Sukses

Qunut Adalah Doa Mengharap Kepada Allah SWT, Ketahui Hukum Melafalkannya

Qunut merupakan doa mengharap kepada Allah Swt, untuk mendatangkan kebaikan atau menolak bahaya, permohonan rahmat hingga petunjuk Allah.

Liputan6.com, Jakarta Secara etimologi, istilah "qunut" memiliki arti diam dalam ketaatan atau berdiri lama. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), qunut adalah bacaan doa khusus yang umumnya diucapkan sesudah i'tidal pada rakaat terakhir dalam salat tertentu, contohnya dalam salat Subuh.

Dalam praktiknya, qunut menjadi sebuah doa yang diucapkan sambil berdiri tegak selama melaksanakan ibadah salat dalam agama Islam. Meskipun salat ini bersifat sunnah, beberapa ulama berpendapat bahwa doa qunut termasuk sunah ab'adl. Artinya, jika qunut pada salat Subuh tidak dilakukan, meskipun tidak sampai membatalkan salat, disarankan untuk menggantinya dengan sujud sahwi.

Sujud sahwi merupakan sujud sebagai tanda penyesalan atau pembenaran, dapat dilakukan ketika terjadi penambahan atau pengurangan jumlah rakaat salat wajib, atau jika ada keraguan terkait hal tersebut. Berlandaskan hadis dari Nabi Muhammad SAW, qunut dipraktikkan dalam salat Subuh dan salat witir yang dilakukan di penghujung bulan Ramadhan.

Lebih dari sekadar bagian dari rutinitas salat, doa qunut dianggap sebagai ungkapan permohonan atas berkah, ampunan, dan perlindungan dari Allah SWT. Fungsinya tidak hanya terbatas sebagai pelengkap dalam ibadah, melainkan juga menjadi bentuk pertolongan dalam berbagai situasi kehidupan. 

Berikut ini hukum melafalkan doa qunut yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (15/2/2024). 

2 dari 4 halaman

Mengenal Apa Itu Qunut

Qunut pada dasarnya merupakan doa yang diucapkan secara sunnah ketika menjalankan ibadah salat, terutama pada salat Subuh dan salat witir di penghujung bulan Ramadhan. Selain menjadi bagian pelengkap dalam salat, doa qunut juga memiliki dimensi sebagai permohonan berkah, ampunan, dan perlindungan dari Allah SWT.

Pengucapan doa qunut ini dilakukan sambil berdiri tegak, dan secara hukum, doa ini bersifat sunnah, meskipun beberapa masyarakat di Indonesia mungkin telah mengamalkannya sehingga terlihat seakan-akan sebagai suatu hal yang wajib. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "qunut" memiliki makna sebagai bacaan doa khusus yang umumnya diucapkan sesudah i’tidal pada rakaat terakhir dalam salat tertentu, seperti dalam salat Subuh.

Qunut juga dapat dibaca sebagai respons terhadap bahaya, malapetaka, atau musibah yang sedang melanda masyarakat. Dengan demikian, doa qunut tidak hanya menjadi bagian dari rutinitas salat, melainkan juga menjadi sarana umat Islam untuk menyampaikan harapan, permohonan perlindungan, dan memohon rahmat Allah SWT, terutama dalam menghadapi situasi sulit atau bencana.

 

3 dari 4 halaman

Doa Qunut Subuh dan Terjemahannya

Ulama yang menganjurkan membaca bacaan doa qunut subuh Arab dan latin sendiri adalah dari mazhab Syafii dan mazhab Maliki. Berikut ini bacaan Arab, Latin doa Qunut Subuh dan terjemahannya adalah:

اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Arab Latin: "Allaahummahdinii fii man hadaiit, wa aafinii fii man aafaiit, wa tawallanii fi man tawallaiit, wa baarik lii fiimaa a'thaiit. Wa qinii syarra maa qadhaiit. Fa innaka taqdhii wa laa yuqdhaa 'alaiik. Innahu laa yadzillu maw waalaiit.

Wa laa ya'izzu man 'aadaiit. Tabaarakta rabbanaa wa ta'aalait. Fa lakal-hamdu 'alaa maa qadhaiit, Astaghfiruka wa atuubu ilaik wa shallallahu 'ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummuyyi wa 'alaa aalihii wa shahbihii wa sallam."

Artinya : "Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau pimpin.

Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan. Karena sesungguhnya Engkau-lah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan.

Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan tobat kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya."

4 dari 4 halaman

Hukum Melafalkan Doa Qunut Subuh

Doa Qunut merupakan doa yang dibaca pada rakaat kedua sholat Subuh setelah ruku’. Untukhukum membaca doa Qunut ini merupakan hal yang masih menjadi perdebatan di kalangan ulama dan mujtahid. Seperti yang telah dijelaskan di atas, hukum melafalkan doa Qunut Subuh adalah sunnah menurut mazhab Syafii dan mazhab Maliki. Hal ini didasari dari Muhammad, ia berkata:

Saya bertanya kepada Anas bin Malik:

“Apakah Rasulullah Saw membaca qunut pada sholat subuh?” Ia menjawab: “Ya, setelah rukuk, sejenak”. (HR. Muslim)

Sedangkan menurut Imam An-Nawawi, bacaan doa qunut Arab dan latin subuh adalah dihukumi sunah muakkad atau sangat dianjurkan dan baik. An-Nawawi berpendapat bahwa membaca doa Qunut sholat Subuh merupakan amalan yang baik dan dapat menambah keutamaan ibadah sholat Subuh.

Doa Qunut Pada Rakaat Kedua Salat Subuh

Menurut pengikut Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad, keberadaan doa qunut subuh ini hukumnya tidak disunnahkan sebab hadits Rasulullah SAW yang mengungkapkan bahwa Beliau pernah melakukan doa qunut pada saat salat Fajar selama sebulan telah dihapus (mansukh) dengan ijma’.

Berikut adalah doa qunut subuh:

"Allahummah dinii fii man hadait, wa ‘aafiinii fii man ‘aafait, wa tawallanii fii man tawallait, wa baarik lii fii maa a’thait, wa qi nii syarra maa qadlait, fa innaka taqdli wa laa yuqdlaa ‘alaik, wa innahuu laa yadzillu mau waalait, wa laa ya’izzu man ‘aadait, tabaarakta rabbanaa wa ta’aalait, falakal hamdu ‘ala maa qadait, astaghfiruka wa atubu ilaik. Washallallahu ‘ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummiyi wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallama".

Artinya:

“Ya Allah tunjukkanlah aku sebagaimana mereka yang telah Engkau tunjukkan, dan berilah kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang Engkau telah berikan kesehatan. Dan peliharalah aku sebagaimana orang yang telah Engkau peliharakan, dan berilah keberkatan bagiku pada apa-apa yang telah Engkau kurniakan, dan selamatkan aku dari bahaya kejahatan yang Engkau telah tentukan.

Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan kena hukum. Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau memusuhinya. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha tinggi Engkau. Maha bagi Engkau segala pujian di atas yang Engkau hukumkan. Ku memohon ampun dari Engkau dan aku bertaubat kepada Engkau. (Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.”