Sukses

Aplikasi Pantarlih Pemilu 2024 e-Coklit, Pahami Cara Pencocokan Data Pemilih

Salah satu teknologi yang digunakan adalah aplikasi Pantarlih Pemilu 2024, yang juga dikenal sebagai e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan proses pencocokan dan penelitian data pemilih.

Liputan6.com, Jakarta Pada era digital ini, pemanfaatan teknologi sangatlah penting, terutama dalam proses Pemilu 2024 di Indonesia. Salah satu teknologi yang digunakan adalah aplikasi Pantarlih Pemilu 2024, yang juga dikenal sebagai e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan proses pencocokan dan penelitian data pemilih, serta memastikan keakuratan daftar pemilih. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses Pemilu dapat berjalan lebih efisien dan transparan.

Meski banyak yang mengapresiasi penggunaan teknologi dalam Pemilu 2024, masih banyak pertanyaan yang muncul terkait dengan aplikasi ini. Salah satunya adalah tentang cara download dan install aplikasi tersebut. Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui lebih lanjut tentang cara kerja aplikasi ini dan manfaatnya secara lebih mendetail. Seiring dengan perkembangan teknologi, semakin penting bagi masyarakat untuk memahami dan memanfaatkan aplikasi ini secara optimal.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memberikan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami bagi masyarakat tentang aplikasi ini, termasuk cara download, cara kerja, dan manfaatnya. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan terlibat dalam proses Pemilu 2024 dengan menggunakan teknologi yang ada.

Berikut adalah pembahasan lebih lengkap tentang aplikasi Pantarlih Pemilu 2024, seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (31/1/2024).

2 dari 4 halaman

Apa Itu Aplikasi Pantarlih Pemilu 2024 e-Coklit?

Aplikasi Pantarlih Pemilu 2024 atau APK e-Coklit adalah aplikasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Elektronik yang dirancang khusus untuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Aplikasi ini digunakan oleh Pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memudahkan petugas dalam melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan umum. Selain sebagai input data, e-Coklit juga berfungsi sebagai alat kontrol bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhadap petugas Pantarlih yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

Setiap Pantarlih hanya dapat mendaftarkan akun e-Coklit pada satu akun dan satu perangkat. Alhasil, PPK dapat mengetahui titik koordinat setiap Pantarlih yang telah selesai melakukan pencoklitan secara manual. Penggunaan e-Coklit membantu menyederhanakan proses pemutakhiran data pemilih dengan menyediakan platform digital untuk pencocokan dan penelitian.

Hal ini memastikan akurasi dan efisiensi dalam menjaga data pemilih yang mutakhir, serta meningkatkan transparansi dan kualitas pemilihan umum secara keseluruhan. Aplikasi ini juga berfungsi sebagai sarana pengawasan bagi panitia PPK, yang memungkinkan mereka untuk memantau kemajuan dan efektivitas pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas Pantarlih. Secara keseluruhan, e-Coklit memainkan peran penting dalam meningkatkan efektivitas dan integritas proses pemilu di Indonesia.

3 dari 4 halaman

Bagaimana Cara Download e-Coklit APK?

Untuk dapat mengunduh aplikasi e-Coklit APK, Anda perlu memastikan bahwa Anda telah menjadi Pantarlih yang secara resmi dilantik oleh PPS desa setempat. Aplikasi ini hanya tersedia untuk pengguna yang memiliki perangkat Android dengan sistem operasi minimal OS 6.0.

Apabila Anda memenuhi syarat tersebut, Anda akan mendapatkan link download aplikasi e-Coklit APK dari KPU kabupaten atau kota. Namun, penting untuk diingat bahwa e-Coklit APK tidak tersedia di Google Play maupun App Store. Oleh karena itu, Anda harus mengunduhnya melalui link yang diberikan oleh KPU.

Setelah mendapatkan link download aplikasi, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengunduh e-Coklit APK. Pertama, buka browser internet di perangkat Android Anda dan kunjungi alamat link download yang sudah dibagikan oleh PPS desa. Kemudian, klik atau ketuk tautan unduhan e-Coklit APK.

Selanjutnya, tunggu hingga proses pengunduhan dan proses install aplikasi Pantarlih Pemilu 2024 selesai, lakukan langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi e-Coklit
  2. Masuk menggunakan e-mail dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
  3. Klik "Masuk"
  4. Isi data diri lengkap seperti alamat termasuk RT dan RW tempat TPS masing-masing
  5. Aktifkan penunjuk lokasi atau GPS di ponsel
  6. Kemudian akan muncul simbol awan
  7. Klik untuk mengunduh data
  8. Saat hendak melakukan pencocokan data, klik tanda merah pada bagian kiri di setiap nama yang tersedia.
  9. Kemudian klik ‘Pilih Aksi'
  10. Setelah memiliki akun, Klik gambar awan untuk unduh data
  11. Kemudian akan muncul tampilan data pemilih yang akan di coklit3. Pilih tanda merah pada bagian kiri nama pemilih
  12. Klik "Pilih Aksi"
  13. Sesuaikan dengan kondisi data yang sebenarnya yang telah dicoklit
  14. Klik menu titik tiga di pojok kanan atas
  15. Klik "Sync All"
4 dari 4 halaman

Cara Mencocokkan Data Pemilih dengan Aplikasi Pantarlih Pemilu 2024

E-coklit adalah aplikasi Pantarlih Pemilu 2024 yang digunakan oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi pemilih secara digital. Prosesnya diawali dengan mengunduh dan menginstal aplikasi e-coklit di smartphone atau tablet, yang akan diberikan melalui tautan unduhan oleh petugas PPS atau PPK.

Setelah aplikasi terinstal, pengguna harus login menggunakan username dan password yang diberikan oleh KPU. Setelah masuk, pengguna diminta untuk memasukkan alamat tempat pemungutan suara (TPS). Informasi ini membantu dalam menemukan dan mengidentifikasi pemilih secara akurat.

Setelah alamat TPS dimasukkan, pengguna dapat dengan mudah mengidentifikasi rumah tangga yang belum diverifikasi dengan mengklik tanda merah yang menunjukkan status "belum diverifikasi". Pengguna kemudian memilih tindakan dari tiga pilihan yang tersedia: memverifikasi pemilih berdasarkan data yang ada, menyaring pemilih berdasarkan kriteria tertentu, atau memodifikasi data pemilih jika perlu.

Untuk memastikan konsistensi data di berbagai perangkat, ada opsi untuk menyinkronkan semua data. Dengan mengklik ikon tiga titik di sudut atas layar dan memilih "sinkronkan semua", setiap perubahan yang dilakukan di satu perangkat akan diperbarui di semua perangkat lain yang menjalankan e-Pemilu. Fitur sinkronisasi ini membantu mencegah duplikasi data atau ketidakkonsistenan selama proses verifikasi.