Sukses

Apakah Tinta Pemilu dapat Menghalangi Wudu? Kenali Bahan Pembuatannya

Namun muncul pertanyaan yang kini menjadi perdebatan, yaitu apakah tinta pemilu dapat menghalangi wudu dan pelaksanaan ibadah salat.

Liputan6.com, Jakarta Apakah tinta pemilu menghalangi wudu? Setiap warga yang telah menggunakan hak pilihnya diharuskan untuk mencelupkan jari tangannya ke dalam tinta pemilu yang telah disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tinta ini kemudian menjadi tanda bahwa warga tersebut sudah menggunakan hak politiknya dalam proses pemilihan.

Namun muncul pertanyaan yang kini menjadi perdebatan, yaitu apakah tinta pemilu dapat menghalangi wudu dan pelaksanaan ibadah salat. Perdebatan ini terjadi karena tinta pemilu dibuat dengan formula yang sulit dihilangkan. Bekas tinta yang menempel di di jari dan kuku dapat dikhawatirkan dapat menghalangi wudu dan membuat salat menjadi tidak sah.

Tentu hal menimbulkan kekhawatiran terutama bagi umat Islam yang menjalankan ibadah salat lima waktu dalam sehari. Salat merupakan salah satu kewajiban agama yang harus dilaksanakan secara berkala dan dalam keadaan bersuci. Berikut ulasan tentang apakah tinta pemilu dapat menghalangi wudu yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (15/2/2024).

2 dari 4 halaman

Anjuran dari MUI

Sebagai lembaga negara yang mengayomi umat penganut agama Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut memberikan saran terkait penggunaan tinta pada penyelenggaraan pemilu. 

Dilansir dari laman mui.or.id, Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, menjelaskan dua syarat ideal yang harus dipenuhi oleh tinta pemilu agar dapat dianggap aman untuk digunakan dalam ibadah. Pertama, bahan yang digunakan untuk membuat tinta tersebut harus terjamin kebersihannya, sehingga tidak mengandung bahan najis menurut ajaran Islam. Kedua, tinta tersebut harus mampu menembus air ketika sudah diaplikasikan pada kulit, sehingga tidak menghalangi atau mengganggu proses wudhu.

Pernyataan ini disampaikan oleh Muti dalam acara Media Gathering LPPOM MUI yang berlangsung di Kantor MUI Pusat. Dalam kesempatan tersebut, Muti menegaskan bahwa tinta pemilu dapat memperoleh sertifikasi halal jika memenuhi dua syarat tersebut. Pentingnya uji laboratorium terhadap tinta pemilu sebagai bagian dari proses sertifikasi halal juga disoroti dalam acara tersebut.

Dengan demikian, anjuran MUI mengenai syarat-syarat ideal tinta pemilu memberikan panduan yang jelas bagi pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan KPU, untuk memastikan bahwa tinta yang digunakan dalam proses pemilihan umum tidak hanya aman secara politik, tetapi juga aman dan sesuai dengan prinsip-prinsip agama bagi umat Islam yang ingin menjalankan ibadah dengan benar.

3 dari 4 halaman

Bahan Tinta Pemilu 2024

Peran penting tinta pemilu dalam penyelenggaraan pemilihan umum, membuat KPU selaku penyelenggara perlu memperhatikan keamanannya. KPU perlu memastikan bahwa tinta yang digunakan aman bagi kulit dan tidak menimbulkan alergi. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat yang menggunakan tinta pemilu dalam proses pemilihan umum.

Selain memperhatikan aspek kesehatan, KPU juga mempertimbangkan saran dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkait keamanan tinta pemilu bagi umat Muslim. Ini menegaskan pentingnya aspek agama dalam pemilihan bahan yang digunakan dalam tinta pemilu.

Oleh sebab itu, tinta pemilu harus bersertifikat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), perguruan tinggi negeri, atau lembaga swasta yang terakreditasi. Hal ini memastikan bahwa tinta yang digunakan telah melewati proses pengujian dan telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh otoritas terkait. Selain itu, tinta pemilu juga wajib memiliki sertifikat halal dari MUI. Ini menunjukkan bahwa tinta tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan atau najis dan diproses sesuai dengan cara yang halal.

Bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan tinta pemilu mencakup berbagai zat kimia dan sintetis. Antara lain, flavonoid, katekin, alkaloid, dan zat penyamak termasuk dalam komponen bahan dasar. Bahan sintetis seperti perak nitrat (AgNO3), aquades, gambir, gentian violet, getah kayu, dan kunyit juga digunakan dalam pembuatan tinta pemilu.

Jadi apakah tinta pemilu dapat menghalangi wudu? Dengan bahan serta proses yang telah teruji tinta pemilu dapat dipastikan tidak najis dan tidak menghalangi air wudhu sampai ke kulit selama hanya menyisakan warnanya saja.

4 dari 4 halaman

Tinta Pemilu 2024 Dikembangakn Universitas Andalas

Tinta pemilu 2024 adalah inovasi dari Universitas Andalas (Unand). Dikembangkan oleh peneliti Unand, Prof. Dr. apt. Amri Bakhtiar, M.Dess, tinta ini menggunakan bahan dasar daun gambir yang telah teruji oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sehingga aman bagi kulit, ramah lingkungan, dan halal.

Inovasi ini menjadi bukti keseriusan Unand dalam berkontribusi pada penyelenggaraan pemilihan umum yang aman dan bertanggung jawab. Melalui kerja sama dengan PT. Kudo Indonesia Jaya (PT KIJ), Unand menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memproduksi tinta pemilu dengan bahan organik dari tanaman gambir. PT KIJ sendiri telah memiliki pengalaman dalam menyediakan produk tinta berbasis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia.

Kerja sama ini menandai langkah penting dalam menghadirkan alternatif tinta pemilu yang lebih ramah lingkungan dan berbahan dasar alami bagi masyarakat Indonesia. Dengan menggunakan bahan baku lokal, seperti tanaman gambir, tinta ini memiliki keunggulan ekologis dan kualitas yang dijamin oleh PT KIJ.

Selain digunakan untuk pemilihan umum, tinta berbahan gambir ini memiliki potensi untuk aplikasi yang lebih luas dalam berbagai industri, seperti pencetakan, perkantoran, perdagangan, tekstil, dan lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kerja Sama dan Hilirisasi Riset Universitas Andalas, Dr. Eng. Muhammad Makky, yang melihat potensi penggunaan tinta ini di berbagai sektor ekonomi.

Lebih dari sekadar inovasi teknologi, kerja sama antara Unand dan PT KIJ juga diharapkan dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif, terutama bagi para petani gambir di Indonesia. Dengan demikian, pengembangan tinta pemilu ini tidak hanya merupakan langkah menuju penyelenggaraan pemilihan umum yang lebih bertanggung jawab, tetapi juga kontribusi nyata dalam pengembangan ekonomi lokal dan pemajuan Indonesia dalam berwawasan lingkungan.