Sukses

Tujuan Diadakannya Pemilu Tahun 1955 untuk Memilih Anggota Dewan Konstituante

Tujuan diadakannya pemilu tahun 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante.

Liputan6.com, Jakarta Tujuan diadakannya pemilu tahun 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante. Konstituante sendiri merupakan badan yang bertugas untuk menyusun UUD 1945. Pada masa itu, Indonesia belum memiliki UUD yang tetap dan butuh sebuah badan, untuk menyusun UUD agar dapat menjadi landasan hukum bagi negara Indonesia.

Pemilu tahun 1955 diikuti oleh berbagai partai politik yang ada saat itu, termasuk partai nasionalis, agama dan komunis. Pemilu tersebut diakui secara internasional, sebagai pemilu yang demokratis dan transparan. Tujuan diadakannya pemilu tahun 1955 untuk memilih anggota DPR, di mana memberikan kesempatan kepada rakyat Indonesia secara langsung memilih wakil-wakilnya.

Pemilu tahun 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan, setelah Indonesia merdeka dan diikuti oleh berbagai partai politik yang ada saat itu. Hasil dari pemilu ini adalah terpilihnya anggota Konstituante yang terdiri dari berbagai macam latar belakang politik dan ideologi. Namun, proses penyusunan konstitusi tidak berjalan mulus dan akhirnya terhenti karena terjadinya konflik politik yang berkepanjangan.

Dengan demikian, pemilu tahun 1955 di Indonesia memiliki sejarah yang penting dalam proses pembentukan negara dan konstitusi Indonesia. Berikut ini tujuan diadakannya pemilu tahun 1955 untuk memilih dewan Konstituante yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (23/1/2024). 

2 dari 4 halaman

Tujuan

1. Memilih Anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)

Pemilu tahun 1955 di Indonesia diadakan bertujuan untuk memilih anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Pemilihan ini merupakan salah satu tahap penting dalam proses demokrasi, untuk memberikan kesempatan kepada rakyat dalam menentukan wakil-wakilnya dalam pembentukan undang-undang. Melalui pemilu ini, rakyat Indonesia dapat memilih para anggota DPR yang akan menjadi suara mereka dalam menyuarakan kepentingan dan aspirasi masyarakat di tingkat nasional.

Hasil dari pemilu tahun 1955 menunjukkan partai politik Islam dan pergerakan nasionalis berhasil meraih jumlah kursi terbanyak, dalam pembentukan DPR yang pada akhirnya, mempengaruhi arah politik dan kebijakan negara pada masa itu. Dengan demikian, tujuan diadakannya pemilu tahun 1955 adalah untuk memilih anggota DPR yang akan menjadi wakil dari rakyat Indonesia, dalam menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

2. Memilih Anggota Dewan Konstituante

Pemilihan umum tahun 1955 diadakan untuk memilih anggota Dewan Konstituante. Tujuan diadakannya pemilu ini adalah untuk menentukan susunan anggota Dewan Konstituante yang akan membentuk konstitusi negara Indonesia. Pemilihan dilakukan untuk mewakili berbagai suku, agama dan wilayah di Indonesia, agar konstitusi yang dibentuk dapat mewakili kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

3. Mengokohkan Demokrasi dan Partisipasi Politik

Pemilu tahun 1955 diadakan untuk memilih anggota Konstituante, di mana memiliki tujuan untuk mengokohkan demokrasi dan partisipasi politik di Indonesia. Setelah merdeka dari penjajahan Belanda, pemilu tahun 1955 menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah perjalanan demokrasi di Indonesia. Pemilu ini juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sangat antusias, dalam menentukan arah bangsa melalui mekanisme demokrasi. Pemilihan ini juga memperlihatkan semangat persatuan dan kesatuan di antara masyarakat Indonesia, meskipun terdapat beragam suku, agama, dan budaya.

4. Membangun Stabilitas Politik dan Kedaulatan Rakyat

Pemilu tahun 1955 diadakan untuk memilih anggota Konstituante yang bertugas menyusun UUD 1945. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk membangun stabilitas politik dan kedaulatan rakyat. Setelah Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda, pemerintahan baru berusaha memperkuat stabilitas politik dalam negeri. Melalui pemilu, rakyat Indonesia diberikan kesempatan untuk turut serta dalam menentukan arah pemerintahan dan memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di Konstituante. Dengan demikian, pemilu tahun 1955 diharapkan dapat memperkuat kedaulatan rakyat dalam membangun sistem politik yang baru. 

3 dari 4 halaman

Sejarah

Awalnya, pemilihan pertama direncanakan pada Januari 1946, tetapi karena Revolusi Nasional Indonesia masih berlangsung, pelaksanaannya tidak memungkinkan. Hal ini dinyatakan dalam Maklumat X, atau Maklumat dari Wakil Presiden Mohammad Hatta pada tanggal 3 November 1945. Maklumat tersebut menegaskan bahwa Pemilu untuk memilih anggota DPR dan MPR dijadwalkan berlangsung pada bulan Januari 1946.

Pada tanggal 25 Agustus 1953, perdana menteri baru, Ali Sastroamidjojo, mengumumkan jadwal persiapan pemilihan selama 16 bulan, dimulai dari bulan Januari 1954. Pada tanggal 4 November, pemerintah mengumumkan pembentukan Komite Pemilihan Pusat baru yang dipimpin oleh anggota PNI S. Hadikusomo. Komite tersebut melibatkan semua partai yang diwakili di pemerintahan, termasuk Nahdatul Ulama (NU), Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII), Partai Rakyat Indonesia (PRI), Partai Rakyat Nasional (PRN), Partai Buruh dan Barisan Tani Indonesia (BTI), serta beberapa partai pendukung pemerintah, seperti Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dan Partai Kristen Indonesia (Parkindo).  

Pemilihan Umum tahun 1955 di Indonesia dilaksanakan untuk memilih anggota Konstituante. Konstituante adalah lembaga yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia yang dibentuk untuk menyusun UUD. Namun, pemilihan ini juga menjadi tonggak sejarah dalam perjalanan demokrasi Indonesia karena pertama kalinya rakyat Indonesia memiliki kesempatan, untuk memilih wakil-wakil mereka secara langsung. Pemilihan Umum 1955 diikuti oleh banyak partai politik, baik yang mewakili kaum nasionalis maupun yang mewakili golongan agama atau golongan sesuai komunis. Terdapat 172 partai politik yang ikut serta dalam pemilihan ini, menunjukkan semangat pluralisme dan demokrasi yang tinggi di Indonesia pada waktu itu.

 

4 dari 4 halaman

Hasil yang Diperoleh

Pemilihan Umum tahun 1955 diadakan untuk memilih anggota Konstituante yang akan menentukan bentuk negara Indonesia. Pemilu ini merupakan pemilu pertama, setelah kemerdekaan Indonesia dari penjajah Belanda pada tahun 1945. Pemilu ini diadakan sebagai upaya untuk memperoleh legitimasi rakyat, dalam menentukan bentuk pemerintahan yang diinginkan.

Hasil Pemilu 1955 menunjukkan bahwa partai politik yang mendominasi dalam pemilu tersebut adalah Partai Nasional Indonesia (PNI) yang dipimpin oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. PNI berhasil meraih jumlah suara terbanyak, disusul oleh Masyumi dan Nahdlatul Ulama (NU). Perolehan suara Pemilu 1955 untuk anggota DPR diumumkan secara resmi oleh Panitia Pemilihan Umum (PPI) pada 1 Marer 1956. Jumlah suara yang berhasil dihimpun dalam pemilihan DPR sebanyak 37.785.299 dan 37.837.105 untuk pemilihan Konstituante.

Lima besar dalam Pemilu ini adalah Partai Nasional Indonesia mendapatkan 57 kursi DPR dan 119 kursi Konstituante (22,3 persen),Masyumi 57 kursi DPR dan 112 kursi Konstituante (20,9 persen), Nahdlatul Ulama 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante (18,4 persen), Partai Komunis Indonesia 39 kursi DPR dan 80 kursi Konstituante (16,4 persen), dan Partai Syarikat Islam Indonesia (2,89 persen).Â