Liputan6.com, Jakarta Marginalisasi adalah istilah yang mungkin masih asing di telinga sebagian orang. Namun, hal ini mungkin menjadi fenomena di berbagai tempat. Marginalisasi dapat terjadi di lingkungan lokal, seperti marginalisasi yang dialami oleh suatu etnis, suatu keluarga, atau individu.
Marginalisasi adalah istilah yang berkaitan dengan usaha membatasi atau pembatasan yang terjadi dalam masyarakat. Masyarakat dapat termarginalisasi berdasarkan tingkat kelas-kelas dan dapat juga termarginalisasi dari tatanan sosial yang berkuasa.
Advertisement
Baca Juga
Individu atau kelompok yang semula tidak termarginalisasi dapat mengalami marginalisasi di kemudian hari. Sebaliknya, individu atau kelompok yang mengalami marginalisasi pada suatu waktu bisa saja terlepas dari marginalisasi itu nantinya.
Berikut Liputan6.com rangkum dari Lumbung Pustaka UNY, Rabu (29/11/2023) tentang marginalisasi.
Marginalisasi adalah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), marginalisasi adalah usaha membatasi atau pembatasan. Marginalisasi adalah suatu kondisi atau proses yang mencegah individu atau kelompok dari partisipasi penuh dalam kehidupan di bidang sosial, ekonomi, dan politik yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
Sebagai suatu kondisi, marginalisasi mengeluarkan atau melarang seorang individu atau kelompok dari partisipasi penuh dalam masyarakat. Marginalisasi adalah suatu proses dinamis yang berkaitan dengan penghambatan pencapaian atas nafkah (pendapatan), kemajuan manusia, dan persamaan hak warga negara (Alakhunova, 2015: 8).
Marginalisasi adalah istilah yang dapat dipahami dari berbagai referensi. Pertama, menurut The American Heritage Dictionary, marginalisasi adalah mengasingkan atau membatasi yang lemah dan terbatas atau yang berada di pinggir kedudukan sosial. Menurut Griffin, marginalisasi adalah membuat atau mempertahankan seseorang dalam ketidakberdayaan, dalam keterbatasan aktivitas, dan dalam pembuatan keputusan yang penting.
Advertisement
Pengertian Marginalisasi Lainnya
Sementara itu, menurut Halsey, marginalisasi adalah sebuah proses yang membuat sebuah kelompok atau individu mengalami pencegahan akses pada posisi penting, ekonomi, agama, dan lain-lain. Gatzweiler menyebutkan bahwa marginalisasi adalah suatu posisi dan kondisi yang tidak disengaja dari individu atau kelompok yang berada di pinggir suatu sistem sosial, politik, ekonomi, ekologi dan bio-fisik sistem, mencegah mereka dari akses pada sumber daya, aset, layanan, membatasi kebebasan memilih, serta mencegah perkembangan kemampuan.
Marginalisasi juga diartikan sebagai wujud keterpinggiran. Marginalisasi biasanya tampak pada bentuk pengecualian dari kehidupan sosial, interpersonal, dan tingkat sosial. Orang-orang yang terpinggirkan tidak memiliki kontrol penuh atas hidup mereka dan tidak memiliki akses ke fasilitas-fasilitas umum sehingga kaum marginal juga disebut memiliki kontribusi yang terbatas di dalam masyarakat (Shrirang, 2015: 1).
Pengelompokan Marginalisasi
Setidaknya ada empat pendekatan yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi orang-orang yang termarginalisasi. Menurut Leimbruger, pengelompokan marginalisasi adalah sebagai berikut:
- Pertama, dari segi geometrical, orang-orang termarginalisasi berdasarkan wilayah atau letak geografis mereka, baik dari area kecil maupun dari area besar, seperti dari negara, benua, atau suatu teritorial tertentu.
- Kedua, dari segi ecological, orang-orang dapat termarginalisasi karena lingkungannya, baik itu lingkungan alam (termarginalisasi dari SDA yang ada) maupun lingkungan sosial tempat hidupnya.
- Ketiga, dari segi economic, marginalisasi yang terjadi ditinjau dari segi ekonomi ini berkaitan dengan potensi produktif, aksesibilitas, infrastruktur, dan interaksi tanpa kesenjangan ekonomi.
- Keempat, dari segi social, pada pendekatan sosial, marginalisasi berfokus pada kaum minoritas atau kelompok sosial yang termarginalisasi (kaum marginal) berdasarkan berbagai kriteria (etnik, bahasa, agama, dan sebagainya).
Pada kajian selanjutnya, Leimgruber (2004: 61—62) menambahkan bahwa masyarakat bisa termarginalisasi karena adanya kekuatan hegemoni yang memaksa dan menekan kehidupan mereka dari segi politik dan sistem ekonomi. Kekuatan hegemoni itu kemudian menimbulkan banyak ketidakadilan pada distribusi keuntungan kehidupan sosial, politik, dan ekonomi.
Advertisement
Penyebab Marginalisasi
Marginalisasi mungkin terjadi karena alasan yang berbeda-beda. Menurut Shrirang (2015: 2), alasan-alasan utama marginalisasi biasanya karena politik, ekonomi, agama atau idealis, ketidaktahuan, dan ketakutan. Praktik marjinalisasi dapat diamati dari berbagai hal dengan banyak konsekuensi yang ditimbulkan.
Sementara itu, menurut Gatzweiler, beberapa hal yang dapat menyebabkan marginalisasi adalah adanya pengecualian, diskriminasi, dan pembatasan atau pelarangan terhadap keluarga, warisan, gender, agama, pendidikan, umur, ketersediaan air, sumber daya hewan dan tumbuhan, tanah yang subur, etnis, teknologi, pilihan politik, kesehatan, nutrisi, kredit, pasar, infrastruktur, hak properti, dan tabungan atau simpanan.
Menurutnya marginalisasi adalah suatu hal yang dapat berakar dari beberapa faktor penyebab yang kompleks. Artinya, beberapa faktor dapat bergabung sehingga membuatnya termarginalisasi. Oleh karena itu, marginalisasi akan dapat diketahui penyebabnya dengan menganalisis juga hubungan kausal antara beberapa faktor penyebab tersebut, bukan hanya dari satu faktor saja.
Sementara itu, menurut Burton dan Kagan, marginalisasi disebabkan oleh tiga faktor, yakni faktor keluarga, faktor negara, dan faktor ekonomi. Selanjutnya, ketiga faktor penyebab itu dilengkapi dengan lima dimensi, yakni pada gender, marginalisasi pada ras/etnis, disabilitas atau kecacatan, kemiskinan, dan pengetahuan atau pendidikan. Ketiga sumber dan kelima dimensi penyebab marginalisasi itu dapat memengaruhi secara terpisah dan sekaligus dapat saling berkombinasi sehingga membentuk marginalisasi berlapis yang berasal dari lebih dari satu faktor penyebab.