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.
Ayat tersebut menekankan pentingnya beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada berbagai kelompok, termasuk anak yatim, orang-orang miskin, dan hamba sahaya.
Advertisement
Perintah Menghapuskan Perbudakan dalam Islam
Perintah untuk menghapus perbudakan sangat jelas dan ditegaskan dalam ajaran Islam. Dalam Kitab Fiqih Sunnah Imam Syafi'i, dijelaskan bahwa memerdekakan hamba sahaya berarti menghilangkan status kepemilikan seseorang atas individu tersebut dan membebaskannya dari perbudakan.
Kemudian, Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Siapapun yang memerdekaan hamba sahaya yang beragama Islam, maka Allah akan membebaskan setiap anggota tubuhnya dari api neraka, sebagaimana ia memerdekakan setiap anggota tubuh hamba sahaya tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam Surat Al-Balad ayat 11-13 Allah berfirman,
فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ ۖ
Artinya: tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki dan sukar?
وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا الْعَقَبَةُ ۗ
Artinya: Dan tahukah kamu apakah jalan yang mendaki dan sukar itu?
فَكُّ رَقَبَةٍۙ
Artinya: (yaitu) melepaskan perbudakan (hamba sahaya),
Ayat ini menunjukkan bahwa perjuangan melawan perbudakan adalah tugas berat dan penting, dan Islam memerintahkan umatnya untuk mengambil tindakan dalam arah ini.
Penghapusan perbudakan adalah nilai fundamental dalam ajaran Islam. Islam diberikan sebagai agama yang memerhatikan hak asasi manusia dan memerintahkan perlakuan yang adil dan manusiawi terhadap hamba sahaya.
Ajaran-ajaran ini harus menjadi pedoman bagi umat Islam dalam upaya mereka untuk menghapuskan perbudakan dan memperlakukan semua manusia dengan hormat dan adil. Meskipun perbudakan telah dilarang dalam banyak negara, perbudakan modern dan bentuk-bentuk eksploitasi manusia lainnya masih ada di dunia saat ini, dan Islam menyerukan kepada semua individu untuk berjuang melawan perlakuan tersebut dan memperlakukan semua manusia dengan martabat yang layak dan adil.