Sukses

9 Kambing Dibebaskan Usai Setahun Dipenjara, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Kambing-kambing tersebut ditahan dan dikurung selama kurang lebih satu tahun karena sebuah alasan yang bikin warganet geleng kepala.

Liputan6.com, Jakarta Sembilan ekor kambing dibebaskan setelah satu tahun dipenjara karena sebuah alasan yang membuat orang geleng kepala. Dilansir Liputan6.com dari TBS News, Senin (27/11/2023), sembilan ekor kambing akhirnya keluar dari penjara setelah setahun lamanya. Mereka dihukum karena makan rumput di kuburan Barishal, Bangladesh.

Baru-baru ini, Shahriar Sachib Rajib, pemilik kambing tersebut, mengajukan permohonan kepada Walikota BCC agar kambing-kambingnya dibebaskan dari dalam tahanan. Permohonan itu pun terkabul, dan kambing tersebut dibebaskan pada hari Jumat (24/11).

Sebanyak sembilan ekor kambing dilepaskan pada hari Jumat, setelah sekitar satu tahun mereka dikurung di penjara karena memakan rumput dan dedaunan pohon di kuburan yang berada di kota Barishal.

Kambing-kambing tersebut kemudian dibebaskan atas arahan walikota Barishal City Corporation (BCC) yang baru terpilih, Abul Khair Abdullah (Khokon Serniabat).

2 dari 3 halaman

9 ekor kambing bebas setelah setahun dipenjara

Diketahui, kambing-kambing tersebut ditahan dan dikurung selama sekitar satu tahun karena memakan rumput dan dedaunan pohon di kuburan kota pada tanggal 6 Desember tahun lalu. Pejabat administrasi BCC saat itu, Swapon Kumar Das, membenarkan perkembangan tersebut.

Baru-baru ini, Shahriar Sachib Rajib, pemilik kambing tersebut, mengajukan permohonan kepada Walikota BCC untuk dibebaskan dan mereka dibebaskan pada hari Jumat (24/11).

Pejabat administrasi BCC saat ini Alamgir Hossain dan pengawas jalan Reazul Karim dan Imran Hossain Khan terlihat hadir saat penyerahan kambing kepada pemiliknya, seperti yang tampak dalam gambar di atas. Kejadian unik itu pun bikin warganet terheran-heran dengan hukuman unik yang ada di daerah tersebut.

3 dari 3 halaman

Kejadian serupa yang melibatkan kambing

Kejadian kambing dipenjara tidak hanya sekali terjadi. Sebelumnya, nasib nahas juga menimpa seekor kambing jantan yang divonis tiga tahun penjara. Melansir dari Lad Bible, kambing jantan itu dibawa ke tahanan polisi di Sudan Selatan awal bulan Mei 2022 setelah menyerang, Adhieu Chaping, 45.

Atas serangan tersebut, wanita paruh baya itu kemudian meninggal akibat luka-lukanya. Diterangkan bahwa kambing itu menyerang dengan memukul tulang rusuk wanita tersebut.

Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan, kambing jantan berwarna putih itu dikenai hukuman tiga tahun penjara. Pihak kepolisian merasa hal itu patut dilakukan demi memberikan keamanan dan memisah pertikaian. Domba itu kini menghabiskan tiga tahunnya di sebuah kamp militer di markas Aduel County di Negara Bagian Danau Sudan.