Sukses

Ini Orang yang Tidak Boleh Menjadi Imam Sholat, Pahami Adabnya

Memilih imam yang salah dalam sholat dapat memengaruhi kualitas pelaksanaan sholat berjamaah

Liputan6.com, Jakarta - Banyak orang belum sepenuhnya memahami syarat-syarat menjadi imam sholat dan ketentuan mengenai siapa yang sebaiknya tidak menjadi imam. Hal ini dapat memengaruhi kualitas pelaksanaan sholat berjamaah. Syarat menjadi imam melibatkan pertimbangan fisik, gender, dan kemampuan membaca Al-Qur'an.

Maka dari itu, orang yang tidak boleh menjadi imam sholat harus dihindari betul untuk tidak memimpin sholat. Seorang imam yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan akan mampu memberikan contoh yang baik dan memberikan panduan yang benar kepada makmum.

Pemahaman adab sholat juga berarti seorang imam sudah melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip agama. Ini termasuk mengingatkan makmum untuk merapatkan shaf, menempatkan orang berilmu di barisan terdepan, menyempurnakan gerakan dan bacaan sholat, serta memperpendek bacaan.

Berikut Liputan6.com ulas penjelasan lengkap tentang orang yang tidak boleh menjadi imam sholat, Senin (18/12/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

1. Mengalami Gangguan Pencernaan dan Kencing

Seseorang yang sering mengalami gangguan pencernaan atau kencing hingga menyebabkan buang angin atau buang air sering tidak diizinkan menjadi imam.

Mayoritas ulama sepakat bahwa kondisi ini dapat mengganggu konsentrasi selama ibadah, sebagaimana dijelaskan dalam buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq karya Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi.

Namun, meskipun mayoritas ulama melarang, pandangan mazhab Maliki menyatakan bahwa menjadi imam dalam kondisi tertentu seperti itu tetap dianggap sah, walaupun dianggap sebagai perbuatan makruh.

2. Orang yang Buta Huruf

Orang yang buta huruf dilarang menjadi imam, kecuali jika mengimami orang yang memiliki kondisi serupa. Dasar hukumnya terdapat dalam sabda Rasulullah SAW yang melarang perempuan atau pelaku maksiat menjadi imam bagi orang mukmin.

3. Orang Fasik hingga yang Tidak Diketahui Bapaknya

Bukan tidak boleh menjadi imam, tetapi mereka makruh menjadi imam. Di antaranya adalah orang fasik, ahli bidah, yang sering mengulang-ulang huruf fa', orang yang mengajukan diri sebagai imam tanpa hak, anak hasil zina, dan orang yang tidak diketahui bapaknya. Budak sahaya juga termasuk kategori yang makruh untuk menjadi imam.

Orang-orang yang makruh menjadi imam ini dijelaskan dalam buku berjudul Ringkasan Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq dan buku berjudul Kupas Tuntas Salat karya H M Masykuri Abdurrahman dan Mokh Syaiful Bakhri.

4. Tidak Fasih Membaca Al-Qur'an dan Lainnya

Moh Rifai dalam buku berjudul Risalah Tuntunan Shalat Lengkap menjelaskan kategori orang yang tidak boleh menjadi imam, yakni:

Ketika laki-laki makmum kepada banci, laki-laki makmum kepada perempuan, lalu banci makmum kepada perempuan, banci makmum kepada banci, dan terakhir orang yang fasih atau bisa membaca Al-Qur'an makmum kepada orang yang tidak mahir membaca Al-Qur'an.

Hadis dari Ibnu Majah menguatkan pandangan tentang larangan menjadi imam bagi perempuan atau pelaku maksiat, kecuali dalam kondisi tertentu.

"Tidak boleh seorang perempuan atau pelaku maksiat menjadi imam bagi orang mukmin, kecuali jika dia memaksa dengan kekuasaannya, atau cambuknya, atau pedangnya." (HR Ibnu Majah)

3 dari 3 halaman

Adab Menjadi Imam Sholat dan Penjelasannya

Dalam buku berjudul Etika Beribadah Berdasarkan Al-Quran dan Sunnah (2022) yang ditulis oleh Samdul Munir Amin, disampaikan beberapa adab yang perlu diketahui oleh para pemimpin sholat berjamaah.

1. Ingatkan untuk Merapatkan Shaf

Seorang imam, sebagai pemimpin sholat berjamaah, memiliki tanggung jawab besar terhadap kesempurnaan pelaksanaan sholat. Salah satu adab yang ditekankan adalah mengingatkan makmum untuk merapatkan barisan, sesuai dengan contoh yang telah diajarkan oleh Rasulullah.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah menjelaskan bahwa beliau meluruskan shaf makmum sebagaimana meluruskan anak panah, bahkan takbir pun baru beliau ucapkan setelah memastikan barisan telah teratur.

2. Menempatkan Orang Dewasa pada Shaf Terdepan

Menempatkan orang berilmu di barisan terdepan merupakan bagian dari adab dalam sholat berjamaah. Hal ini bukan hanya menunjukkan penghormatan terhadap ilmu, tetapi juga sebagai contoh bagi orang-orang yang sholat di belakangnya.

Orang yang memiliki pengetahuan agama juga memiliki kelebihan, mereka dapat menggantikan posisi imam jika diperlukan.

3. Menyempurnakan Sholat

Adab menjadi imam sholat juga mencakup kesempurnaan dalam gerakan dan bacaan sholat. Imam yang mendirikan sholat dengan baik akan memperoleh pahala sebagaimana para makmum yang dipimpinnya. Sebaliknya, jika pelaksanaan sholat tidak disempurnakan, imam akan menanggung dosa-dosa para makmum.

4. Memperpendek Bacaan Sholat

Sebagai bagian dari adab, seorang imam seharusnya memperpendek bacaan sholat. Hal ini mengindikasikan bahwa seorang imam memahami bahwa kondisi setiap makmum beragam. Memanjangkan sholat dianggap tidak dibenarkan, karena setiap individu memiliki kondisi yang berbeda, dan memahami hal ini mencerminkan sikap bijaksana dari seorang imam.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.