Liputan6.com, Jakarta - Menanggapi lonjakan arus libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, PT Jasamarga Jogja Solo (PT. JMJ) membuka jalur fungsional Tol Jogja-Solo, mulai 22 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk mendukung arus lalu lintas yang padat dari dan menuju Jogja melalui Tol Trans Jawa.
Upaya pembukaan jalur ini dari Kartasura hingga Karanganom, Klaten, sepanjang 13 kilometer, diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas yang sering terjadi di Tugu Kartasura dan jalan raya Solo–Semarang.
"Batas kecepatan yang kami tetapkan, berdasarkan koordinasi juga demi keamanan pengguna, jalur fungsional kami ini adalah 40 km per jam," ungkap Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), Suchandra Hutabarat, kepada media saat ditemui dalam pengecekan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo, di Solo, Rabu (20/12).
Advertisement
Selain memperbolehkan sejumlah jenis kendaraan tertentu, jalur ini juga memiliki batasan kecepatan. Batas kecepatan yang ditetapkan maksimal 40 km per jam. PT JMJ berharap aturan lalin Tol Solo-Jogja ini dapat memastikan keselamatan pengguna jalan, terutama di area jalan yang belum mengalami leveling atau perbedaan ketinggian yang signifikan.
Berikut Liputan6.com ulas lebih lengkap aturan lalin Tol Solo-Jogja yang dibuka gratis mulai 22 Desember 2023 pada periode libur Nataru, Kamis (21/12/2023).
1. Jalur Fungsional yang Dibuka
PT Jasamarga Jogja Solo (PT JMJ) merespons lonjakan arus lalu lintas yang umumnya terjadi selama libur Natal dan Tahun Baru dengan membuka jalur fungsional pada Tol Jogja-Solo. Mulai dari tanggal 22 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024, jalur ini beroperasi sebagai upaya mendukung mobilitas dari dan menuju Jogja melalui Tol Trans Jawa.
Dibukanya jalur ini dari Kartasura hingga Karanganom, Klaten, sepanjang 13 kilometer, diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas yang sering terjadi di Tugu Kartasura dan jalan raya Solo – Semarang.
“Dibuka mulai 22 Desember 2023 s.d 03 Januari 2024 yang pada implementasinya dioperasikan sesuai diskresi Kepolisian,” dikutip dari akun centang biru PT JMJ @jasamargajogjasolo_official, pada Kamis (21/12/2023).
2. Jenis Kendaraan yang Diizinkan
Jalur fungsional ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda 4 golongan 1 nonbus dan nontruk, dengan kendaraan berat tidak diizinkan untuk melintas. Pembukaan jalur ini merupakan langkah antisipatif untuk menghindari kemacetan yang sering terjadi, sekaligus memberikan alternatif akses yang lebih lancar bagi pengguna jalan selama masa libur Nataru 2024.
Advertisement
3. Penyelenggaraan Arus dan Waktu Operasional
Selama periode arus mudik Natal (22-31 Desember 2023), jalur ini akan beroperasi satu arah dari GT Colomadu (Tol Trans Jawa) Kartasura menuju GT Banyudono (Boyolali dan Kartasura) serta GT Karanganom (Klaten & Jogja).
Sementara itu, untuk arus balik (1-3 Januari 2024), jalur ini akan melayani perjalanan satu arah dari GT Karanganom menuju GT Banyudono (Boyolali & Kartasura) dan GT Colomadu (Tol Trans Jawa).
Mulai tanggal 22 Desember hingga 31 Desember 2023, berlaku jalur satu arah sebagai berikut:
- Kendaraan yang keluar dari Gerbang Tol (GT) Colomadu diarahkan menuju GT Banyudono, dengan tujuan akhir ke Boyolali atau Kartasura.
- Kendaraan yang keluar dari GT Colomadu diarahkan ke GT Karanganom, dengan rute tujuan Klaten atau Yogyakarta.
- Kendaraan yang keluar dari GT Banyudono diarahkan menuju GT Karanganom, dengan rute tujuan Klaten atau Yogyakarta.
- Kendaraan yang masuk dari Banyudono diarahkan ke GT Colomadu, menuju Tol Trans Jawa.
- Kendaraan yang keluar dari GT Colomadu (exit) diarahkan ke tujuan Boyolali atau Kartosuro.
Selanjutnya, pada periode 1 Januari hingga 3 Januari 2024, berlaku jalur fungsional satu arah sebagai berikut:
- Kendaraan yang keluar dari GT Karanganom diarahkan menuju GT Banyudono, dengan tujuan akhir ke Boyolali atau Kartasura.
- Kendaraan yang keluar dari GT Karanganom diarahkan masuk ke GT Colomadu, dengan rute tujuan Tol Trans Jawa.
- Kendaraan yang keluar dari GT Banyudono diarahkan masuk ke GT Colomadu, dengan rute tujuan Tol Trans Jawa.
- Kendaraan yang keluar dari GT Colomadu (exit) diarahkan ke tujuan Boyolali atau Kartosuro.
4. Penyediaan Sarana dan Prasarana Pendukung
PT JMJ tak hanya membuka jalur fungsional ini, namun juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengguna jalan. Beberapa di antaranya adalah Pos layanan Informasi Siaga, petugas PJR (Patroli Jalan Raya), MSC (Mobile Service Customer), ambulance, BBM Mobile, Toilet portable, dan layanan Derek Gratis hingga exit tol terdekat.
5. Penjelasan terkait Batasan Kecepatan yang Ditetapkan
"Batas kecepatan yang kami tetapkan, berdasarkan koordinasi juga demi keamanan pengguna, jalur fungsional kami ini adalah 40 Km per jam," tegas Direktur Utama PT JMJ, Suchandra Hutabarat. Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan dan mengoptimalkan arus kendaraan yang melalui jalur ini.
Direktur Utama PT JMJ jelaskan penentuan batasan kecepatan sebesar 40 km per jam dilakukan karena masih terdapat beberapa titik (spot) jalan yang belum dilakukan leveling, yakni proses mengukur beda ketinggian antar satu titik jalan dengan titik jalan lain. Menurutnya, kecepatan tersebut masih dianggap aman pada kondisi jalan yang memiliki perbedaan tinggi yang cukup signifikan.
Advertisement