Liputan6.com, Jakarta - Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan proyek monumental yang direncanakan untuk menjadi pusat administrasi dan pemerintahan Indonesia. Dilansir dari laman resmi Proyek IKN, tujuan utama dari pembangunan ini adalah untuk mewujudkan visi Indonesia 2045 sebagai negara maju.
Baca Juga
Advertisement
IKN diharapkan tidak hanya menjadi simbol identitas nasional. Namun, juga menjadikan Indonesia sebagai pusat pembangunan yang berorientasi pada kepentingan Indonesia itu sendiri, dengan mempercepat pertumbuhan ekonomi serta transformasi sosial-ekonomi.
Presiden Joko Widodo yang mengumumkan Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi IKN, akan memiliki implikasi strategis yang sangat besar. Pembangunan ini akan dilakukan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Langkah ini adalah bagian dari visi pemerintah dalam mengalihkan pusat administrasi negara dari Jakarta, yang saat ini mengalami masalah kepadatan penduduk dan infrastruktur yang kritis.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI), menjelaskan pemindahan Ibu Kota Negara IKN ini tidak sekadar perubahan geografis, tetapi juga merupakan upaya nyata dalam meningkatkan tata kelola wilayah Ibu Kota guna mewujudkan tujuan fundamental negara.
Hal ini termasuk perlindungan terhadap seluruh rakyat Indonesia, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan pendidikan, serta berkontribusi dalam ketertiban dunia berdasarkan perdamaian dan keadilan sosial.
Pembangunan IKN menjadi fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagai proyek prioritas strategis. Dalam dokumen tersebut, tercantum angka besar yang menunjukkan kebutuhan dana untuk merealisasikan proyek ini, yakni sekitar Rp466 triliun.
Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang IKN, meliputi sejarah, kapan selesai, dan kapan ibu kota Indonesia benar-benar dipindah, Rabu (13/12/2023).
Sejarah Pemindahan IKN
Sejarah pemindahan IKN memiliki akar yang terjalin dalam rentang waktu yang panjang, dimulai sejak era Presiden Soekarno pada tahun 1960-an. Melansir dari Kementerian Sekretariat Negara RI, diungkap Presiden Jokowi bahwa pada saat itu, Presiden Soekarno memperkenalkan ide pemindahan ibu kota dengan memilih Palangkaraya sebagai lokasi yang potensial untuk IKN.
Namun, wacana ini tidak berlanjut dan hanya menjadi bagian dari rencana jangka pendek pada masa itu. Kemudian, pada tahun 1990-an, ide untuk memindahkan ibu kota muncul kembali, meskipun hanya sebagai konsep yang belum terealisasi secara konkret. Namun, pada tahun 2019, Presiden Joko Widodo secara serius mempertimbangkan pemindahan IKN sebagai langkah penting dalam mencapai pemerataan ekonomi, penduduk, dan pembangunan di seluruh Indonesia.
Dalam penjelasannya, Presiden menyoroti ketidakseimbangan ekonomi dan populasi yang terpusat di Pulau Jawa. Ini menyebabkan tantangan besar bagi kesetaraan pembangunan di seluruh negeri.
Pemindahan IKN bukan sekadar soal perpindahan fisik gedung pemerintahan. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa ini melibatkan transformasi budaya kerja, perubahan pola pikir, serta persiapan sumber daya manusia yang matang. IKN direncanakan menjadi ibu kota yang unik, menawarkan identitas dan karakteristik yang berbeda dari ibu kota negara lainnya.
Meskipun Jakarta tidak lagi menjadi pusat administrasi negara, Presiden meyakini bahwa kota ini akan terus berkembang sebagai pusat bisnis, pariwisata, dan ekonomi. Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur tidak mengurangi peran Jakarta dalam pembangunan Indonesia, namun merupakan langkah signifikan dalam menyeimbangkan distribusi ekonomi dan populasi di seluruh negeri, yang selama ini sangat terfokus di Pulau Jawa.
Kini pemerataan pembangunan yang tidak hanya Jawasentris, tetapi juga Indonesiasentris. Ini diharapkan pemindahan IKN akan membawa kesetaraan pembangunan yang lebih luas dan merata di seluruh Indonesia.
Advertisement
2022-2024: Tahap Awal Pemindahan ke Kawasan IKN
Pada periode ini, fokus utama adalah memulai proses pemindahan ke Kawasan Ibu Kota Nusantara (K-IKN). Langkah awal melibatkan pembangunan infrastruktur utama, termasuk pembangunan Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR RI, dan perumahan.
Selain itu, tahap awal ini juga mencakup pemindahan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN. Seluruh proses pembangunan diarahkan untuk mendukung operasional dan kebutuhan awal dari kawasan tersebut.
Langkah ini mencakup infrastruktur dasar untuk menampung 500 ribu penduduk tahap awal. Presiden Republik Indonesia berencana untuk merayakan HUT Ke-79 Republik Indonesia secara resmi di K-IKN pada 17 Agustus 2024, menandakan simbolisasi penuhnya pemindahan ke IKN.
2025-2035: Membangun IKN sebagai Area Inti yang Tangguh
Dalam rentang waktu ini, fokus utama adalah mengembangkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi pusat yang tangguh dan berdaya saing. Proses pembangunan akan melibatkan pengembangan fase-fase kota berikutnya, termasuk pembangunan pusat inovasi dan ekonomi.
Selain itu, tahap ini akan menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan IKN dengan melibatkan semua lembaga pemerintah dan pusat keputusan. Pengembangan sektor-sektor ekonomi prioritas akan menjadi prioritas, dengan penerapan sistem insentif untuk mendorong pertumbuhan dan investasi di sektor-sektor tersebut.
Pada tahap ini, juga akan diterapkan berbagai langkah strategis untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan berdaya tahan di IKN, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan.
Prinsip Pembangunan IKN
Pada proses pembangunan IKN, diterapkan 8 prinsip utama. Prinsip-prinsip ini mencerminkan komitmen dalam membangun Ibu Kota Negara yang tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada nilai-nilai sosial, budaya, dan ekonomi yang akan membentuk komunitas yang berkelanjutan dan inklusif.
Simak penjelasannya melansir dari Kemenkeu RI:
1. Mendesain Sesuai Kondisi Alam
Pentingnya mendesain Ibu Kota Negara dengan mempertimbangkan dan menghormati kondisi alam setempat. Pendekatan ini mencakup pemahaman mendalam terhadap ekosistem, topografi, dan karakteristik geografis kawasan tersebut. Maka, pembangunan Ibu Kota dapat terintegrasi secara harmonis dengan lingkungan sekitar, mengurangi dampak negatif terhadap alam, dan memastikan keberlanjutan ekosistem.
2. Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip Bhinneka Tunggal Ika menjadi dasar untuk menciptakan keragaman dan keberagaman di dalam Ibu Kota Negara. Pendekatan ini mencakup aspek keberagaman budaya, sosial, dan etnis dalam desain dan pelaksanaan pembangunan. Dengan memahami dan menghargai keberagaman, Ibu Kota dapat menjadi representasi sejati dari motto nasional "Bhinneka Tunggal Ika," yang berarti "Berbeda-beda tapi tetap satu."
3. Terhubung, Aktif, dan Mudah Diakses
Prinsip ini menekankan pentingnya konektivitas dan aksesibilitas dalam Ibu Kota Negara. Melibatkan desain dan pengembangan infrastruktur yang memungkinkan keterhubungan yang baik antara berbagai wilayah, serta memastikan akses mudah bagi warganya. Fasilitas transportasi yang efisien dan terkoneksi dengan baik akan mendukung aktivitas sehari-hari dan pertumbuhan ekonomi.
4. Aman dan Terjangkau
Menciptakan lingkungan yang aman dan terjangkau menjadi prinsip kunci dalam pembangunan Ibu Kota Negara. Langkah-langkah keamanan dan keselamatan harus diintegrasikan dalam desain dan pelaksanaan, sementara kebijakan terkait perumahan dan biaya hidup perlu memastikan bahwa Ibu Kota dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat tanpa mengorbankan kualitas hidup.
5. Kenyamanan dan Efisiensi melalui Teknologi
Penerapan teknologi modern untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi dalam Ibu Kota Negara. Ini mencakup penggunaan inovasi teknologi dalam manajemen perkotaan, pelayanan publik, dan sistem informasi untuk memastikan bahwa kawasan ini beroperasi secara efisien dan memberikan kenyamanan kepada warganya.
6. Peluang Ekonomi untuk Semua
Prinsip ini menekankan pentingnya menciptakan peluang ekonomi yang merata untuk semua lapisan masyarakat. Menyediakan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan bisnis dan lapangan pekerjaan, Ibu Kota Negara diharapkan menjadi pendorong ekonomi yang inklusif, memastikan bahwa manfaat pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Advertisement