Sukses

Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Penanganannya Sesuai Proses

Contoh pelanggaran administrasi pemilu berkaitan dengan pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme.

Liputan6.com, Jakarta Contoh pelanggaran administrasi pemilu perlu dipahami oleh masyarakat. Pasalnya, Indonesia menganut asas pemilu luber jurdil yaitu akronim dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Jadi, pelanggaran administrasi pemilu tentunya berpengaruh terhadap sah atau tidaknya pemilu.

Pelanggaran pemilu dapat diartikan sebagai tindakan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pemilu. Jenis  pelanggaran pemilu ini melibatkan sejumlah aspek, mulai dari pelanggaran administrasi pemilu, pelanggaran etika penyelenggara, hingga tindak pidana pemilu.

Contoh pelanggaran administrasi pemilu berkaitan dengan pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Hal ini di luar pelanggaran tindak pidana pemilu dan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Sabtu (13/1/2024) tentang contoh pelanggaran administrasi pemilu.

2 dari 4 halaman

Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu

Contoh pelanggaran administrasi pemilu dapat dilihat pada Pasal 460 ayat (l) UU Pemilu. Pasal 460 ayat (l) UU Pemilu mengatur bahwa pelanggaran administratif Pemilu meliputi pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan Pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Jadi, contoh pelanggaran administrasi pemilu dibedakan menjadi tiga berdasarkan sifat-sifatnya. Contoh pelanggaran administrasi pemilu yang pertama berkaitan dengan tata cara administrasi pelaksanaan Pemilu, yang kedua berhubungan dengan prosedur administrasi pelaksanaan Pemilu, dan terakhir terkait dengan pelanggaran terhadap mekanisme administrasi pelaksanaan Pemilu.

Beberapa contoh pelanggaran administrasi pemilu di antaranya:

  1. penggunaan dana kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
  2. penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye, dan
  3. pelanggaran terhadap aturan prosedur dalam tahapan pemilu.
  4. pelanggaran terhadap peraturan-peraturan pemilu, seperti penyelenggaraan kampanye di luar waktu yang ditentukan,
  5. tidak melaporkan kampanye secara benar.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertanggung jawab menangani segala contoh pelanggaran administrasi pemilu ini. Sanksi yang diberikan dalam contoh pelanggaran administrasi pemilu ini meliputi perbaikan administrasi, teguran tertulis, penghapusan pada tahapan tertentu dalam penyelenggaraan pemilu, atau sanksi administratif lain sesuai dengan ketentuan undang-undang pemilu.

3 dari 4 halaman

Jenis Pelanggaran Pemilu Selain Administrasi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terdapat tiga jenis pelanggaran pemilu yang mendapatkan perhatian khusus: pelanggaran kode etik, pelanggaran administratif, dan tindak pidana pemilu. Setelah membahas tentang contoh pelanggaran administrasi pemilu, kamu juga perlu mengenal dua jenis pelanggaran pemilu lainnya, yaitu sebagai berikut:

Pelanggaran Kode Etik Pemilu

Pelanggaran kode etik terjadi ketika penyelenggara pemilu melanggar etika yang diamanahkan oleh sumpah dan janji sebelum menjalankan tugasnya. Dalam penanganannya, lembaga yang terlibat adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian tetap, atau rehabilitasi, tergantung pada tingkat pelanggaran.

Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Pelanggaran tindak pidana pemilu mencakup pelanggaran dan/atau kejahatan terhadap ketentuan tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam undang-undang pemilu dan undang-undang pemilihan kepala daerah. Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, yang tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), berperan menangani pelanggaran ini.

Perkara tindak pidana pemilu diputus oleh pengadilan negeri, dan putusannya dapat diajukan banding kepada pengadilan tinggi. Putusan pengadilan tinggi bersifat final dan mengikat, tidak dapat dilakukan upaya hukum lain.

Mengutip laman Bawaslu NTB, dalam praktiknya, Pengawas Pemilu membuat rekomendasi berdasarkan hasil pleno untuk menentukan apakah suatu tindakan dapat dianggap sebagai pelanggaran. Jenis pelanggaran kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan jenisnya, baik sebagai pelanggaran administratif yang disampaikan kepada KPU, pelanggaran pidana pemilu yang diserahkan kepada pihak kepolisian, maupun pelanggaran kode etik yang diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

4 dari 4 halaman

Proses Penanganan Pelanggaran Pemilu

Contoh pelanggaran administrasi pemilu tentunya juga perlu diikuti dengan pemahaman tentang proses penanganannya. Pelanggaran pemilu adalah tindakan yang melanggar Undang-Undang Pemilu. Terdapat beberapa jenis pelanggaran pemilu yang diatur dalam UU Pemilu, antara lain pelanggaran dalam kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi hasil suara, hingga pemilihan. 

Proses penanganan pelanggaran pemilu yaitu sebagai berikut:

  1. Penanganan pelanggaran pemilu dimulai dengan adanya laporan atau pengaduan terkait pelanggaran tersebut.
  2. Kemudian, penegak hukum seperti KPU, Bawaslu, dan kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
  3. Jika terbukti ada pelanggaran, maka pelaku akan dikenai sanksi sesuai dengan UU Pemilu, seperti diskualifikasi atau pencabutan hak politik.

Pemilu merupakan salah satu momen penting dalam demokrasi di Indonesia. Untuk menjaga kejujuran dan keadilan dalam pelaksanaannya, terdapat Undang-Undang yang mengatur tentang jenis pelanggaran pemilu beserta bentuk pelanggarannya.

Dengan adanya UU yang mengatur jenis pelanggaran pemilu dan bentuk pelanggarannya, diharapkan pelaksanaan pemilu di Indonesia dapat berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. Semua pihak harus mematuhi peraturan yang ada demi terciptanya pemilihan umum yang berkualitas dan bermartabat.