Liputan6.com, Jakarta Selain menjual makanan sehat dan aman, pedagang perlu memperhatikan kemasan. Pasalnya, baru-baru ini viral pengalaman seorang ibu yang belanja makanan berujung apes mendapati lidah anaknya tertusuk staples saat makan roti. Kejadian ini bukan kali pertama, namun membayangkan mengunyah staples saja bikin merinding.
Baca Juga
Advertisement
Unggahan akun Facebook Izza Howzin baru-baru ini berbagi pengalamannya, mengungkapkan bahwa ia menemukan kawat penjepit kemasan dari besi itu di dalam roti goreng yang dibelinya. Siapa sangka, anaknya yang jadi korban pertama saat mengunyah roti goreng tersebut.
Usai viral di media sosial, fenomena ini menimbulkan keprihatinan akan keamanan makanan yang dijual di pasaran. Tak sedikit pula netizen menyoroti kelalaian pedagang yang meremehkan cara pedagang mengemas makanan mereka.
Dilansir Liputan6.com dari mStar, Rabu (6/12/20023) ternyata tak hanya bocah tertusuk isi staples, sang ibu yang berasal dari Malaysia itu juga mengalami kecelakan yang sama.
Penggunaan Staples untuk Kemasan Jadi Perdebatan Netizen
Pedagang makanan terus mengabaikan larangan penggunaan staples untuk membungkus makanan, meskipun ketentuan tersebut jelas dilarang. Lewat unggahan bukti roti goreng yang terisi staples, sang ibu menceritakan kronologi sang anak lidahnya tertusuk staples.
“Serra (anaknya) sedang mengunyah roti goreng, lidahnya tertusuk peluru stapler atau kawat staples…lalu dia berhenti makan. Ini ibunya juga.,” tulis dalam unggahan Facebook Izza Howzin.
Izza menyatakan bahwa meskipun aturan melarang penggunaan stapler untuk mengemas makanan, banyak orang, termasuk dirinya sendiri, tetap menggunakan alat tersebut untuk mempermudah pengemasan makanan.
Ia menambahkan masih mentolerir staples sebagai pembungkus makanan. Namun ia merasa tak terima saat tepung pada roti ditemukan staples yang membahayakan.
Advertisement
Bagikan Pengalaman Agar Orang Lain Waspada
Wanita tersebut memposting di media sosial dengan tujuan memberikan teguran khususnya kepada para pedagang makanan. Tak lain untuk mendorong mereka untuk lebih memperhatikan masalah kebersihan dan keamanan demi menghindari potensi bahaya bagi nyawa orang lain.
Selain itu, ia juga mengklaim bahwa ditemukan lebih dari satu isi staples di remah roti yang dibelinya. Sebagai informasi tambahan, kutip dari mStar, di Malaysia, pedagang pangan yang terbukti menggunakan paku, kawat stapel, atau bahan berbahaya lainnya pada kemasan pangan dapat dihadapkan pada tuntutan hukum.
Sesuai Peraturan 36, Peraturan Higiene Makanan 2009, pelanggaran tersebut dapat berakibat pada denda hingga RM10,000 (Rp 33.1 juta) atau hukuman penjara tidak lebih dari dua tahun, atau keduanya.
Ia juga berharap agar masyarakat berhati-hati saat membuka bungkusan makanan yang mungkin mengandung bahan berbahaya seperti kawat halus, yang dapat menimbulkan risiko serius jika tertelan.