Liputan6.com, Jakarta - Indonesia sebagai negara hukum, menegaskan prinsip bahwa setiap warga negara wajib tunduk pada hukum yang berlaku tanpa terkecuali. Konsep negara hukum ini menunjukkan komitmen untuk menerapkan aturan hukum sebagai landasan utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Prinsip ini menggarisbawahi pentingnya supremasi hukum dan memberikan dasar bagi keadilan serta penegakan hukum yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Lembaga-lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman di Indonesia adalah Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya.
Dalam buku berjudul "Sistem Peradilan di Indonesia dalam Teori dan Praktik (2018)" karya Adi Sulistiyono, lembaga-lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman tersebut adalah, Mahkamah Agung (MA), Lembaga Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), Lembaga Peradilan Militer, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Lembaga Peradilan Agama.
Advertisement
Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang lembaga-lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang dimaksudkan, Senin (17/11/2023).
1. Lembaga Peradilan Umum
Lembaga Peradilan Umum memiliki peran penting dalam sistem kehakiman Indonesia. Lembaga ini yang menjalankan fungsi pelaksanaan kekuasaan kehakiman untuk masyarakat secara umum. Lembaga-lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman ini terdiri dari Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Negeri.
Mahkamah Agung menduduki posisi puncak dengan kekuasaan tertinggi di lingkup peradilan Indonesia. Kedudukan Mahkamah Agung bukan hanya sebagai pengadilan kasasi, tetapi juga membawa tanggung jawab besar untuk membina dan mengawasi lembaga peradilan di bawahnya.
Mahkamah Agung memiliki sejumlah wewenang yang mencerminkan perannya sebagai penjaga keadilan di Indonesia.
- Pertama, Mahkamah Agung memiliki kewenangan untuk mengadili pada tingkat kasasi terhadap putusan yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan di semua lingkungan peradilan yang berada di bawahnya. Ini berarti Mahkamah Agung berfungsi sebagai lembaga yang menjamin keseragaman dan keadilan dalam penerapan hukum di seluruh negeri.
- Selain itu, Mahkamah Agung memiliki tugas krusial dalam menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang. Hal ini menunjukkan peran Mahkamah Agung dalam memastikan bahwa setiap peraturan hukum sejalan dengan prinsip-prinsip konstitusional dan norma hukum yang berlaku. Tindakan pengujian peraturan perundang-undangan ini mendukung terciptanya peraturan hukum yang adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Selain dua wewenang tersebut, Mahkamah Agung juga diberikan kewenangan lain oleh undang-undang. Contohnya, Mahkamah Agung memiliki tanggung jawab untuk memberikan pertimbangan hukum kepada presiden dalam hal permohonan grasi dan rehabilitasi. Hal ini menunjukkan bahwa Mahkamah Agung tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai penasehat hukum yang berperan dalam proses kebijakan dan pengambilan keputusan presiden terkait hukum pidana.
Demikian, Lembaga Peradilan Umum, yang dipimpin oleh Mahkamah Agung, tidak hanya menjadi pilar penting dalam menjaga supremasi hukum. Melainkan juga berperan aktif dalam membentuk, mengawasi, dan memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan hukum yang adil dan sesuai dengan nilai-nilai konstitusional.
Advertisement
2. Lembaga Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Lembaga Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) memainkan peran penting dalam menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan tata usaha negara. Mereka bertugas untuk memastikan bahwa keputusan administratif yang dikeluarkan oleh pemerintah atau lembaga pemerintahan lainnya sesuai dengan hukum dan tidak merugikan masyarakat.
Contohnya, sebuah perusahaan mengajukan banding terhadap keputusan pemerintah yang menolak izin lingkungan bagi proyek pembangunan. Mereka merasa bahwa keputusan tersebut tidak berdasarkan pada landasan yang jelas atau mungkin didasarkan pada prosedur yang tidak tepat.
PTUN akan meninjau kembali keputusan tersebut dan memastikan bahwa penolakan izin tersebut sesuai dengan regulasi lingkungan yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau kesalahan prosedur, PTUN dapat membatalkan keputusan pemerintah dan memerintahkan pemberian izin sesuai hukum.
3. Lembaga Peradilan Militer
Lembaga Peradilan Militer memiliki fungsi khusus dalam menjalankan kekuasaan kehakiman di lingkungan angkatan bersenjata. Mereka bertugas menegakkan hukum dan keadilan di dalam struktur pertahanan keamanan negara.
Contoh peranannya adalah dalam sebuah kasus di lingkungan militer, seorang anggota dinas militer diduga melakukan pelanggaran serius terhadap kode etik, seperti penyalahgunaan kekuasaan atau penggunaan tidak sah atas sumber daya militer.
Pengadilan militer akan mengadili kasus ini untuk memastikan bahwa aturan yang berlaku di dalam militer, termasuk kode etik dan peraturan disiplin, diikuti dengan ketat. Jika terbukti bersalah, anggota tersebut akan dikenakan sanksi sesuai hukum militer, yang bisa termasuk pemecatan atau hukuman lainnya.
Kedua lembaga-lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman tersebut, memiliki peran yang khusus dan penting. Utamanya memastikan bahwa keputusan administratif dan operasional sesuai dengan hukum serta memberikan keadilan kepada seluruh masyarakat, baik secara administratif maupun dalam lingkungan militer.
4. Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bagian dari lembaga-lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman. MK adalah lembaga peradilan yang memiliki wewenang tertinggi dalam memeriksa dan memutuskan sejumlah kasus krusial yang berkaitan dengan konstitusi dan tata hukum dasar negara. Perannya sangat penting dalam memastikan konsistensi hukum dan menjaga keseimbangan kekuasaan di dalam negara.
- Menguji Undang-Undang terhadap UUD RI Tahun 1945: MK bertugas menguji apakah suatu undang-undang sesuai dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Misalnya, jika ada undang-undang yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dasar negara, MK akan menilai kesesuaian undang-undang tersebut dengan konstitusi untuk memastikan bahwa undang-undang tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip yang ada dalam UUD 1945.
- Memutus Sengketa Kewenangan Lembaga Negara: Apabila terjadi perselisihan terkait wewenang lembaga negara, seperti antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, MK memiliki kewenangan untuk memutuskan sengketa tersebut. Contohnya, jika ada ketidaksepakatan antara lembaga negara dalam pengambilan keputusan atau pelaksanaan kebijakan tertentu, MK akan menilai dan memutuskan siapa yang memiliki kewenangan atau hak dalam situasi tersebut berdasarkan pada konstitusi.
- Memutus Pembubaran Partai Politik: Apabila ada kasus yang berkaitan dengan pembubaran suatu partai politik, MK memiliki wewenang untuk memutuskan apakah tindakan tersebut sesuai dengan konstitusi atau tidak. Misalnya, jika pemerintah mencoba membubarkan suatu partai politik dan partai tersebut mengajukan gugatan ke MK, lembaga ini akan menilai keabsahan dan kesesuaian tindakan pemerintah tersebut dengan prinsip-prinsip demokrasi yang tercantum dalam UUD 1945.
- Memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum: MK juga memiliki peran penting dalam menyelesaikan perselisihan terkait hasil pemilihan umum. Jika terdapat perselisihan terkait hasil suatu pemilihan, MK akan meninjau kasus tersebut dan memutuskan keputusan akhir yang dianggap sesuai dengan hukum dan konstitusi.
Peran MK sebagai salah satu dari banyaknya lembaga-lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman, sangat vital dalam menjaga stabilitas dan keadilan konstitusional di negara. Keputusan yang diambil oleh MK bersifat final dan mengikat bagi semua pihak yang terlibat dalam proses peradilan tersebut.
Advertisement
5. Pengadilan Agama
Lembaga Peradilan Agama di Indonesia adalah salah satu dari banyaknya lembaga-lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman. Lembaga ini memiliki peran yang sangat penting dalam menyediakan akses keadilan bagi warga negara yang beragama Islam.
Fungsi utamanya adalah menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum Islam, khususnya dalam bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai peran dan tanggung jawab Lembaga Peradilan Agama sebagai bagian dari lembaga-lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman:
- Penanganan Perkara Hukum Islam: Lembaga Peradilan Agama bertugas memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara yang berkaitan dengan aspek hukum Islam. Ini mencakup segala hal dari masalah pernikahan hingga urusan harta warisan dan aspek ekonomi yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
- Penyelesaian Sengketa Keluarga: Salah satu peran utama Lembaga Peradilan Agama adalah menangani perkara perkawinan, termasuk perceraian, nafkah, dan hak-hak keluarga lainnya. Lembaga ini berperan dalam menjaga keadilan dan keseimbangan dalam hubungan keluarga yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
- Penerapan Hukum Waris: Lembaga Peradilan Agama memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa waris sesuai dengan prinsip hukum Islam. Mereka memutuskan pembagian harta warisan secara adil sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam hukum Islam.
- Pembuatan Wasiat dan Hibah: Lembaga ini juga menangani pembuatan wasiat dan hibah, memastikan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan hukum Islam dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
- Penanganan Zakat, Infaq, dan Shadaqah: Lembaga Peradilan Agama memiliki peran dalam menangani perkara yang berkaitan dengan zakat, infaq, dan shadaqah, memastikan distribusi dan penggunaan dana tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
- Aspek Ekonomi Syariah: Lembaga ini juga terlibat dalam menyelesaikan perkara-perkara ekonomi yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah, seperti transaksi bisnis yang melibatkan aspek keuangan berbasis syariah.
Contoh Peran Lembaga Peradilan Agama:
Sebagai contoh, jika ada pasangan suami istri yang mengajukan gugatan cerai, Lembaga Peradilan Agama akan memeriksa kasus tersebut, mendengarkan argumen kedua belah pihak, dan memutuskan secara adil sesuai dengan hukum Islam. Selain itu, jika terdapat sengketa terkait warisan, Lembaga Peradilan Agama akan menentukan pembagian harta warisan sesuai dengan ketentuan hukum Islam yang berlaku.